Advertisement
Harga Tanah di DIY Kian Mahal, Begini Respons REI DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengaku prihatin dengan mahalnya harga tanah di DIY. Tingginya harga tanah itu dinilai sebagai dampak dari alih fungsi lahan yang kian masif.
Terkait dengan hal itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI DIY, Ilham Muhammad Nur mengakui sebagian kepemilikan rumah di DIY memang warga dari luar daerah. Kondisi tersebut tidak terlepas dari tingginya minat masyarakat di luar daerah untuk memiliki rumah di DIY.
Advertisement
"Jadi ya [kepemilikan tanah dan rumah] itu hukum pasar, di luar kehendak kami. Memang peminat properti di DIY pasarnya berasal dari seluruh Indonesia. Di sejumlah proyek hampir 50 persen lebih terserap dari luar daerah," katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (7/4/2023).
Kondisi tersebut, kata dia, di satu sisi menjadi berkah bagi pebisnis properti karena rumah dan lahan di DIY banyak diminati masyarakat luar daerah. Banyaknya minat warga dari luar DIY tersebut tidak terlepas dari tingginya harga tanah maupun rumah di DIY. Terutama di wilayah Kota Jogja yang harga rumah bisa mencapai miliaran rupiah. Begitu juga kenaikan harga properti di daerah-daerah penyangga.
Butuh Solusi
Ilham mengatakan, sejatinya REI sudah seringkali menyuarakan pendapat terkait dengan kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat memiliki rumah. Salah satu usulannya adalah perubahan aturan terkait Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di tanah hak sewa. "Karena selama ini aturannya FLPP pembiayaan dilakukan hanya di atas tanah hak milik. Aturan ini perlu diperbaiki agar MBR bisa memiliki rumah," katanya.
Tingginya harga tanah di Jogja berdampak pada sedikitnya jumlah rumah bersubsidi yang dibangun di wilayah DIY. Selama 2022, katanya, rumah subsidi yang dibangun bagi kalangan MBR di wilayah DIY hanya sekitar 198 unit.
Jumlah tersebut sangat kecil dibandingkan ketersediaan rumah berubsidi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat yang mencapai puluhan ribu unit.
Selain perubahan aturan terkait FLPP, REI DIY juga mendorong agar keberadaan bank tanah bisa dimanfaatkan lahannya untuk pembangunan rumah bagi MBR baik hunian tapak maupun vertikal.
Keberadaan bank tanah diharapkan pula dapat mengontrol kenaikan harga lahan di DIY sehingga pengembang tetap bisa memasok hunian yang layak bagi MBR di daerah tersebut. "Kalau bicara keberpihakan kepada MBR memang itu harus dilakukan. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah supaya di atas tanah hak sewa mendapatkan fasilitas FLPP. Maka aturannya harus diubah dulu," katanya.
Jika FLPP bisa membiayai rumah-rumah bersubsidi untuk kalangan MBR maka statusnya rumahnya menjadi HGB. "Itu nanti ada masanya, bisa 30 tahun atau 40 tahun nanti masanya mengikuti kehendak pemilik tanah. Itu bisa juga dijalankan di tanah sultan ground," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
- Gedung Putih Ungkap Alasan Rusia dan Korut Tak Kena Tarif Trump
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
- Berikut Dampak Kebijakan Trump Terhadap Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Menurut Pakar
- Pengamat: Rupiah Melemah Karena Perang Dagang AS
Advertisement

Ikuti Google Maps, Kendaraan Hendak Masuk Pintu Tol Tamanmartani Malah Nyasar ke Kandang Ayam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tujuan Pengalihan Pengelolaan Kredit Usaha Rakyat untuk Pekerja Migran ke BP2MI
- Berikut Dampak Kebijakan Trump Terhadap Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Menurut Pakar
- Begini Strategi Bapanas Menjaga Stabilitas Harga Pangan setelah Lebaran
- Indonesia Termasuk 10 Besar Negara di Asia yang Terdampak Tarif Trump, Berikut Daftarnya
- Daya Beli Melemah, Penjualan Properti di DIY Anjlok hingga 30 Persen
- Ada Pergeseran Masa Tanam, DPKP DIY Perkirakan Luas Panen di Awal Tahun Meningkat
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
Advertisement
Advertisement