Apakah Pekerja Magang Berhak THR Lebaran 2026? Ini Aturannya
THR Lebaran 2026 bagi pekerja magang tidak bersifat wajib. Simak penjelasan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Dok. Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pinjaman online atau pinjol ilegal. Berikut daftar 10 pinjol ilegal terbaru per Juli 2023.
Daftar pinjol ilegal yang termuat dalam portal Waspada Investasi OJK, hingga saat ini setidaknya terdapat 5.877 daftar Pinjol dan investasi ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa SWI telah menerima 4.354 pengaduan dari jasa keuangan tanpa izin per 30 Juni 2023.
BACA JUGA : 6 Bulan, OJK Terima Lebih dari 4.000 Aduan Pinjol Ilegal
“Jumlah itu terdiri dari 4.182 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 172 pengaduan terkait investasi ilegal,” kata Friderica dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (8/7/2023).
OJK bersama seluruh anggota SWI terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjol ilegal. Alhasil, jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjol ilegal telah berada dalam tren yang menurun. Dia mengatakan jumlah tersebut terus turun dengan 275 pengaduan pada Juni 2023 dengan penurunan terbesar yaitu untuk pengaduan atas pinjol ilegal.
Sebelumnya, OJK juga sempat merilis nama sejumlah entitas peer to peer lending (P2PL/Pinjol) yang tercatat paling banyak diadukan selama periode Mei 2023 yakni, Abadi Dana dengan 25 pengaduan, Kami Kas 23 pengaduan, serta Tunai Kilat dengan 21 pengaduan.
BACA JUGA : Ingat! Aplikasi Pinjol Legal Tak Akses Foto Pribadi
Lebih lanjut, pinjol Pinjam Duit dan Super Cash juga tercatat masuk ke dalam 5 besar pinjol yang paling banyak diadukan dengan jumlah pengaduan masing-masing sebanyak 14 kasus aduan.
Sumber: OJK, diolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
THR Lebaran 2026 bagi pekerja magang tidak bersifat wajib. Simak penjelasan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.