Advertisement
Ekonomi Pulih, Permintaan Rumah Seken Meningkat
Pekerja sedang menggarap proyek perumahan yang dibiayai oleh BTN. - JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Permintaan rumah secondary atau rumah seken di awal tahun ini meningkat seiring dengan mulai pulihnya kondisi perekonomian.
BACA JUGA: Gembira Loka Zoo Akan Lepaskan Macan Tutul Terancam Punah ke Gunung Ciremai
Advertisement
Ketua Asosiasi Real Estate Broker (Arebi) DKI Clement Francis mengatakan penjualan di awal tahun yakni Januari dan Februari mengalami kenaikan penjualan secondary.
"Ini karena ada kepercayaan masyarakat untuk mulai membeli rumah. Kondisi ekonomi kita cenderung membaik, peran pemerintah cukup penting seperti adanya free PPN dan vaksin yang bener-bener memberikan kepercayaan," ujarnya, Kamis (3/3/2022).
Clement menuturkan tingkat kepedulian pemerintah untuk meningkatkan ekonomi Indonesia sangat tinggi sehingga memacu pertumbuhan permintaan rumah pada awal tahun ini.
"Ini yang juga membuat harga rumah seken penjualannya melonjak awal Januari dan Februari. Kalau kita lihat bahwa properti 2021 yang belum terjual secondary-nya, di tahun 2022 ini ada beberapa properti yang terjual," ucapnya.
BACA JUGA: Jembatan Kretek II Penyambung JJLS di Bantul Hampir Jadi, Desainnya Bajak Sawah
Menurutnya, masyarakat saat ini sudah berpikir positif akan kebutuhannya yakni tempat tinggal.
"Punya rumah ini menjadi culture tersendiri, terlebih yang punya pendapatan sendiri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Meski Harga Emas Terkoreksi, EMAS Tetap Menarik Secara Fundamental
- Kadin DIY Tegaskan Dukungan RPJMD dan Penguatan UMKM
- Danantara Siap Borong Saham Saat IHSG Melemah Pekan Ini
- Demutualisasi BEI Buka Peluang Asing Jadi Pemegang Saham
- OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Nasional
- DJP Perbarui Daftar Negara AEOI CRS, Kini Jangkau Aset Kripto
- Cek Legalitas Pinjol: OJK Rilis 95 Fintech Resmi Februari 2026
Advertisement
Advertisement




