Advertisement
Cegah Keluarga Miskin Baru, Menko PMK Berharap PHK Jadi Jalan Terakhir
 Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo saat menyalurkan santunan kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK di Jawa Barat, beberapa waktu lalu. - Ist
                Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo saat menyalurkan santunan kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK di Jawa Barat, beberapa waktu lalu. - Ist
            Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Beberapa perusahaan yang bergerak di industri padat karya seperti tekstil sedang mengalami kinerja yang melambat. Beberapa perusahaan bahkan ada yang memangkas jam kerjanya menjadi 3-4 hari, yang biasanya 7 hari kerja. Akibatnya, banyak tenaga kerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar perusahaan dapat menyiapkan proyeksi yang jelas untuk target ke depan. Dia mengingatkan, keputusan PHK kepada pekerja harus merupakan jalan terakhir yang digunakan oleh para pengusaha.
Advertisement
"Sebisa mungkin ditahan dulu, jangan ada PHK. Kita cari bersama solusinya," kata Menko PMK melalui rilisnya, Kamis (24/11/2022).
Menurutnya, meskipun ia tidak membidangi urusan industri dan perekonomian tetapi masalah PHK ataupun pengurangan jam kerja akan menjadi permasalahannya lantaran berisiko meningkatkan jumlah kemiskinan. Namun demikian, jika PHK tidak dapat dihindari, Menko PMK meminta agar para pekerja yang di-PHK dapat ditangani dengan baik melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo ikut mendampingi Muhadjir yang mengunjungi beberapa industri padat karya. Kunjungan dilakukan di antaranya ke PT Kahatex di Rancaekek, Bandung, dan PT Chang Shin di Karawang.
Baca juga: Biasakan Konsumsi Rasa Tawar Bisa Cegah Diabetes
Dijelaskan Anggoro, BPJAMSOSTEK berkomitmen memberikan kemudahan layanan bagi seluruh pekerja yang mengalami PHK melalui program JKP. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2021, pekerja secara otomatis akan terdaftar pada program JKP dan tanpa adanya iuran tambahan apabila perusahaan atau pemberi kerja telah mendaftarkan pekerjanya pada semua program jaminan sosial.
Peserta yang terdaftar dalam program JKP dan memenuhi unsur eligibilitas akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai, pelatihan kerja dan akses pasar kerja. "Kami mengimbau kepada pemberi kerja yang belum patuh untuk segera mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian maupun risiko sosial ekonomi lainnya," katanya.
Adapun Kepala Kantor Cabang Yogyakarta Teguh Wiyono mengatakan melalui 5 program yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK (JKK, JKM, JHT, JP dan JKP) merupakan bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja dapat hidup dengan layak dan sejahtera, sehingga mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia. "Dengan adanya lima program BPJS Ketenagakerjaan, selain perlindungan selama bekerja, pekerja juga dapat mendapatkan banyak manfaat sehingga hal tersebut dapat mencegah kemiskinan baru," ujarnya.
Muhadjir menambahkan saat ini PHK menjadi permasalahan yang harus segera diatasi sehingga harus ada antisipasi dan penanganan.
Ia menilai hal ini harus dilakukan oleh semua pihak secara terkoneksi sehingga bisa menekan laju PHK ditengah ketidakpastian perekonomian akibat politik global.
“Kalau nanti harus ada PHK jangan sampai nanti tidak terhubung dengan JKP. Karena sekarang ada skema untuk mereka yang di PHK itu ada jaminan kehilangan pekerjaan, nah ini harus betul dilaksanakan secara cepat dan tepat. Jangan sampai yang di PHK terpuruk dan ikut menambah jumlah kemiskinan di daerah,” jelasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Masih Stabil Hingga September 2025
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, Masih Turun
- Ini Langkah Agar Tren Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Positif
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- QRIS Jadi Penyelamat Ekonomi Digital Indonesia di Masa Covid-19
- Indef Ungkap Mafia Lintas Negara di Impor Baju Bekas
Advertisement
Advertisement





















 
            
