Advertisement
Beredar Konten Uang Kertas Rupiah Dicuci dan Disetrika, BI Beri Tanggapan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Di media sosial, banyak konten video yang mempertontonkan uang kertas dicuci dan disetrika secara sengaja. Apakah hal itu boleh dilakukan?
Sebagai alat transaksi resmi yang dipakai banyak orang, uang kertas kerap berpindah tangan. Ada kalanya kita mendapatkan uang kertas yang sudah lusuh, kotor hingga basah. Lalu, apakah boleh uang kertas itu dicuci atau bahkan disetrika untuk membuatnya menjadi bersih dan rapi?
Advertisement
Uang adalah alat tukar yang resmi dan sah di suatu negara termasuk di Indonesia. Rupiah sebagai mata uang Indonesia tentu memiliki peraturan sendiri dalam perawatannya.
Tak jarang di media sosial cukup banyak konten video yang mempertontonkan uang kertas dicuci dan disetrika oleh orang dengan sengaja.
Dalam Pasal 25 UU No. 7/2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa, “Setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara.”
Mengutip dari akun Twitter @bank_indonesia, bahkan disebutkan uang rupiah hendaknya dirawat dan dilindungi. Menurut cuitan twitter resmi Bank Indonesia tersebut, merawat uang rupiah dilakukan dengan cara 5J, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.
Selanjutnya akun Twitter @bank_indonesia pun menambahkan bahwa uang kertas rupiah seharusnya jangan dicuci bahkan disetrika karena rupiah merupakan simbol kedaulatan negara Indonesia.
“Uang rupiah jangan disamakan dengan kain jemuran dong. Untuk selanjutnya mari sama–sama kita jaga & rawat rupiah kita dengan cara 5J. Jangan disetrika lagi yaa uang kamu. Yukk cintai rupiah kita karena uang rupiah merupakan simbol Kedaulatan Negara kita lho,” cuit @bank_indonesia, pada 29 Mei 2020 lalu seperti yang dikutip Solopos.com, Sabtu (5/11/2022).
Berkaitan dengan hal tersebut, masyarakat diimbau untuk terus menjaga dan merawat uang rupiah dengan baik. Salah satu dengan tidak mencuci bahkan menyetrika uang rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
- Komisi XI Ingatkan Tarik Dana Mengendap di BI Harus Tepat Sasaran
Advertisement

Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Modal Asing Rp14,2 Triliun Kabur Pekan Ini
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Harga Beras Khusus di Ritel Modern Akan Diatur Pemerintah
- Isu Merger dengan Garuda Mencuat, Ini Respons Dirut Pelita Air
- BI Rate Turun, OJK Imbau Bank Sesuaikan Tingkat Bunga Bertahap
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
Advertisement
Advertisement