Ada 25.000 Pekerja Indonesia Di-PHK Sepanjang 2022, Terbanyak dari Provinsi Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan sebanyak 25.114 pekerja di Indonesia menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2022.
Berdasarkan data PHK Kemenaker, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kasus PHK terbanyak yaitu mencapai 4.629 pekerja.
Sebagai informasi, data tersebut merupakan data yang dihimpun dari laporan kantor Dinas Tenaga Kerja provinsi di seluruh Indonesia.
Di posisi kedua ada provinsi Banten dengan jumlah korban PHK sebanyak 3.703 orang, diikuti Jawa Timur 3.574 orang, Kalimantan Timur 3.082 orang, DKI Jakarta 1.655 orang, dan Kalimantan Selatan 1.199 orang.
Selanjutnya, sebanyak 1.131 orang dirumahkan di Riau, diikuti Kepulauan Riau 863 orang, dan Bali 706 orang.
BACA JUGA: Ini Provinsi dengan PHK Terbanyak pada 2022, Ribuan Buruh Kehilangan Pekerjaan
Sementara itu, Maluku Utara menjadi provinsi di Indonesia dengan angka PHK terendah. Tercatat sepanjang 2022, Maluku Utara merumahkan sebanyak 8 pekerja.
Selain Maluku Utara, Bengkulu juga dilaporkan melakukan PHK terhadap pekerja sebanyak 26 orang, diikuti Lampung 30 orang, Sulawesi Barat 34 orang, serta Sulawesi Tengah dan Sumatera Barat sebanyak 35 orang.
Berikut daftar daerah kasus PHK tertinggi di Indonesia:
1. Jawa Barat 4.629 orang
2. Banten 3.703 orang
3. Jawa Timur 3.574 orang
4. Kalimantan Timur 3.082 orang
5. DKI Jakarta 1.655 orang
6. Kalimantan Selatan 1.199 orang
7. Kalimantan Barat 1.131 orang
8. Riau 916 orang
9. Kepulauan Riau 863 orang
10. Bali 706 orang
Berikut daftar daerah dengan kasus PHK terendah di Indonesia:
1. Maluku Utara 8 orang
2. Bengkulu 26 orang
3. Lampung 30 orang
4. Sulawesi Barat 34 orang
5. Sulawesi Tengah 35 orang
6. Sumatra Barat 35 orang
7. Kalimantan Tengah 37 orang
8. Sumatra Utara 70 orang
9. Sulawesi Tenggara 74 orang
10. Papua 76 orang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
Advertisement