Advertisement
Beredar Konten Uang Kertas Rupiah Dicuci dan Disetrika, BI Beri Tanggapan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Di media sosial, banyak konten video yang mempertontonkan uang kertas dicuci dan disetrika secara sengaja. Apakah hal itu boleh dilakukan?
Sebagai alat transaksi resmi yang dipakai banyak orang, uang kertas kerap berpindah tangan. Ada kalanya kita mendapatkan uang kertas yang sudah lusuh, kotor hingga basah. Lalu, apakah boleh uang kertas itu dicuci atau bahkan disetrika untuk membuatnya menjadi bersih dan rapi?
Advertisement
Uang adalah alat tukar yang resmi dan sah di suatu negara termasuk di Indonesia. Rupiah sebagai mata uang Indonesia tentu memiliki peraturan sendiri dalam perawatannya.
Tak jarang di media sosial cukup banyak konten video yang mempertontonkan uang kertas dicuci dan disetrika oleh orang dengan sengaja.
Dalam Pasal 25 UU No. 7/2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa, “Setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara.”
Mengutip dari akun Twitter @bank_indonesia, bahkan disebutkan uang rupiah hendaknya dirawat dan dilindungi. Menurut cuitan twitter resmi Bank Indonesia tersebut, merawat uang rupiah dilakukan dengan cara 5J, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.
Selanjutnya akun Twitter @bank_indonesia pun menambahkan bahwa uang kertas rupiah seharusnya jangan dicuci bahkan disetrika karena rupiah merupakan simbol kedaulatan negara Indonesia.
“Uang rupiah jangan disamakan dengan kain jemuran dong. Untuk selanjutnya mari sama–sama kita jaga & rawat rupiah kita dengan cara 5J. Jangan disetrika lagi yaa uang kamu. Yukk cintai rupiah kita karena uang rupiah merupakan simbol Kedaulatan Negara kita lho,” cuit @bank_indonesia, pada 29 Mei 2020 lalu seperti yang dikutip Solopos.com, Sabtu (5/11/2022).
Berkaitan dengan hal tersebut, masyarakat diimbau untuk terus menjaga dan merawat uang rupiah dengan baik. Salah satu dengan tidak mencuci bahkan menyetrika uang rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
Advertisement

Puluhan Kursi SMP Negeri di Sleman Ditinggal, Banyak yang Tidak Daftar Ulang dengan Alasan Beragam
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Harper Malioboro Yogyakarta Raih Penghargaan Tertinggi Kategori Makanan dan Minuman di Archipelago F&B Bootcamp 2025
- Danantara Jalin Komitmen Investasi dengan Perusahaan Arab Saudi Senilai Rp162 Triliun
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Karyawan TikTok Shop di Amerika Serikat Kena PHK
- Ini 6 Rute Baru Trans Jabodetabek, Berikut Jadwal dan Trayeknya
- Pertamina Patra Niaga Siap Laksanakan LPG Satu Harga
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisman ke DIY pada Juni 2025 Naik 20 Persen
Advertisement
Advertisement