Advertisement
Ini Rincian Potongan Biaya QRIS bagi Merchant, untuk UMKM 0%
Ilustrasi penggunaan QRIS. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan DIY menjelaskan besaran Merchant Discount Rate (MDR) bagi penjual atau merchant pengguna QR Code Indonesian Standard (QRIS) berbeda-beda.
Perlu diketahui, MDR merupakan tarif yang wajib dibayarkan merchant pada bank sebagai biaya transaksi dalam penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) maupun layanan QRIS.
Advertisement
Kepala BI DIY, Budiharto Setyawan menjelaskan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) MDR-nya 0%; untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah sebesar 0,4%; untuk yayasan/sosial/keagamaan 0%; sektor pendidikan sebesar 0,6%; penerimaan pemerintah 0%; dan merchant lainnya sebesar 0,7%. "Tarif MDR bagi seller/merchant pengguna QRIS berbeda-beda, sesuai dengan kategori merchant," ucapnya, Minggu (4/6/2023).
Sementara terkait dengan MDR bagi pelaku UMKM 0% sampai Juni 2023, Budi belum bisa memastikan apakah selepas itu ada ketentuan baru atau akan diperpanjang. "Belum tahu, apakah sebagaimana merchant lainnya, atau diperpanjang," kata dia.
BACA JUGA: QRIS Palsu di Kotak Amal Terbongkar Usai Pengurus Masjid Curiga
Namun yang pasti, kata dia, tarif MDR tersebut berlaku bagi semua perusahaan. Baik bank dan juga nonbank.
Regional CEO BRI Yogyakarta, John Sarjono menyampaikan transaksi nontunai seperti QRIS menjadi salah satu yang didorong oleh Bank BRI. Dalam rangka penguatan transaksi secara digital. "Kami di wilayah, terus berupaya mengembangkan. Saat ini kami punya lebih dari 300.000 merchant QRIS yang sudah kami operasionalkan. Tetapi belum semua masyarakat familiar untuk bertransaksi menggunakan QRIS," ujar dia.
Melalui transaksi nontunai, menurutnya merchant akan lebih mudah di dalam mengatur keuangan. Sebab uang hasil berjualan langsung masuk ke rekening. Edukasi tentang manfaat transaksi nontunai akan terus didorong. "Kami enggak akan tinggal diam, ini bagian dari fungsi bank mengajari masyarakat transaksi dengan QRIS, aman, mudah, tidak harus menyediakan uang tunai."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam 8 April Melonjak Tajam, Nyaris Sentuh Tiga Juta
- Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Rencana Bank Indonesia
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
Advertisement
Kantor Baru BNNK Sleman Diresmikan, Upaya Perang Narkoba Diperkuat
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Bank Dunia: Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 4,7 Persen di 2026
- Iuran Belum Naik, BPJS Kesehatan Pilih Suntikan Dana dan Pencegahan
- Melonjak, Ini Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Kamis 9 April 2026
- KUHP Baru Ubah Arah Hukum Bisnis, Dunia Usaha Diminta Siap
- Utang Dijaga Ketat di Tengah Sinyal Ekonomi Menguat
- Plastik Naik Dua Kali Lipat, Usaha Jogja Mulai Tertekan
- Rangkaian Poin Penting dari Peresmian Pabrik Listrik di Magelang
Advertisement
Advertisement





