Advertisement
Tanah di Jogja Terlalu Mahal, REI DIY Berharap Harga Rumah Subsidi Naik Lebih Tinggi Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menaikkan harga rumah subsidi. Kenaikan harga itu termuat dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR No 689/KPTS/M/2023.
Dalam Kepmen itu diatur batasan harga jual rumah umum tapak wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun ini sebesar Rp162 juta. Kemudian pada 2024 menjadi Rp166 juta.
Advertisement
Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur mengaku bersyukur atas keputusan pemerintah menaikkan harga rumah subsidi. Meski demikian REI DIY masih akan menyampaikan usulan ke REI Pusat agar kenaikan di Jogja dibedakan, karena harga tanah di Jogja sangat mahal.
"Dengan harga segitu pun pasokan dari teman-teman pengembang relatif belum bisa maksimal, karena komponen utama kami di harga tanah. Sementara kalau bicara kenaikan yang ditentukan pemerintah kan inflasi standar tahunan yoy [year-on-year]. Tidak melihat komponen utama dalam penyediaan perumahan," ucapnya, Rabu (5/7/2023).
BACA JUGA: Aturan Baru Harga Rumah Bersubsidi Masih Disusun
Sebelum dinaikkan, harga rumah subsidi di DIY Rp150,5 juta, dan kini menjadi kisaran Rp162 juta. REI DIY berharap agar bisa dinaikkan lagi menjadi Rp200 juta.
"Kalaupun itu enggak bisa, usulan kami yang lain adalah pembebasan PPN dan pengurangan PPh hingga satu persen untuk rumah sederhana," ujar dia.
Senada, Sekretaris DPD REI DIY, Ngatijan Suryo Sutiarso mensyukuri kenaikan harga rumah subsidi tahun ini di kisaran 7%-8% dari harga semula.
"DIY 2022 kemarin harga rumah subsidi di angka Rp150,5 juta menjadi 162 juta. Sebenarnya kenaikan harga rumah di DIY ini sangat di tunggu-tunggu pengembang rumah subsidi," ucapnya.
Khusus di DIY, kata Ngatijan, masih cukup sulit untuk merealisasikan perumahan subsidi. Kendala yang dihadapi adalah tingginya harga tanah. Sebab harga tanah yang layak untuk rumah subsidi kurang dari Rp200.000 per meter persegi.
"Paling bisa direalisasikan di Kulonprogo, Gunungkidul, dan Bantul Selatan. Selain harga tanah, sekarang juga tingginya harga material dan tenaga yang mendorong harga rumah subsidi perlu dinaikan," ujar dia.
Dia juga meminta agar pemerintah juga memberikan dukungan dengan memberikan kemudahan izin, sehingga tidak memakan banyak waktu dan lebih efisien secara biaya.
"Sinergi antara pengembang dan stakeholder lebih ditingkatkan demi masyarakat berpenghasilan rendah yang butuh rumah."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bergabung dengan BRICS, Indonesia Disebut Bisa Mempercepat Perjanjian Bilateral
- Peran Penting PAFI Papua Tengah Meningkatkan Akses Obat dan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 15 Oktober, Harga Daging Ayam Naik
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp1.535 Juta per Gram
- Semarakkan 6th Anniversary, Sleman City Hall Selenggarakan a Great Business Talk: Change Chance Choice untuk 3.500 Orang
- Harga Pangan per 29 Oktober 2024: Bawang Merah Naik, Cabai Turun
- Sejarah Panjang Sritex (SRIL) yang Kini Dinyatakan Pailit
- Kemenhub dan KBUMN Koordinasi Untuk Efisiensi Biaya Logistik di Sektor Transportasi
- Punya Peran Strategis, PAFI Pengurus Cabang Singkawang Terus Melakukan Edukasi Soal Obat-obatan ke Masyarakat
- Pemerintah Mau Hapus Utang Petani Hingga UMKM, Pakar UGM: Kuncinya Pendampingan
Advertisement
Advertisement