Advertisement
Respon Cepat, PLN Berhasil Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Cuaca di Semarang
Petugas PLN melakukan pemulihan aliran listrik pasca hujan angin yang melanda Semarang, Senin (17/1/2022) - Ist/PLN
Advertisement
PLN berhasil pulihkan aliran listrik pasca terjadinya hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Semarang pada Senin, (17/1/2021) siang.
Pada pukul 22.00 WIB, sebanyak 43 gardu distribusi telah menyala dan sebanyak 4.188 pelanggan yang sebelumnya terdampak sudah kembali menikmati aliran listrik.
Advertisement
Manager PLN UP3 Salatiga, Arif Rohmatin mengatakan saat ini gangguan sudah sepenuhnya ditangani, upaya penormalan juga memperhatikan keselamatan masyarakat dengan memastikan semua dalam kondisi aman.
Baca juga: PLN Adakan Priority Customer Gathering Untuk Apresiasi Pelanggan Besar
"Alhamdulillah berkat kerja keras petugas PLN, aliran listrik di Kabupaten Semarang telah kembali normal, kami ucapkan terima kasih atas kesabarannya," ungkapnya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (18/1/2022).
Sebelumnya hujan dan angin kencang menyebabkan pohon roboh menimpa jaringan listrik di Desa Jetak, Kabupaten. Akibatnya sejumlah wilayah Kabupaten Semarang mengalami gangguan listrik.
"Kami sampaikan juga apabila pelanggan ingin menyampaikan pengaduan terkait dengan gangguan kelistrikan bisa melalui aplikasi PLN Mobile ataupun Contact Center 123," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
2.666 PBI Nonaktif Jogja Ajukan Reaktivasi BPJS Kesehatan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Data Modal Asing Tak Lagi Dirilis BI, Ini Alasannya
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Simak Daftar Lengkapnya per Gram
- UMKM BISA Ekspor Dorong Transaksi Rp2,27 Triliun Sepanjang 2025
- Harga Pangan Turun, Cabai Rawit dan Bawang Merah Ikut Melandai
- Harga BBM Februari 2026 Turun Serentak di SPBU Pertamina hingga Vivo
- Survei BI: Optimisme Konsumen Menguat Awal 2026
- Laporan SPT Tahunan Capai 1,82 Juta Wajib Pajak, DJP Ingatkan Aktivasi
Advertisement
Advertisement



