Kulonprogo Diguyur Ratusan Liter Minyakita, Catat Lokasi Distribusinya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO — Pasar Wates, Kulonprogo diproyeksikan bakal mendapat gelontoran ratusan liter Minyakita. Di pasaran, pasokan Minyakita saat ini dilaporkan masih susah didapat.
Kabid Usaha Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kulonprogo, Endang Zulywanti menerangkan ketersediaan Minyakita di pasaran terbilang masih sedikit. Meskipun tidak langka, Endang menyatakan keberadaan Minyakita belum banyak.
Advertisement
"Yang pasti untuk Minyakita itu di lapangan berdasarkan kami survei harga, memang jumlahnya sedikit. Tidak langka tapi jumlahnya sedikit, masih belum banyak," kata dia, Kamis (16/2/2023).
Meskipun demikian Endang menjelaskan Kulonprogo akan mendapat pasokan ratusan karton Minyakita dalam waktu dekat. Pasokan Minyakita ini datang dari provinsi untuk sejumlah pasar pantauan.
Di Kulonprogo, Pasar Wates akan menjadi sasaran gelontoran ratusan karton Minyakita ini. "Akan disalurkan di pasar pantauan di kabupaten/kota di DIY. Untuk di Kulonprogo pasar pantauannya kan Pasar Wates, itu nanti akan didrop Minyakita," jelasnya.
Setidaknya ada 10 pedagang Pasar Wates yang akan mendapat pasokan Minyakita ini. Masing-masing pedagang akan mendapatkan satu karton Minyakita berisi 12 liter minyak selama 28 hari. Jika ditotal akan ada 280 karton Minyakita setara 3360 liter minyak yang akan didrop di Kulonprogo.
"Nanti di pasar pantauan itu ada 10 pedagang yang kami jadikan pengecer, karena yang diminta 10 pedagang. Itu satu pedagangnya hitungannya 12 liter kali 28 hari. Berarti selama 28 hari itu ada 12 karton," tegasnya.
BACA JUGA: 13 Ton Minyakita Dipasok ke 4 Pasar di Kota Jogja, Mana Saja?
Pedagang yang terpilih akan menjual Minyakita pada harga HET Rp14.000 per liter. Untuk pembeliannya masing-masing konsumen dibatasi maksimal dua liter per orang.
Namun demikian, Endang belum tahu pasti kapan penyaluran Minyakita ini. Di sisi lain, kemungkinan untuk efisiensi waktu, Minyakita tidak didrop selama 28 hari namun di drop satu atau dua kali. "Pengedropannya enggak tahu sekali atau dua kali," tuturnya.
"Ini yang sudah dijadwalkan yang kota [Jogja] untuk yang Kulonprogo belum tahu kapan akan dijadwalkannya," ujarnya.
Endang mewanti-wanti masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau pun melakukan penimbunan Minyakita. Selama Minyakita susah dicari, masih ada minyak kemasan lainnya yang dapat dijadikan alternatif untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
Sebelumnya pada awal Februari lalu sejumlah pedagang mulai mengeluhkan sulitnya mendapat pasokan Minyakita.
Salah pedagang Pasar Bendungan, Sri Haryati mengaku sudah hampir dua bulan kesulitan mencari Minyakita. Saat ada Minyakita yang dikulak susah untuk dijual dengan harga HET.
"Sekarang juga mahal itu, kalau sebelumnya kulakannya itu Rp12.000 - 13.000 bisa dijual Rp14.000. Sekarang kulakannya bisa Rp14.000-an. Jadi mau enggak mau jual di kisaran Rp15.000 -16.000," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- OJK: KUR Tidak Termasuk Utang Macet yang Bisa Dihapus
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Capai 4,7 hingga 4,9 Persen di 2025
- Harga Bitcoin Pecah Rekor, Investor Diminta Berhati-hati Titipkan Dana Investasinya
- Sah! Maya Watono Jabat Direktur Utama Holding BUMN InJourney, Berikut Profilnya
- Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS dari Lawatannya ke Inggris
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Advertisement
Advertisement