Advertisement
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Dolar dan Rupiah di Bank Umum Serta BPR
Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa - Youtube Bank Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga penjaminan rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin.
"Rapat dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin serta untuk simpanan dalam valas sebesar 50 basis poin," kata Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (27/9/2022).
Advertisement
Dengan keputusan ini, tingkat bunga yang dijamin bank umum untuk mata uang rupiah menjadi 3,75 persen. Valas menjadi 0,75 persen.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tambahan Tol Jogja-Bawen Kelar, Konsultasi Publik Dijadwalkan Bulan Depan
"Untuk bank perkreditan rakyat (BPR) rupiah naik menjadi 6,25 persen. Selanjutnya, tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Januari 2023," katanya lebih lanjut.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini LPS terus memantau perkembangan dan respon suku bunga simpanan perbankan. Pihaknya juga terus berupaya menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas moneter dan fiskal. "Untuk mendukung proses pemulihan ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anggaran Jalan dan Jembatan Bantul 2026 Disesuaikan, Ini Penyebabnya
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Honda Perkenalkan All New Vario 125 Series di Jogja, Segini Harganya
- Pendapatan Negara di DIY 2025 Tembus Rp9,56 Triliun, Ini Datanya
- Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk 33,2 Juta KPM Mulai Ramadan 2026
- Harga Emas Pegadaian Menguat Pagi Ini, UBS Sentuh Rp2,97 Juta per Gram
- WEF Prediksi 10 Pekerjaan Ini Paling Berisiko Lenyap Sebelum 2030
- Data Modal Asing Tak Lagi Dirilis BI, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement



