Advertisement

Pertamina Patra Niaga JBT Setor Pajak Bahan Bakar Rp2,6 Triliun ke DIY dan Jateng

Anisatul Umah
Senin, 22 Mei 2023 - 15:27 WIB
Sunartono
Pertamina Patra Niaga JBT Setor Pajak Bahan Bakar Rp2,6 Triliun ke DIY dan Jateng Ilustrasi pasokan BBM - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) setor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 2022 sebesar Rp2,6 triliun kepada pemerintah daerah (Pemda). Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional JBT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan setoran PBBKB ini ditujukan kepada Pemda Jateng dan DIY.

Angka ini merupakan setoran rutin yang dilakukan Pertamina Patra Niaga setiap tahun, guna mendukung  optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari setor pajak daerah yang berasal dari penjualan bahan bakar kendaraan bermotor.

Advertisement

BACA JUGA : Dukung Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pertamina

"Pertamina Patra Niaga menyetorkan PBBKB dengan rata-rata perbulan lebih dari Rp191 miliar di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan lebih dari Rp25 miliar di DIY," ucapnya, Senin (22/5/2023).

Dia menjelaskan PBBKB merupakan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor. Tarif PBBKB ditetapkan sebesar 5%. Sehingga, makin tinggi harga BBM yang dibeli masyarakat, maka akan semakin tinggi setoran PBBKB ke Pemda.

Untuk meningkatkan pendapatan PBBKB khususnya di wilayah Jateng dan DIY, Pertamina menghimbau agar masyarakat beralih menggunakan produk BBM berkualitas Pertamina.

Setoran PBBKB yang meningkat dapat meningkatkan pendapatan daerah sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

BACA JUGA : Pertamina Siapkan Tim Motorist di 4 Titik Rawan Macet 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang senantiasa menggunakan produk unggulan Pertamina seperti BBM berkualitas. Secara tidak langsung, penggunaan BBM berkualitas dapat membantu peningkatan pendapatan daerah setempat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement