DPRD DIY Desak Izin SPPG Penyebab Keracunan Dicabut
DPRD DIY mendesak sanksi tegas hingga pencabutan izin SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan MBG. Sebanyak 415 dari 424 SPPG telah ber-SLHS.
Ilustrasi rumah murah bersubsidi/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menaikkan harga rumah subsidi. Kenaikan harga itu termuat dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR No 689/KPTS/M/2023.
Dalam Kepmen itu diatur batasan harga jual rumah umum tapak wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun ini sebesar Rp162 juta. Kemudian pada 2024 menjadi Rp166 juta.
Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur mengaku bersyukur atas keputusan pemerintah menaikkan harga rumah subsidi. Meski demikian REI DIY masih akan menyampaikan usulan ke REI Pusat agar kenaikan di Jogja dibedakan, karena harga tanah di Jogja sangat mahal.
"Dengan harga segitu pun pasokan dari teman-teman pengembang relatif belum bisa maksimal, karena komponen utama kami di harga tanah. Sementara kalau bicara kenaikan yang ditentukan pemerintah kan inflasi standar tahunan yoy [year-on-year]. Tidak melihat komponen utama dalam penyediaan perumahan," ucapnya, Rabu (5/7/2023).
BACA JUGA: Aturan Baru Harga Rumah Bersubsidi Masih Disusun
Sebelum dinaikkan, harga rumah subsidi di DIY Rp150,5 juta, dan kini menjadi kisaran Rp162 juta. REI DIY berharap agar bisa dinaikkan lagi menjadi Rp200 juta.
"Kalaupun itu enggak bisa, usulan kami yang lain adalah pembebasan PPN dan pengurangan PPh hingga satu persen untuk rumah sederhana," ujar dia.
Senada, Sekretaris DPD REI DIY, Ngatijan Suryo Sutiarso mensyukuri kenaikan harga rumah subsidi tahun ini di kisaran 7%-8% dari harga semula.
"DIY 2022 kemarin harga rumah subsidi di angka Rp150,5 juta menjadi 162 juta. Sebenarnya kenaikan harga rumah di DIY ini sangat di tunggu-tunggu pengembang rumah subsidi," ucapnya.
Khusus di DIY, kata Ngatijan, masih cukup sulit untuk merealisasikan perumahan subsidi. Kendala yang dihadapi adalah tingginya harga tanah. Sebab harga tanah yang layak untuk rumah subsidi kurang dari Rp200.000 per meter persegi.
"Paling bisa direalisasikan di Kulonprogo, Gunungkidul, dan Bantul Selatan. Selain harga tanah, sekarang juga tingginya harga material dan tenaga yang mendorong harga rumah subsidi perlu dinaikan," ujar dia.
Dia juga meminta agar pemerintah juga memberikan dukungan dengan memberikan kemudahan izin, sehingga tidak memakan banyak waktu dan lebih efisien secara biaya.
"Sinergi antara pengembang dan stakeholder lebih ditingkatkan demi masyarakat berpenghasilan rendah yang butuh rumah."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY mendesak sanksi tegas hingga pencabutan izin SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan MBG. Sebanyak 415 dari 424 SPPG telah ber-SLHS.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.
KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual setelah DPR menerima surpres. Simak spesifikasi, senjata, mesin, dan kemampuan kapal perang ini.
Seoul menyiapkan kebijakan “hak atas keteduhan” dengan koridor pejalan kaki teduh untuk menghadapi gelombang panas ekstrem dan melindungi warga.