Advertisement
Pakai ke Motor Listrik, Masyarakat Bisa Hemat Duit Bensin Rp2,7 Juta per Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Program bantuan atau subsidi konversi motor bensin atau (internal combustion engine/ICE) ke motor listrik sebesar Rp7 juta resmi diluncurkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Program ini diharapkan bakal memberikan banyak manfaat, baik dari sisi masyarakat maupun pemerintah.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan bahwa dengan konversi ke motor listrik, masyarakat dapat menghemat uang bensin hingga Rp2,77 juta per tahun.
Advertisement
“Pemerintah berharap manfaat dari program konversi ini dapat dirasakan seluruh masyarakat. Beberapa manfaat, antara lain untuk pemilik sepeda motor dengan perhitungan harga Pertalite bulan lalu menjadi sebesar Rp2,77 juta per tahun per sepeda motor,” kata Dadan dalam Sosialisasi Program Konversi Motor Listrik, Rabu (5/4/2023).
BACA JUGA: Daftar Motor Listrik di Indonesia, Mulai Rp9 Jutaan, Solusi BBM Naik
Selain itu, dengan adanya program ini diklaim dapat memicu industri konversi kendaraan listrik yang akan mendukung rantai pasok ekosistem motor listrik di Indonesia. Bahkan, program konversi ini juga bakal menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Sementara di sisi pemerintah, kata Dadan, dengan hitung-hitungan telah mengonversi 50.000 unit motor, maka Indonesia dapat menekan impor BBM sebesar 20.000 kiloliter yang secara langsung menghemat devisa negara sebesar US$10 juta.
“Kemudian penghematan kompensasi Pertalite sebesar Rp18,6 miliar, kalau dikonversi sebesar untuk konversi 50.000 unit. Tambahan konsumsi listrik 15,2 GWh, penurunan emisi sebesar 30.000 ton dan mengurangi impor BBM sebesar 20.000 kiloliter secara langsung menghemat devisa negara US$10 juta,” tambahnya.
Adapun, program bantuan konversi motor listrik Rp7 juta ini telah diatur pada Permen ESDM No.3/2023 Tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023, ditegaskan target penerima bantuan pemerintah pada 2023 adalah sebanyak 50.000 unit dan tahun depan 150.000 unit dengan besaran bantuan yang diberikan Rp7 juta per unit untuk motor konversi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ada Bekas Napi Nyaleg di Gunungkidul, KPU Wajibkan Bikin Pengumuman ke Publik
Advertisement

Long Weekend, Asita Perkirakan Wisatawan Lebih Ramai dari Lebaran
Advertisement
Berita Populer
- Mulai Besok, 1 Juni 2023 Sensus Pertanian DIY Dimulai
- Wah! Harga Rumah Subsidi Naik Per Juni 2023! REI: Sudah Lama Kami Tunggu
- Harga Rumah Subsidi Naik Juni 2023, REI DIY: Kami Usul Jadi Rp200 Juta Per Unit
- Jumlah Petugas Sensus Pertanian 2023 di DIY, Paling Banyak Ada di Gunungkidul
- Penting! Ini 4 Larangan Bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan
- Jelang Cuti Bersama Waisak, Penumpang Kereta Api Meningkat 22 Persen
- Swiss-Belboutique Jogja Gelar Breakfast Gathering Bersama DPD ASITA DIY
Advertisement
Advertisement