Advertisement
Baru 15 Juta Usaha Kecil yang Pakai Platform Digital
Ilustrasi pelaku usaha kecil di Teras Malioboro. - Harian Jogja/Sunartono.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah pelaku usaha kecil yang menggunakan platform digital tergolong masih kecil dibandingkan jumlah total usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Oleh karena itu peluang penjualan online kian tinggi di tengah masifnya masyarakat menggunakan internet.
Co-Founder Goklik Bachtiar Rifai menyatakan berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM 2021 jumlah usaha kecil yang sudah masuk ke ekosistem digital baru sekitar 15,3 juta UMKM dari total 64,2 juta UMKM di seluruh Indonesia. Dengan demikian masih banyak pelaku usaha kecil yang belum menggunakan platform digital.
Advertisement
"Artinya baru sekitar 24 persen UMKM yang sudah digital, jadi tantangan dan peluangnya masih sangat besar. Mereka harus mempunyai ekosistem ekonomi digital yang gratis, masif, dan berorientasi pada kemajuan seluruh penghuninya," katanya Rabu (2/3/2022).
Laporan Tahunan Bank Indonesia 2021 mencatat total transaksi di platform e-commerce Indonesia mencapai Rp403 triliun atau tumbuh sekitar 51,6% dari tahun sebelumnya sebesar Rp266 triliun. Pada 2022 diperkirakan akan tumbuh sekitar 31,4% dengan perkiraan total transaksi sebesar Rp530 triliun.
Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menyatakan sebanyak 202,35 juta masyarakat Indonesia telah menggunakan internet sebagai indikator semakin intensifnya digitalisasi yang terjadi di tengah masyarakat.
Baca juga: UMKM Didukung dengan Platform Digital, Transaksi Lewat Aplikasi
CEO Goklik Bagus Cahyono mengatakan pelaku usaha kecil memiliki potensi besar untuk dapat berkembang di wilayah sendiri. Salah satunya dengan membiasakan diri dengan ekosistem digital dalam setiap penjualan. Menurutnya pelaku UMKM seperti di kawasan Malioboro akan mendapatkan untung lebih jika memadukan jualannya dengan online.
"Jika pedagang di [Teras] Malioboro bisa secara mandiri berjualan produknya secara online, membagikan link-nya ke semua pelanggan, ini bisa menghasilkan keuntungan lebih melalui tambahan penjualan online," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja 5 Sektor Padat Karya 2026
- Venezuela Punya Cadangan Minyak Terbesar, tapi Produksi Anjlok
- Penjualan Tiket KAI Tembus 4 Juta pada Arus Balik Nataru
- GIPI DIY: Nataru Ramai, Lama Tinggal Wisatawan Masih Jadi PR
Advertisement
Agenda Event, Pariwisata, Konser dan Olahraga, 7 Januari 2026
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Konsumsi Pertamax Naik 3,5 Persen
- BI Proyeksikan Ekonomi DIY 2026 Tumbuh hingga 5,7 Persen
- Harga Emas Hari Ini 7 Januari 2026, UBS dan Galeri24 Melonjak
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Ekonomi Vietnam Tumbuh 8,02 Persen pada 2025, Tertinggi 3 Tahun
- Konsumsi Dex Series di Jateng-DIY Naik 35,6 Persen Saat Nataru 2026
Advertisement
Advertisement



