Advertisement
Beredar Konten Uang Kertas Rupiah Dicuci dan Disetrika, BI Beri Tanggapan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Di media sosial, banyak konten video yang mempertontonkan uang kertas dicuci dan disetrika secara sengaja. Apakah hal itu boleh dilakukan?
Sebagai alat transaksi resmi yang dipakai banyak orang, uang kertas kerap berpindah tangan. Ada kalanya kita mendapatkan uang kertas yang sudah lusuh, kotor hingga basah. Lalu, apakah boleh uang kertas itu dicuci atau bahkan disetrika untuk membuatnya menjadi bersih dan rapi?
Advertisement
Uang adalah alat tukar yang resmi dan sah di suatu negara termasuk di Indonesia. Rupiah sebagai mata uang Indonesia tentu memiliki peraturan sendiri dalam perawatannya.
Tak jarang di media sosial cukup banyak konten video yang mempertontonkan uang kertas dicuci dan disetrika oleh orang dengan sengaja.
Dalam Pasal 25 UU No. 7/2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa, “Setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara.”
Mengutip dari akun Twitter @bank_indonesia, bahkan disebutkan uang rupiah hendaknya dirawat dan dilindungi. Menurut cuitan twitter resmi Bank Indonesia tersebut, merawat uang rupiah dilakukan dengan cara 5J, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.
Selanjutnya akun Twitter @bank_indonesia pun menambahkan bahwa uang kertas rupiah seharusnya jangan dicuci bahkan disetrika karena rupiah merupakan simbol kedaulatan negara Indonesia.
“Uang rupiah jangan disamakan dengan kain jemuran dong. Untuk selanjutnya mari sama–sama kita jaga & rawat rupiah kita dengan cara 5J. Jangan disetrika lagi yaa uang kamu. Yukk cintai rupiah kita karena uang rupiah merupakan simbol Kedaulatan Negara kita lho,” cuit @bank_indonesia, pada 29 Mei 2020 lalu seperti yang dikutip Solopos.com, Sabtu (5/11/2022).
Berkaitan dengan hal tersebut, masyarakat diimbau untuk terus menjaga dan merawat uang rupiah dengan baik. Salah satu dengan tidak mencuci bahkan menyetrika uang rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gedung Putih Ungkap Alasan Rusia dan Korut Tak Kena Tarif Trump
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
- Berikut Dampak Kebijakan Trump Terhadap Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Menurut Pakar
- Pengamat: Rupiah Melemah Karena Perang Dagang AS
- Arus Balik, KAI Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 28.319 Pelanggan
Advertisement

Pembangunan Taman Budaya Sleman Terhambat Pemangkasan Anggaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Neraca Perdagangan Indonesia Surplus, Tapi Kini Terancam Kebijakan Tarif Donald Trump
- IHSG Sempat Anjlok, BEI DIY Sebut Tak Turunkan Minat Investasi
- Jaga Stabilitas Harga, Disperindag DIY Gelar Pasar Murah 6 Kali Selama Ramadan 2025
- Okupansi Hotel Turun 20 Persen Saat Libur Lebaran 2025, PHRI DIY: Daya Beli Masyarakat Menurun Penyebabnya
- Alasan Donald Trump Terapkan Kebijakan Tarif Timbal Balik
- Arus Balik, KAI Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 28.319 Pelanggan
- Donald Trump Berlakukan Tarif 32 Persen untuk Indonesia, TKDN Diduga Jadi Penyebab
Advertisement
Advertisement