Tok! Suku Bunga Acuan Naik Jadi 4,75 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19 dan 20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG BI hari ini, Kamis (20/10/2022).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Sejalan dengan keputusan ini, BI menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 4 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 5,5 persen.
Keputusan ini diambil sebagai langkah front loaded dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini overshooting dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 2-4 persen pada paruh pertama tahun 2023.
Adapun dalam RDG sebelumnya atau September 2022, BI memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan 50 bps dari 3,75 persen menjadi 4,25 persen. Ini kedua kalinya BI mengkerek BI7DRR sejak pandemi Covid-19.
Sejumlah ekonom dan pengamat telah memprediksi BI kembali menaikan suku bunga acuan 50 bps pada bulan ini menjadi 4 persen. Hal ini seiring dengan perkiraan kenaikan inflasi dan juga depresiasi nilai rupiah terhadap dolar AS.
Co-Founder dan Direktur Eksekutif Segara Institut Piter Abdullah menyampaikan bahwa tekanan pada nilai tukar rupiah terus berlanjut akibat keluarnya aliran modal asing dari pasar keuangan domestik.
BACA JUGA: Apotek di DIY Kebingungan Jual Obat Sirop
Dengan perkembangan tersebut, diperlukan respons dan intervensi BI, terutama melalui instrumen kebijakan suku bunga.
“Rupiah terdepresiasi dalam, saya kira Bank Indonesia akan merespons perkembangan ini dengan menaikkan suku bunga acuan minimal 25 basis poin,” katanya kepada Bisnis, Rabu (19/10/2022).
Terpisah, Badan Pusat Statistis (BPS) melaporkan tingkat inflasi pada September 2022 adalah sebesar 1,17 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).
Secara tahunan inflasi pada September 2022 tercatat mencapai 5,95 persen (year-on-year/yoy). Sementara itu, secara tahun berjalan, inflasi mencapai 4,84 persen (year-to-date/ytd).
Tingkat inflasi secara tahunan tersebut merupakan yang tertinggi sejak Desember 2014, sebagai imbas dari kenaikan harga BBM.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hestia Connecting Hotel Beri Promo Spesial Staycation With Hestia di Bulan Ramadhan
- Ramadan, Hyatt Regency Yogyakarta Hadirkan Ngabuburit dan Bazaar UMKM di Alam Terbuka
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
Advertisement

Renovasi Pasar Sentul Makan Waktu 7,5 Bulan, Ratusan Pedagang Segera Dipindahkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement