Advertisement
Catat! Ini Daftar Terbaru 50 Pinjol Ilegal Versi OJK
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol - Dok. Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pinjaman online atau pinjol ilegal. Berikut daftar 10 pinjol ilegal terbaru per Juli 2023.
Daftar pinjol ilegal yang termuat dalam portal Waspada Investasi OJK, hingga saat ini setidaknya terdapat 5.877 daftar Pinjol dan investasi ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa SWI telah menerima 4.354 pengaduan dari jasa keuangan tanpa izin per 30 Juni 2023.
Advertisement
BACA JUGA : 6 Bulan, OJK Terima Lebih dari 4.000 Aduan Pinjol Ilegal
“Jumlah itu terdiri dari 4.182 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 172 pengaduan terkait investasi ilegal,” kata Friderica dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (8/7/2023).
OJK bersama seluruh anggota SWI terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjol ilegal. Alhasil, jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjol ilegal telah berada dalam tren yang menurun. Dia mengatakan jumlah tersebut terus turun dengan 275 pengaduan pada Juni 2023 dengan penurunan terbesar yaitu untuk pengaduan atas pinjol ilegal.
Sebelumnya, OJK juga sempat merilis nama sejumlah entitas peer to peer lending (P2PL/Pinjol) yang tercatat paling banyak diadukan selama periode Mei 2023 yakni, Abadi Dana dengan 25 pengaduan, Kami Kas 23 pengaduan, serta Tunai Kilat dengan 21 pengaduan.
BACA JUGA : Ingat! Aplikasi Pinjol Legal Tak Akses Foto Pribadi
Lebih lanjut, pinjol Pinjam Duit dan Super Cash juga tercatat masuk ke dalam 5 besar pinjol yang paling banyak diadukan dengan jumlah pengaduan masing-masing sebanyak 14 kasus aduan.
Daftar 50 Pinjol Ilegal versi OJK per Juli 2023
- Ali Pinjaman Uang Kilat Dana Kredit
- Aku Rupiah
- Angel Yuk
- Angelku
- Ayo Uang
- AyoRupiah
- BambuLoan
- Bantuan Pinjaman
- Bee Cash
- Bos Tunai
- Bos Uang
- BosPinjaman
- BosRupiah
- BusKas
- Cara Pinjam Uang Online
- Cari Dana
- Cari Rupiah
- Cash
- Cash Bon
- Cash Kilat
- Cash Loan 2 Minutes
- CASH LOAN 2 MINUTES
- CashDana
- CashDay Pinjaman
- Cashstore
- CashStore
- Cepat Pinjaman
- Cepatuang
- Cinta Rupiah
- Dana Berkat
- Dana Cash
- Dana Cepat
- Dana Cepat Plus
- Dana Cepat Plus - ahli pinjaman cepat
- Dana Instan Mandiri
- Dana Kilat
- Dana Pinjam
- Dana Pintar
- Dana Saku
- Dana Tunai
- Dana Uang
- Danaku
- DanaNow
- DanaSegar
- DMS Mobile Syariah
- DokterUang
- Dompet Pinjaman
- Dompet Kamu
- Duit Instan
- Duit Mudah
Sumber: OJK, diolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja per 1 April 2026, Layani Mobilitas Seharian
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Isu Pembatasan BBM Mulai Berlaku 1 April, Ini Tanggapan Pertamina
- Pengamat UGM: Batasi BBM Subsidi untuk Redam Dampak Krisis Minyak
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- Stok Melimpah, Pasokan BBM dan LPG di DIY dan Jateng Aman
- Arus Balik Belum Surut, 51.389 Penumpang Padati Stasiun di Jogja
Advertisement
Advertisement







