Bukan Harris Kristanto, Siapa Sebenarnya Pemilik Mie Gacoan?

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Mie Gacoan resmi mengantongi sertifikat halal dari LPPOM MUI untuk bahan-bahan makanannya. Sertifikat tersebut dikeluarkan pada 16 November 2022. Pihak Mie Gacoan pun turut mengunggah sejumlah dokumen yang menyatakan makanan atau bahan makanan mereka telah mendapatkan serifikat halal.
Mie Gacoan sendiri penjadi pelopor mie pedas di Indonesia yang banyak digandrungi oleh masyarakat luas.
Sayangnya, banyak yang bertanya-tanya siapa pemilik asli dari Mie Gacoan tersebut. Adapun gerai makanan cepat saji ini merupakan merek dagang dari jaringan restoran mi pedas yang menjadi anak perusahaan PT Pesta Pora Abadi.
Mie Gacoan berdiri sejak awal 2016, yang warung utamanya dimulai dan ada di provinsi Jawa Timur. Ia kemudian mulai merambah daerah lain di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Kepulauan Bali.
Banyak orang mengira pemilik Mie Gacoan adalah Harris Kristanto. Seorang pengusaha asal Solo.
Namun ternyata ia bukanlah pemilik Gacoan, ia hanya bekerja di perusahaan tersebut dan menjabat sebagai Human Resource Director (HRD) sejak 2017.
Saat ditelusuri lebih lanjut, Harris pernah mengatakan bahwa ia bukanlah owber dari Mie Gacoan.
Hal itu tertera dalam bio yang ia tulis di Instagram pribadinya. "Bukan owner Mie Gacoan," tulis Harris dikutip oleh Bisnis.
Pemilik Mie Gacoan kemungkinan bernama Anton Kurniawan. Dari LinkedInnya, ia menjabat sebagai CEO dan Founder PT Pesta Pora Abadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
Advertisement