Advertisement
Disubsidi Pemerintah, Masyarakat Hanya Bayar PPN Mobil Listrik 1%
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengumumkan keringanan berupa insentif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) kepada pembeli mobil listrik sebesar 10%, sehingga konsumen hanya perlu membayar 1% dari 11% yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah.
"Mobil listrik akan dapatkan potongan 10 persen biaya PPN, dengan syarat seperti yang sudah ditentukan yakni memiliki tingkat kandungan lokal sebesar 40 persen. Hal itu guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," kata Sri Mulyani pada saat Konfrensi Pers Launching Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB, Senin (20/3/2023).
Advertisement
Pemerintah juga memberikan keringanan kepada pemilik bus listrik yang sudah memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 20% hingga 40%, nantinya mendapatkan insentif PPN mencapai 5%. Dengan begitu pemilik hanya dibebani biaya PPN sebesar 5%.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk kebijakan insentif bantuan pemerintah terhadap kendaraan bus dipastikan pada 1 April mendatang, karena TKDN masih belum sampai dengan 40%. "Karena bus itu masih banyak yang belum memiliki TKDN 40 persen," kata Luhut.
BACA JUGA: Daftar Mobil Listrik Terlaris Januari 2023
Selain itu, dia juga menilai bahwa berbagai proses untuk kegiatan ini masih dalam tahap finalisasi, agar semua berjalan dengan baik dan lancar.
Dengan adanya bantuan subsidi dari pemerintah, percepatan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 55/2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan bisa cepat dicapai.
Diketahui, hingga kini baru terdaftar dua merek yang memenuhi kriteria pemerintah untuk mendapatkan insentif yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.
Meski begitu, Luhut mengajak semua produsen untuk mau memproduksi kendaraan listrik di Indonesia. "Sampai hari ini memang baru dua merek, tetapi kami akan terus mengajak produsen lain ikut," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Daop 6 Fasilitasi Angkutan Motor Gratis Selama Arus Mudik, Catat Cara Daftar dan Syaratnya
- Perpres 19/2024 dan Sinergi Kementerian Bakal Percepat Pengembangan Industri Gim RI
- Aturan Impor dalam Permendag Nomor 36 Ditunda
- Harga Cabai Mahal, Mendag: Indonesia Butuh Sistem Tanam yang Tidak Terpengaruh Cuaca
- Pelaku Industri Sebut Aturan Baru Kripto OJK Wujud Komitmen OJK Kembangkan Teknologi Keuangan RI
Advertisement
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Debitur Fraud hingga Rp2,5 Triliun, LPEI Bakal Ikuti Proses Hukum
- Jika Ada Perusahaan Telat Bayar THR 2024, Ini Sanksinya
- Qwords Academy, Bantu UMKM Terapkan Konsep #GoOnline di Bulan Ramadan
- Tanpa Orkestrasi Sektor Wisata, Kunjungan Wisatawan Saat Libur Lebaran di DIY Terancam Ngedrop
- Kadin Harap Kemenaker Awasi Pembayaran THR Industri Manufaktur Padat Karya
- Migrasi TikTok-Tokopedia Dapat Mendorong Pertumbuhan Pasar Digital
- Kemenaker Wajibkan Perusahaan Bayar THR Diver Ojol hingga Kurir, Ini Usulan Asosiasi Ojol
Advertisement
Advertisement