Google Disanksi, Komdigi Beri Waktu 7 Hari Patuhi Aturan Anak
Komdigi beri Google waktu 7 hari patuhi aturan pelindungan anak. Meta dinilai sudah patuh terhadap regulasi PP Tunas.
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Dok. Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pinjaman online atau pinjol ilegal. Berikut daftar 10 pinjol ilegal terbaru per Juli 2023.
Daftar pinjol ilegal yang termuat dalam portal Waspada Investasi OJK, hingga saat ini setidaknya terdapat 5.877 daftar Pinjol dan investasi ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa SWI telah menerima 4.354 pengaduan dari jasa keuangan tanpa izin per 30 Juni 2023.
BACA JUGA : 6 Bulan, OJK Terima Lebih dari 4.000 Aduan Pinjol Ilegal
“Jumlah itu terdiri dari 4.182 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 172 pengaduan terkait investasi ilegal,” kata Friderica dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (8/7/2023).
OJK bersama seluruh anggota SWI terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjol ilegal. Alhasil, jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjol ilegal telah berada dalam tren yang menurun. Dia mengatakan jumlah tersebut terus turun dengan 275 pengaduan pada Juni 2023 dengan penurunan terbesar yaitu untuk pengaduan atas pinjol ilegal.
Sebelumnya, OJK juga sempat merilis nama sejumlah entitas peer to peer lending (P2PL/Pinjol) yang tercatat paling banyak diadukan selama periode Mei 2023 yakni, Abadi Dana dengan 25 pengaduan, Kami Kas 23 pengaduan, serta Tunai Kilat dengan 21 pengaduan.
BACA JUGA : Ingat! Aplikasi Pinjol Legal Tak Akses Foto Pribadi
Lebih lanjut, pinjol Pinjam Duit dan Super Cash juga tercatat masuk ke dalam 5 besar pinjol yang paling banyak diadukan dengan jumlah pengaduan masing-masing sebanyak 14 kasus aduan.
Sumber: OJK, diolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Komdigi beri Google waktu 7 hari patuhi aturan pelindungan anak. Meta dinilai sudah patuh terhadap regulasi PP Tunas.
Presiden Prabowo bahas lonjakan investasi asing usai lawatan luar negeri, pemerintah siap buka data ke publik.
Megawati Soekarnoputri ziarah ke makam Bung Karno di Blitar, momen refleksi nilai perjuangan dan Pancasila.
BGN bantah isu pembagian keuntungan MBG ke Prabowo. Masyarakat diminta tidak mudah percaya hoaks dan cek sumber resmi.
OJK temukan 184 usaha gadai ilegal, lakukan penindakan bersama Satgas PASTI dan imbau masyarakat waspada risiko.
Ketua MUI Anwar Iskandar dukung penolakan IMF, sebut langkah ini penting untuk menjaga kedaulatan dan kemandirian ekonomi Indonesia.