Anggaran Kesehatan untuk Covid-19 Rp202 Triliun, Sri Mulyani: Kenaikan Luar Biasa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Realisasi anggaran kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp202 triliun. Besaran tersebut tumbuh 67,8 persen (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh peningkatan belanja K/L sebesar 95,5 persen (yoy). Dia pun menilai anggaran ini meningkat cukup tajam dibandingkan dengan tahun lalu.
"Saat ini biayanya Rp 202 triliun, tahun lalu pertama Covid-19 masih Rp 120,3 triliun, jadi kenaikan sungguh luar biasa,” papar Sri Mulyani dalam APBN Kita, Kamis (26/11/2021).
Dari data Kemenkeu, anggaran ini dimanfaatkan utamanya untuk klaim perawatan 713,9 ribu pasien, pengadaan 121,4 juta dosis vaksin, insentif nakes, serta penanganan kesehatan lainnya, seperti Penerima Bantuan Iuran JKN dan Bantuan Operasional Kesehatan.
Sri Mulyani melanjutkan bahwa anggaran kesehatan didominasi klaim perawatan Covid-19 sebesar Rp 45,8 triliun kepada 713.900 pasien.
Baca juga: Jauh di Bawah UMK, Ini Besar Gaji Guru Honorer di Gunungkidul
Kemudian, dia mencatat pengadaan vaksin Covid-19 sebanyak 121,4 juta dosis senilai Rp22,8 triliun dan insentif kepada 1,2 juta tenaga kesehatan di pusat senilai Rp7,7 triliun, serta 417.200 tenaga kesehatan di daerah sebesar Rp5,4 triliun.
Lebih lanjut, dia memaparkan realisasi insentif fiskal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk bidang kesehatan melalui bea cukai telah mencapai Rp7,14 triliun hingga 19 November 2021.
Dia merinci insentif fiskal impor alat kesehatan tercatat sebesar Rp1,72 triliun atas nilai impor Rp8,83 triliun dengan tiga alat kesehatan terbesar yakni alat tes PCR, obat antivirus, dan ventilator.
Kemudian, insentif fiskal impor vaksin mencapai Rp5,42 triliun yang diberikan kepada impor senilai Rp29,86 triliun untuk 342,55 juta dosis, dimana 49 persen masih berbentuk bulk atau curah.
Kemenkeu juga mencatat insentif fiskal dunia usaha diberikan sebesar Rp7,36 miliar untuk insentif tambahan kawasan berikat (KB) dan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement

Sekolah Aman Bencana di Bantul Perlu Perhatikan Penangan Kebakaran
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Berbuka Puasa Sambil Beramal di Bulan Ramadan Penuh Berkah
- [email protected] Hotel Yogyakarta Hadirkan All You Can Eat Dinner Ramadan & Syawalan
- Ingat! Deadline SPT Tahunan 31 Maret, Ini Cara Dapatkan EFIN Pajak
- Pantau Harga Emas Hari Ini, 24 Karat Tembus Rp1,2 Juta Per Gram
- Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
- Rayakan Semarak Ramadan, Kotta GO Hotel Yogyakarta Hadirkon Promo Menarik hingga Menginap Gratis
- Mendadak Impor Beras 2 Juta Ton, Mendag: Kami Cuma Diperintah
Advertisement