Advertisement
Pertamina Patra Niaga JBT Setor Pajak Bahan Bakar Rp2,6 Triliun ke DIY dan Jateng
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) setor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 2022 sebesar Rp2,6 triliun kepada pemerintah daerah (Pemda). Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional JBT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan setoran PBBKB ini ditujukan kepada Pemda Jateng dan DIY.
Angka ini merupakan setoran rutin yang dilakukan Pertamina Patra Niaga setiap tahun, guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari setor pajak daerah yang berasal dari penjualan bahan bakar kendaraan bermotor.
Advertisement
BACA JUGA : Dukung Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pertamina
"Pertamina Patra Niaga menyetorkan PBBKB dengan rata-rata perbulan lebih dari Rp191 miliar di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan lebih dari Rp25 miliar di DIY," ucapnya, Senin (22/5/2023).
Dia menjelaskan PBBKB merupakan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor. Tarif PBBKB ditetapkan sebesar 5%. Sehingga, makin tinggi harga BBM yang dibeli masyarakat, maka akan semakin tinggi setoran PBBKB ke Pemda.
Untuk meningkatkan pendapatan PBBKB khususnya di wilayah Jateng dan DIY, Pertamina menghimbau agar masyarakat beralih menggunakan produk BBM berkualitas Pertamina.
Setoran PBBKB yang meningkat dapat meningkatkan pendapatan daerah sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
BACA JUGA : Pertamina Siapkan Tim Motorist di 4 Titik Rawan Macet
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang senantiasa menggunakan produk unggulan Pertamina seperti BBM berkualitas. Secara tidak langsung, penggunaan BBM berkualitas dapat membantu peningkatan pendapatan daerah setempat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
- Mulai Ada Panen, Bulog DIY Serap Beras Dalam Negeri
- Hore! Khusus di Jawa, Pertashop Diizinkan Menjual Pertalite
- Tak Melulu dalam Bentuk Tarif, Ini Bentuk Lain Kartel Tiket Pesawat Menurut KPPU
Advertisement
Advertisement