Advertisement
Kenaikan Harga Bahan Pokok di Jogja sekitar 5%, KPPU DIY: Masih Wajar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VII DIY menyebut lonjakan harga pangan selama Ramadan masih terhitung wajar, yakni rerata di bawah 5%.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) VII KPPU DIY, M. Hendry Setyawan mengatakan patokan maksimal kenaikan harga dari KPPU 10%.
Kenaikan harga selama Ramadan dan menjelang Lebaran tahun ini menurutnya masih wajar karena permintaan memang melonjak.
Advertisement
"Sampai sekarang tidak ada aturan yang memastikan bahwa komoditas beras dan lainnya maksimal sekian persen kenaikannya. KPPU patokannya 10 persen, jadi kalau ada kenaikan lebih dari 10 persen, artinya memang ada sesuatu, itu perlu kami tindaklanjuti," ucap dia, Rabu (12/4).
Sampai saat ini, KPPU terus memantau pergerakan harga dan stok bahan pokok di wilayah DIY dan Jawa Tengah (Jateng) setiap pekan.
BACA JUGA: Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Jogja Melonjak
Untuk data harian KPPU menghimpun dari pemerintah melalui dinas. Selanjutnya data tersebut direkap dan dianalisis. "Hari ke-21 Ramadan, pantauan harga dari teman-teman dan direkap rata-rata kenaikannya [harga] masih di bawah 5 persen, jadi kami anggap wajar, ada kenaikan tetapi masih dalam batas toleransi," ucap dia.
Hendry menambahkan, terjaganya harga bukan karena daya beli yang turun tetapi karena ketercukupan pasokan.
Dia menjelaskan harga dibentuk oleh suplai dan permintaan, semakin tinggi permintaan akan berdampak pada potensi kenaikan harga. Namun, jika suplai cukup maka harga akan terkendali.
"Kondisi sekarang ini jumlah konsumsi meningkat, kenapa pergerakan harga tidak meningkat, berarti pasokannya memang mencukupi," kata dia.
Senada, Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi mengatakan kenaikan harga pangan wajar beriringan dengan permintaan yang meningkat. Pemkot, kata dia, akan berupaya menjaga agar harga pangan tidak melonjak terlalu tinggi. "Kami berharap agar masyarakat tidak panic buying, karena pada prinsipnya stok makanan tercukupi."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement