Advertisement
Pertamina Patra Niaga JBT Setor Pajak Bahan Bakar Rp2,6 Triliun ke DIY dan Jateng
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) setor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 2022 sebesar Rp2,6 triliun kepada pemerintah daerah (Pemda). Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional JBT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan setoran PBBKB ini ditujukan kepada Pemda Jateng dan DIY.
Angka ini merupakan setoran rutin yang dilakukan Pertamina Patra Niaga setiap tahun, guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari setor pajak daerah yang berasal dari penjualan bahan bakar kendaraan bermotor.
Advertisement
BACA JUGA : Dukung Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pertamina
"Pertamina Patra Niaga menyetorkan PBBKB dengan rata-rata perbulan lebih dari Rp191 miliar di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan lebih dari Rp25 miliar di DIY," ucapnya, Senin (22/5/2023).
Dia menjelaskan PBBKB merupakan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor. Tarif PBBKB ditetapkan sebesar 5%. Sehingga, makin tinggi harga BBM yang dibeli masyarakat, maka akan semakin tinggi setoran PBBKB ke Pemda.
Untuk meningkatkan pendapatan PBBKB khususnya di wilayah Jateng dan DIY, Pertamina menghimbau agar masyarakat beralih menggunakan produk BBM berkualitas Pertamina.
Setoran PBBKB yang meningkat dapat meningkatkan pendapatan daerah sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
BACA JUGA : Pertamina Siapkan Tim Motorist di 4 Titik Rawan Macet
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang senantiasa menggunakan produk unggulan Pertamina seperti BBM berkualitas. Secara tidak langsung, penggunaan BBM berkualitas dapat membantu peningkatan pendapatan daerah setempat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bergabung dengan BRICS, Indonesia Disebut Bisa Mempercepat Perjanjian Bilateral
- Peran Penting PAFI Papua Tengah Meningkatkan Akses Obat dan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 15 Oktober, Harga Daging Ayam Naik
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp1.535 Juta per Gram
- Semarakkan 6th Anniversary, Sleman City Hall Selenggarakan a Great Business Talk: Change Chance Choice untuk 3.500 Orang
- Harga Pangan per 29 Oktober 2024: Bawang Merah Naik, Cabai Turun
- Sejarah Panjang Sritex (SRIL) yang Kini Dinyatakan Pailit
- Kemenhub dan KBUMN Koordinasi Untuk Efisiensi Biaya Logistik di Sektor Transportasi
- Punya Peran Strategis, PAFI Pengurus Cabang Singkawang Terus Melakukan Edukasi Soal Obat-obatan ke Masyarakat
- Pemerintah Mau Hapus Utang Petani Hingga UMKM, Pakar UGM: Kuncinya Pendampingan
Advertisement
Advertisement