Advertisement
Harga Rumah Subsidi Naik, Karyawan Bergaji Standar UMR Bisa Beli?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mulai bulan ini, pemerintah telah menaikkan harga rumah subsidi. Untuk di DIY, harga rumah bersubsidi naik menjadi kisaran Rp162 juta per unit dari sebelumnya Rp150,5 juta. Lalu apakah pekerja dengan gaji UMR masih bisa beli rumah?
Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur mengatakan dari sisi kemampuan masyarakat, tentu sudah dihitung oleh pemerintah. Misalnya masyarakat dengan pendapatan setara Upah Miminum Regional (UMR). "Ini tetap bisa, sudah dihitung. Hanya saja mungkin tenornya diperpanjang. Kalau enggak salah, saat ini 15 tahun, [jadi berapa tahun nantinya] itu bank yang bisa menghitung," ucapnya, Rabu (12/7/2023).
Advertisement
Dia menjelaskan, hitung-hitungan kredit adalah 40%-50% dari pendapatan. Jika pendapatan UMR Rp2,1 juta maka sekitar Rp1 juta bisa digunakan untuk mencicil.
BACA JUGA: Tanah di Jogja Terlalu Mahal, REI DIY Berharap Harga Rumah Subsidi Naik Lebih Tinggi Lagi
Itulah sebabnya, meski terjadi kenaikan harga, menurut dia sebenarnya tidak begitu berdampak pada penurunan daya beli secara signifikan, sepanjang skemanya mengikuti yang telah diatur oleh pemerintah.
"Kan ada namanya bantuan subsidi uang muka masih disediakan Kemenkeu [Kementerian Keuangan] saya lupa. Dulu nilainya Rp4 juta. Katakanlah Rp4 juta dengan uang muka Rp5 juta masyarakat cukup mengeluarkan Rp1 juta mendapatkan rumah dengan angsuran kurang lebih Rp1 juta," kata Ilham.
Dia menjelaskan sampai semester I/2023 penjualan rumah subsidi anggota REI DIY adalah sekitar 50-75 unit. Setiap tahun penjualan ditargetkan bisa mencapai 200 unit.
Untuk saat ini, kata dia, penjualan rumah subsidi di DIY paling banyak di Gunungkidul dengan persentase di atas 50%. "Siapa tahu di semester 2 lebih banyak, biasanya lebih banyak hampir tercapai. [kenaikan ini] di sisi produsen ya jadi lebih menggembirakan ya. Saya lihat kenaikan ini mengikuti inflasi selama kurang lebih empat tahun terakumulasi dari Rp150,5 juta menjadi Rp162 juta," ujar dia.
Sebelumnya, Sekretaris DPD REI DIY, Ngatijan Suryo Sutiarso mensyukuri kenaikan harga rumah subsidi tahun ini di kisaran 7%-8% dari harga semula. "Di DIY, pada 2022 lalu harga rumah bersubsidi Rp150,5 juta kini naik jadi Rp162 juta. Sebenarnya kenaikan harga rumah di DIY ini sangat ditunggu-tunggu pengembang rumah subsidi," ucapnya.
Hanya saja, khusus di DIY, kata Ngatijan, memang masih cukup sulit untuk merealisasikan perumahan subsidi. Kendala yang dihadapi adalah tingginya harga tanah.
Dia mengatakan harga tanah yang layak untuk rumah subsidi kurang dari Rp200.000 per meter persegi. "Paling bisa direalisasikan di Kulonprogo, Gunungkidul, dan Bantul Selatan. Selain harga tanah, sekarang juga tingginya harga material dan tenaga yang mendorong harga rumah subsidi perlu dinaikan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Tim Hukum Pemkab Bantul Dampingi Pengusutan Kasus Tanah Keluarga Bryan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Rocketindo: Lebih dari Sekadar Marketing Agency, Penyedia Layanan Omni Channel yang Mendorong Kesuksesan Brand di Indonesia
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
Advertisement