Advertisement
Beredar Konten Uang Kertas Rupiah Dicuci dan Disetrika, BI Beri Tanggapan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Di media sosial, banyak konten video yang mempertontonkan uang kertas dicuci dan disetrika secara sengaja. Apakah hal itu boleh dilakukan?
Sebagai alat transaksi resmi yang dipakai banyak orang, uang kertas kerap berpindah tangan. Ada kalanya kita mendapatkan uang kertas yang sudah lusuh, kotor hingga basah. Lalu, apakah boleh uang kertas itu dicuci atau bahkan disetrika untuk membuatnya menjadi bersih dan rapi?
Advertisement
Uang adalah alat tukar yang resmi dan sah di suatu negara termasuk di Indonesia. Rupiah sebagai mata uang Indonesia tentu memiliki peraturan sendiri dalam perawatannya.
Tak jarang di media sosial cukup banyak konten video yang mempertontonkan uang kertas dicuci dan disetrika oleh orang dengan sengaja.
Dalam Pasal 25 UU No. 7/2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa, “Setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara.”
Mengutip dari akun Twitter @bank_indonesia, bahkan disebutkan uang rupiah hendaknya dirawat dan dilindungi. Menurut cuitan twitter resmi Bank Indonesia tersebut, merawat uang rupiah dilakukan dengan cara 5J, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.
Selanjutnya akun Twitter @bank_indonesia pun menambahkan bahwa uang kertas rupiah seharusnya jangan dicuci bahkan disetrika karena rupiah merupakan simbol kedaulatan negara Indonesia.
“Uang rupiah jangan disamakan dengan kain jemuran dong. Untuk selanjutnya mari sama–sama kita jaga & rawat rupiah kita dengan cara 5J. Jangan disetrika lagi yaa uang kamu. Yukk cintai rupiah kita karena uang rupiah merupakan simbol Kedaulatan Negara kita lho,” cuit @bank_indonesia, pada 29 Mei 2020 lalu seperti yang dikutip Solopos.com, Sabtu (5/11/2022).
Berkaitan dengan hal tersebut, masyarakat diimbau untuk terus menjaga dan merawat uang rupiah dengan baik. Salah satu dengan tidak mencuci bahkan menyetrika uang rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bergabung dengan BRICS, Indonesia Disebut Bisa Mempercepat Perjanjian Bilateral
- Peran Penting PAFI Papua Tengah Meningkatkan Akses Obat dan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 15 Oktober, Harga Daging Ayam Naik
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp1.535 Juta per Gram
- Semarakkan 6th Anniversary, Sleman City Hall Selenggarakan a Great Business Talk: Change Chance Choice untuk 3.500 Orang
- Harga Pangan per 29 Oktober 2024: Bawang Merah Naik, Cabai Turun
- Sejarah Panjang Sritex (SRIL) yang Kini Dinyatakan Pailit
- Kemenhub dan KBUMN Koordinasi Untuk Efisiensi Biaya Logistik di Sektor Transportasi
- Punya Peran Strategis, PAFI Pengurus Cabang Singkawang Terus Melakukan Edukasi Soal Obat-obatan ke Masyarakat
- Pemerintah Mau Hapus Utang Petani Hingga UMKM, Pakar UGM: Kuncinya Pendampingan
Advertisement
Advertisement