Advertisement
Belum Tetapkan Standar UMKM untuk Sentra UKM Eks Hotel Mutiara 1, Dinas: Kami Masih Fokus DED

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Kebutuhan jumlah UKM yang akan mengisi Sentra UKM dan Ekonomi Kreatif di eks Hotel Mutiara 1 masih belum juga ditentukan. Hanya saja, pelaku usaha yang mengisi sentra UKM tersebut akan diseleksi terlebih dulu.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi mengatakan pelaku UKM yang masuk ke sentra tersebut berbeda dengan UKM yang berada di kawasan Malioboro lainnya.
Advertisement
Pelaku usaha di sentra tersebut harus bisa memenuhi standar yang ditentukan oleh pemerintah daerah. Baik legalitas, produk, SDM, pembiayaan dan ekosistem UKM lainya.
"Sentra UKM di Mutiara tentu berbeda dengan yang di Teras Malioboro. Lebih premium. Semua UKM berhak ke sana? Iya semua bisa asal bisa memenuhi standar yang nanti ditentukan Pemda," kata Siwi kepada Harianjogja.com, Jumat (14/10/2022).
Dijelaskan Siwi, pelaku UKM yang masuk ke sentra UKM Mutiara harus tetap melewati kurasi. Mulai dari sisi produk hingga SDM. Hal ini untuk menentukan kelas UKM tersebut apakah sesuai dengan standar yang ditentukan.
"Di sana jual produk ya juga jual ide juga. Kan masing-masing UKM punya kelas-kelasnya ya dengan sasaran [pengunjung] yang berbeda pula," katanya.
BACA JUGA: Danais Diaudit BPK, Tim Pemantau: Ini Semua agar Danais Bisa Dimaksimalkan
Saat ini, lanjut Siwi, Dinas masih menyempurnakan detailed engineering design (DED) sentra UKM tersebut. Rencananya, lanjut Siwi, sentra UKM tersebut akan dibangun pada 2023 mendatang.
"Untuk jumlah UKM dan pelaku ekonomi kreatif yang dibutuhkan di sana masih belum kami hitung. Kami masih fokus menyelesaikan DED," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Layanan Bidang Kewirausahaan, Dinas Koperasi UKM DIY, Wisnu Hermawan, menjelaskan bangunan tersebut akan dibangun lebih representatif untuk menampung produk UMKM.
Selain DED, Dinas juga sudah mendapat rekomendasi dari tim cagar budaya terkait dengan penyesuaian bangunan tersebut karena berada di kawasan Sumbu Filosofi.
Bangunan eks Hotel Mutiara 1 yang terletak di sisi utara Jalan Malioboro itu merupakan gedung tiga tingkat dengan luas bangunan sekitar 3.576 meter dan luas tanah 880 meter persegi. Fasad bangunan akan dipertahankan dan dikombinasikan dengan tambahan ornamen batik.
Begitu pula area taman. Renovasi bangunan hanya dilakukan di bagian kamar dan restoran hotel untuk menyesuaikan dengan rencana sebagai tempat galeri UMKM.
"Fasad akan tetap dipertahankan dengan bentuk kerang, itu sudah arahan dari tim cagar budaya. Hanya pada bagian dalam bangunan nanti yang renovasinya agak signifikan agar tidak menyerupai hotel lagi," ungkap dia.
Wisnu menambahkan kolom dan fondasi bangunan tidak akan dibongkar total. Pengerjaan fisik hanya mengubah konsep bangunan hotel agar tidak lagi berupa kamar. Pengajuan pendanaan juga telah dilakukan dan rencananya akan dianggarkan dari Dana Keistimewaan (Danais). "Kalau disetujui mudah-mudahan tahap konstruksi fisik sudah bisa segera dilakukan pada 2023," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Popularitas Mobil LCGC Merosot, Tak Lagi Terjangkau Kelas Bawah
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisata Saat Libur Sekolah Naik 10-15% Dibanding Tahun Lalu
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Naik
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Dapur Umum Sudah Terbentuk, Pemerintah Antisipasi Defisit Ayam dan Telur
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Naik
- Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Selasa 15 Juli 2025
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp67.171/Kg, Bawang Merah Rp40.943/Kg
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisata Saat Libur Sekolah Naik 10-15% Dibanding Tahun Lalu
- Selama Libur Sekolah 1,2 Juta Penumpang Gunakan KA Jarak Jauh di Daop 6 Yogyakarta
- Penjualan LCGC Turun Drastis hingga 50 Persen, Pakar: Akibat Regulasi dan Harga yang Semakin Tinggi
Advertisement
Advertisement