Advertisement
Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Sudah Ditindak, Bisnis Properti Bakal Sehat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY mengapresiasi langkah pemerintah provinsi (Pemprov) DIY yang menindak tegas penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) untuk hunian. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur.
Menurutnya penutupan beberapa hunian yang berdiri di atas TKD akan menumbuhkan bisnis properti yang sehat, khususnya bagi REI.
Advertisement
"Ya kami apresiasi ini, karena tentu untuk menumbuhkan bisnis properti yang sehat," ucapnya beberapa hari lalu selepas membuka pameran properti bertajuk Amazing REI Property Expo 2023 di Atrium Plaza Malioboro.
Ilham mengatakan konsumen juga perlu teredukasi saat membeli hunian. Khususnya terkait risiko apabila investasi pada tempat yang salah. "Konsumen juga harus diedukasi supaya konsumen bisa memahami adanya risiko-risiko," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan khusus anggota REI sejauh ini tidak ada yang membangun hunian di atas tanah kas desa. Anggota telah diedukasi agar berinvestasi di tanah-tanah yang diperuntukan untuk kepemilikan.
Baca juga: Pemprov Beberkan Alasan Kuat Tanah Kas Desa Tak Boleh Dijadikan Hunian
"Skema proyek kami adalah kepemilikan, jadi untuk keamanan investasi tentunya kenyamanan dalam hunian," lanjutnya.
Tanah kas desa, kata Ilham, pada dasarnya memang tidak diperuntukkan sebagai hunian. Sepengetahuannya TKD bisa dikembangkan untuk lokasi-lokasi komunal.
"Bagi masyarakat tempat berkumpul, tempat bermain, tempat bersosialisasi, tentu kalau dikurangi untuk hunian, masyarakat tidak mendapatkan haknya."
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Setda DIY, Adi Bayu Kristanto menyampaikan regulasi terkait tanah kas desa selama ini melarang pendirian hunian untuk menghindari sengketa pertanahan. Menurut Bayu, apabila di tanah tersebut didirikan hunian maka ada potensi timbul sengketa pertanahan. "Menurut saya, persoalannya banyak sekali kalau dijadikan tempat tinggal. Itu [larangan TKD didirikan hunian] mencegah sengketa pertanahan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Prakiraan BMKG Kamis 18 September 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
Advertisement
Advertisement