Advertisement
Ini Rincian Potongan Biaya QRIS bagi Merchant, untuk UMKM 0%
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan DIY menjelaskan besaran Merchant Discount Rate (MDR) bagi penjual atau merchant pengguna QR Code Indonesian Standard (QRIS) berbeda-beda.
Perlu diketahui, MDR merupakan tarif yang wajib dibayarkan merchant pada bank sebagai biaya transaksi dalam penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) maupun layanan QRIS.
Advertisement
Kepala BI DIY, Budiharto Setyawan menjelaskan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) MDR-nya 0%; untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah sebesar 0,4%; untuk yayasan/sosial/keagamaan 0%; sektor pendidikan sebesar 0,6%; penerimaan pemerintah 0%; dan merchant lainnya sebesar 0,7%. "Tarif MDR bagi seller/merchant pengguna QRIS berbeda-beda, sesuai dengan kategori merchant," ucapnya, Minggu (4/6/2023).
Sementara terkait dengan MDR bagi pelaku UMKM 0% sampai Juni 2023, Budi belum bisa memastikan apakah selepas itu ada ketentuan baru atau akan diperpanjang. "Belum tahu, apakah sebagaimana merchant lainnya, atau diperpanjang," kata dia.
BACA JUGA: QRIS Palsu di Kotak Amal Terbongkar Usai Pengurus Masjid Curiga
Namun yang pasti, kata dia, tarif MDR tersebut berlaku bagi semua perusahaan. Baik bank dan juga nonbank.
Regional CEO BRI Yogyakarta, John Sarjono menyampaikan transaksi nontunai seperti QRIS menjadi salah satu yang didorong oleh Bank BRI. Dalam rangka penguatan transaksi secara digital. "Kami di wilayah, terus berupaya mengembangkan. Saat ini kami punya lebih dari 300.000 merchant QRIS yang sudah kami operasionalkan. Tetapi belum semua masyarakat familiar untuk bertransaksi menggunakan QRIS," ujar dia.
Melalui transaksi nontunai, menurutnya merchant akan lebih mudah di dalam mengatur keuangan. Sebab uang hasil berjualan langsung masuk ke rekening. Edukasi tentang manfaat transaksi nontunai akan terus didorong. "Kami enggak akan tinggal diam, ini bagian dari fungsi bank mengajari masyarakat transaksi dengan QRIS, aman, mudah, tidak harus menyediakan uang tunai."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Slot Perjalanan KA Yogyakarta-Gambir Ditambah, Ini Jadwalnya
- Transportasi Mudik 2024, Kereta Api Jadi Pilihan Utama
Advertisement
Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Barang Bawaan Melewati Bea Cukai Bakal Disusun Menteri Keuangan
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara, Malaysia Airlines Batalkan Penerbangan
- Masih Ada UKM di DIY yang Belum Bangkit Setelah Pandemi Usai
- Disnakertrans DIY: Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat Tiga Tahun Terakhir
- Dampak Perang Iran Vs Israel, Harga Gandum dan Kedelai Terancam Naik
Advertisement
Advertisement