Advertisement
Kolaborasi Bank dan Fintech Dinilai Mampu Tingkatkan Penyaluran Kredit
Layar menampilkan Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Hery Gunardi (kiri bawah dilayar), Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo (kanan atas dilayar), Ekonom UOB Indonesia Enrico Tanuwidjaja (kanan bawah dilayar), dan Wakil Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Fahmi Achmad saat berbicara di acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2022 secara virtual di Jakarta, Rabu (15/12/2021). Bisnis - Abdurachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kolaborasi antara perbankan dengan perusahaan finansial teknologi (fintech) dinilai mampu mengakselerasi penyaluran kredit ke masyarakat.
Kepala Ekonom Bank UOB Indonesia Enrico Tanuwidjaja menuturkan bahwa kehadiran POJK 12/2021 tentang Bank Umum dan POJK 13/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum akan menentukan kolaborasi tersebut.
Advertisement
“Ke depannya ekosistem antara bank dan fintech menurut saya menjadi kunci untuk meningkatkan akses terhadap penyaluran kredit, juga memang pengawasan yang lebih intensif,” ujarnya dalam dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenge 2022, Rabu (15/12/2021).
Sementara untuk bank digital, lanjutnya, perbankan perlu memainkan strategi ABC, yakni akronim artificial intelligence, big data, dan cloud computing.
“Tiga hal ini apabila mereka bisa, saya rasa bank digital akan sukses, tetapi dampaknya menurut saya ke depan akan mungkin terjadi konsolidasi di era digitalisasi bank,” ujar Enrico.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan bahwa kolaborasi antara bank dengan fintech dapat memperkuat fungsi ke sektor usaha mikro kecil dan menengah atau (UMKM).
Dia pun menegaskan bahwa bank-bank asing yang berada di Indonesia perlu berkontribusi dalam menyalurkan kredit UMKM. Apabila tidak memiliki infrastruktur, bank asing diharapkan berkolaborasi dengan fintech untuk menyasar sektor UMKM.
Menurutnya, kolaborasi antara perbankan dengan fintech dipercaya dapat memenuhi target pemerintah yang mematok porsi pembiayaan ke sektor UMKM sebesar 30 persen secara agregat pada tahun 2024.
Selain itu, secara simultan layanan kolaborasi itu dapat dinikmati oleh masyarakat dan suku bunga yang ditawarkan tidak terlampau tinggi karena didukung peran digitalisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 28 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cek Lagi Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini
- Harga Emas Antam di Logam Mulia Turun Rp23.000 per Gram
- Update Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, Bp, Vivo Tetap Stabil
- Malaysia-AS Sepakati Pemangkasan Tarif, ASEAN Bisa Meniru
- Epson Kenalkan Produk TKDN dan Teknologi Hijau di Jogja
- OJK DIY Ungkap Adanya Lonjakan Kasus Pinjol Ilegal
Advertisement
Advertisement



