Advertisement
Catat! Ini Daftar Terbaru 50 Pinjol Ilegal Versi OJK
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol - Dok. Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pinjaman online atau pinjol ilegal. Berikut daftar 10 pinjol ilegal terbaru per Juli 2023.
Daftar pinjol ilegal yang termuat dalam portal Waspada Investasi OJK, hingga saat ini setidaknya terdapat 5.877 daftar Pinjol dan investasi ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa SWI telah menerima 4.354 pengaduan dari jasa keuangan tanpa izin per 30 Juni 2023.
Advertisement
BACA JUGA : 6 Bulan, OJK Terima Lebih dari 4.000 Aduan Pinjol Ilegal
“Jumlah itu terdiri dari 4.182 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 172 pengaduan terkait investasi ilegal,” kata Friderica dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (8/7/2023).
OJK bersama seluruh anggota SWI terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjol ilegal. Alhasil, jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjol ilegal telah berada dalam tren yang menurun. Dia mengatakan jumlah tersebut terus turun dengan 275 pengaduan pada Juni 2023 dengan penurunan terbesar yaitu untuk pengaduan atas pinjol ilegal.
Sebelumnya, OJK juga sempat merilis nama sejumlah entitas peer to peer lending (P2PL/Pinjol) yang tercatat paling banyak diadukan selama periode Mei 2023 yakni, Abadi Dana dengan 25 pengaduan, Kami Kas 23 pengaduan, serta Tunai Kilat dengan 21 pengaduan.
BACA JUGA : Ingat! Aplikasi Pinjol Legal Tak Akses Foto Pribadi
Lebih lanjut, pinjol Pinjam Duit dan Super Cash juga tercatat masuk ke dalam 5 besar pinjol yang paling banyak diadukan dengan jumlah pengaduan masing-masing sebanyak 14 kasus aduan.
Daftar 50 Pinjol Ilegal versi OJK per Juli 2023
- Ali Pinjaman Uang Kilat Dana Kredit
- Aku Rupiah
- Angel Yuk
- Angelku
- Ayo Uang
- AyoRupiah
- BambuLoan
- Bantuan Pinjaman
- Bee Cash
- Bos Tunai
- Bos Uang
- BosPinjaman
- BosRupiah
- BusKas
- Cara Pinjam Uang Online
- Cari Dana
- Cari Rupiah
- Cash
- Cash Bon
- Cash Kilat
- Cash Loan 2 Minutes
- CASH LOAN 2 MINUTES
- CashDana
- CashDay Pinjaman
- Cashstore
- CashStore
- Cepat Pinjaman
- Cepatuang
- Cinta Rupiah
- Dana Berkat
- Dana Cash
- Dana Cepat
- Dana Cepat Plus
- Dana Cepat Plus - ahli pinjaman cepat
- Dana Instan Mandiri
- Dana Kilat
- Dana Pinjam
- Dana Pintar
- Dana Saku
- Dana Tunai
- Dana Uang
- Danaku
- DanaNow
- DanaSegar
- DMS Mobile Syariah
- DokterUang
- Dompet Pinjaman
- Dompet Kamu
- Duit Instan
- Duit Mudah
Sumber: OJK, diolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
Advertisement
Sri Purnomo Bantah Dana Hibah Pariwisata Sleman Terkait Pilkada
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Impor 105.000 Pikap India Diprotes Buruh, Ini Alasannya
- OJK Tegaskan Influencer Keuangan Bisa Disanksi Jika Merugikan Publik
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026, UBS Rp3,099 Juta per Gram
- Harga Pangan Hari Ini Turun, Daging Sapi Rp137.867 per Kg
- Menaker Ingatkan Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR
Advertisement
Advertisement







