Advertisement
Anggaran Kesehatan untuk Covid-19 Rp202 Triliun, Sri Mulyani: Kenaikan Luar Biasa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Realisasi anggaran kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp202 triliun. Besaran tersebut tumbuh 67,8 persen (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh peningkatan belanja K/L sebesar 95,5 persen (yoy). Dia pun menilai anggaran ini meningkat cukup tajam dibandingkan dengan tahun lalu.
Advertisement
"Saat ini biayanya Rp 202 triliun, tahun lalu pertama Covid-19 masih Rp 120,3 triliun, jadi kenaikan sungguh luar biasa,” papar Sri Mulyani dalam APBN Kita, Kamis (26/11/2021).
Dari data Kemenkeu, anggaran ini dimanfaatkan utamanya untuk klaim perawatan 713,9 ribu pasien, pengadaan 121,4 juta dosis vaksin, insentif nakes, serta penanganan kesehatan lainnya, seperti Penerima Bantuan Iuran JKN dan Bantuan Operasional Kesehatan.
Sri Mulyani melanjutkan bahwa anggaran kesehatan didominasi klaim perawatan Covid-19 sebesar Rp 45,8 triliun kepada 713.900 pasien.
Baca juga: Jauh di Bawah UMK, Ini Besar Gaji Guru Honorer di Gunungkidul
Kemudian, dia mencatat pengadaan vaksin Covid-19 sebanyak 121,4 juta dosis senilai Rp22,8 triliun dan insentif kepada 1,2 juta tenaga kesehatan di pusat senilai Rp7,7 triliun, serta 417.200 tenaga kesehatan di daerah sebesar Rp5,4 triliun.
Lebih lanjut, dia memaparkan realisasi insentif fiskal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk bidang kesehatan melalui bea cukai telah mencapai Rp7,14 triliun hingga 19 November 2021.
Dia merinci insentif fiskal impor alat kesehatan tercatat sebesar Rp1,72 triliun atas nilai impor Rp8,83 triliun dengan tiga alat kesehatan terbesar yakni alat tes PCR, obat antivirus, dan ventilator.
Kemudian, insentif fiskal impor vaksin mencapai Rp5,42 triliun yang diberikan kepada impor senilai Rp29,86 triliun untuk 342,55 juta dosis, dimana 49 persen masih berbentuk bulk atau curah.
Kemenkeu juga mencatat insentif fiskal dunia usaha diberikan sebesar Rp7,36 miliar untuk insentif tambahan kawasan berikat (KB) dan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Kasus Tambang Ilegal, Kapolda DIY Digugat Praperadilan oleh LSM Sapu Jagad Gunung
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement