Advertisement
Akselerasi Belanja Daerah untuk Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Mengusung tema “Akselerasi Belanja Pemerintah Daerah, DAK Fisik dan Dana Desa untuk Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional di DIY”, Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY kembali menggelar FGD untuk ketiga kalinya secara daring (8/11/2021).
FGD yang dilaksanakan rutin sejak bulan September 2021 dengan Pemda tidak hanya sebagai sarana untuk meningkatkan komunikasi, namun juga membahas isu kendala penyerapan belanja daerah yang pada gilirannya dapat digunakan untuk peningkatan strategi komunikasi untuk mendorong akselerasi belanja pemda.
Advertisement
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) seluruh Pemerintah Daerah DIY, sebagaimana disampaikan Suratno, Kepala Seksi PPA II B dalam paparannya, kinerja belanja Pemda DIY sampai dengan akhir Oktober 2021 tercatat sebesar Rp 10,77 triliun atau 63,97 persen dari total anggaran 16,84 triliun, naik sebesar 4,21 persen bila dibandingkan dengan realisasi sampai dengan akhir September 2021 yang sebesar Rp 9,56 triliun (59,76 persen).
Sedangkan kinerja belanja khusus untuk dukungan belanja kesehatan untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari earmarking 8 persen Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil (DAU/DBH) hingga akhir Oktober 2021 tercatat sebesar Rp 226,69 miliar atau 51,13 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 443,41 miliar, dan realisasi belanja Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) hingga 29 Oktober 2021 tercatat sebesar Rp 174,62 miliar atau 62,35 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 280,64 miliar.
Beberapa kendala penyebab belum optimalnya belanja pemda maupun belanja khusus diantaranya adalah penerapan PPKM, gagal pengadaan belanja modal dan masih banyaknya pekerjaan pada belanja modal yang masih dalam status on progress , penurunan kasus Covid-19 serta Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang belum sempurna.
Namun demikian, seluruh pemda di DIY merasa optimis target relatif terpenuhi mengingat mulai September 2021 DIY telah menurunkan level PPKM dan di bulan November ini DIY berada pada level 2 sehingga kegiatan yang selama ini terkendala PPKM dapat segera terealisasikan. Selain itu adanya tambahan waktu untuk memenuhi dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap III, memberi ruang bagi pemda untuk kegiatan yang belum salur agar dapat terealisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Suzuki Jogja Gelar Seremoni Penyerahan Perdana Fronx, Apresiasi Kepercayaan Pelanggan
- Jelajahi Kreativitas Lokal dengan Cangkang Laut, Astra Motor Yogyakarta Gelar City Rolling Bersama Honda Scoopy di Cilacap
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Naik Bawang Merah Turun
- Rayakan HUT ke-17, Qhomemart Hadirkan Promo Spektakuler dari Diskon hingga Gratis Ongkir se Jawa
- Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
- Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan dan Kesinambungan Ekonomi
Advertisement
Advertisement