Advertisement
Kini Warung Tak Bisa Lagi Jual LPG 3 Kg Eceran, Pembeli Dibatasi

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pertamina berencana membuat pembatasan penjualan dan pembelian LPG 3 kg atau gas melon di masyarakat.
Penjualan LPG 3 kg hanya bisa dilakukan di penyalur resmi dengan syarat pembelian menggunakan KTP. Ini artinya, eceran gas melon di warung pun tak akan ada lagi.
Advertisement
Wacana ini dilakukan pemerintah untuk membatasi penyaluran LPG 3 kg yang tepat sasaran, yakni masyarakat yang membutuhkan.
Pembelian gas melon dengan KTP ini, juga menjadi wacana dari Pertamina untuk pencocokkan data masyarakat yang membutuhkan.
Sehingga nanti, masyarakat yang bisa membeli gas elpiji 3 kg adalah mereka yang sudah masuk dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kapan ini terlaksana?
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menuturkan program pembatasan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP masih sebatas uji coba.
Mengenai target berlakunya kebijakan tersebut, dia mengaku tidak bisa menentukan kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan. Dia menyatakan, pihaknya saat ini masih fokus pada uji coba yang sedang berjalan.
“Belum [ada target], masih uji coba,” kata Irto saat dihubungi Bisnis , Senin (2/1/2023).
Irto menambahkan, berlakunya kebijakan ini akan ditetapkan oleh pemerintah dan hingga kini pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah.
“Kebijakannya tentu akan ditetapkan dari regulator. Kami masih terus koordinasi dengan regulator,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
Advertisement

Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
Advertisement
Advertisement