Advertisement
Anggaran Kesehatan untuk Covid-19 Rp202 Triliun, Sri Mulyani: Kenaikan Luar Biasa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Realisasi anggaran kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp202 triliun. Besaran tersebut tumbuh 67,8 persen (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh peningkatan belanja K/L sebesar 95,5 persen (yoy). Dia pun menilai anggaran ini meningkat cukup tajam dibandingkan dengan tahun lalu.
Advertisement
"Saat ini biayanya Rp 202 triliun, tahun lalu pertama Covid-19 masih Rp 120,3 triliun, jadi kenaikan sungguh luar biasa,” papar Sri Mulyani dalam APBN Kita, Kamis (26/11/2021).
Dari data Kemenkeu, anggaran ini dimanfaatkan utamanya untuk klaim perawatan 713,9 ribu pasien, pengadaan 121,4 juta dosis vaksin, insentif nakes, serta penanganan kesehatan lainnya, seperti Penerima Bantuan Iuran JKN dan Bantuan Operasional Kesehatan.
Sri Mulyani melanjutkan bahwa anggaran kesehatan didominasi klaim perawatan Covid-19 sebesar Rp 45,8 triliun kepada 713.900 pasien.
Baca juga: Jauh di Bawah UMK, Ini Besar Gaji Guru Honorer di Gunungkidul
Kemudian, dia mencatat pengadaan vaksin Covid-19 sebanyak 121,4 juta dosis senilai Rp22,8 triliun dan insentif kepada 1,2 juta tenaga kesehatan di pusat senilai Rp7,7 triliun, serta 417.200 tenaga kesehatan di daerah sebesar Rp5,4 triliun.
Lebih lanjut, dia memaparkan realisasi insentif fiskal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk bidang kesehatan melalui bea cukai telah mencapai Rp7,14 triliun hingga 19 November 2021.
Dia merinci insentif fiskal impor alat kesehatan tercatat sebesar Rp1,72 triliun atas nilai impor Rp8,83 triliun dengan tiga alat kesehatan terbesar yakni alat tes PCR, obat antivirus, dan ventilator.
Kemudian, insentif fiskal impor vaksin mencapai Rp5,42 triliun yang diberikan kepada impor senilai Rp29,86 triliun untuk 342,55 juta dosis, dimana 49 persen masih berbentuk bulk atau curah.
Kemenkeu juga mencatat insentif fiskal dunia usaha diberikan sebesar Rp7,36 miliar untuk insentif tambahan kawasan berikat (KB) dan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
- Libur Waisak 2025, KAI Commuter tambah 4 Perjalanan KRL Jogja Solo
- Libur Panjang Waisak, Asita DIY Sebut DIY dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan
- Ada Diskon Tambah Daya 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya
Advertisement