Advertisement
Pertamina Patra Niaga JBT Setor Pajak Bahan Bakar Rp2,6 Triliun ke DIY dan Jateng

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) setor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 2022 sebesar Rp2,6 triliun kepada pemerintah daerah (Pemda). Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional JBT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan setoran PBBKB ini ditujukan kepada Pemda Jateng dan DIY.
Angka ini merupakan setoran rutin yang dilakukan Pertamina Patra Niaga setiap tahun, guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari setor pajak daerah yang berasal dari penjualan bahan bakar kendaraan bermotor.
Advertisement
BACA JUGA : Dukung Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pertamina
"Pertamina Patra Niaga menyetorkan PBBKB dengan rata-rata perbulan lebih dari Rp191 miliar di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan lebih dari Rp25 miliar di DIY," ucapnya, Senin (22/5/2023).
Dia menjelaskan PBBKB merupakan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor. Tarif PBBKB ditetapkan sebesar 5%. Sehingga, makin tinggi harga BBM yang dibeli masyarakat, maka akan semakin tinggi setoran PBBKB ke Pemda.
Untuk meningkatkan pendapatan PBBKB khususnya di wilayah Jateng dan DIY, Pertamina menghimbau agar masyarakat beralih menggunakan produk BBM berkualitas Pertamina.
Setoran PBBKB yang meningkat dapat meningkatkan pendapatan daerah sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
BACA JUGA : Pertamina Siapkan Tim Motorist di 4 Titik Rawan Macet
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang senantiasa menggunakan produk unggulan Pertamina seperti BBM berkualitas. Secara tidak langsung, penggunaan BBM berkualitas dapat membantu peningkatan pendapatan daerah setempat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Ekonom Prediksi Bunga Utang RI Makin Membengkak
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Berakhirnya Libur Sekolah, Harga Komoditas Pangan Mulai Turun
- Larangan Bus Wisata Masuk Jogja, Hunian Hotel Diperkirakan Turun
- Toyota Kuasai Pasar Mobil Tanah Air per Juni 2025, Kijang Innova Terjual 31.100 Unit
- Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Mendorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia
- Paket Hot Deals dengan Harga Terbaik di Grand Mercure Yogyakarta Adisucipto
- KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat
- Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Impor 200 Persen untuk Produk Obat, Ini Kata Produsen Indonesia
Advertisement
Advertisement