Advertisement
Tanah di Jogja Terlalu Mahal, REI DIY Berharap Harga Rumah Subsidi Naik Lebih Tinggi Lagi
                Ilustrasi rumah murah bersubsidi - JIBI
            Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menaikkan harga rumah subsidi. Kenaikan harga itu termuat dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR No 689/KPTS/M/2023.
Dalam Kepmen itu diatur batasan harga jual rumah umum tapak wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun ini sebesar Rp162 juta. Kemudian pada 2024 menjadi Rp166 juta.
Advertisement
Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur mengaku bersyukur atas keputusan pemerintah menaikkan harga rumah subsidi. Meski demikian REI DIY masih akan menyampaikan usulan ke REI Pusat agar kenaikan di Jogja dibedakan, karena harga tanah di Jogja sangat mahal.
"Dengan harga segitu pun pasokan dari teman-teman pengembang relatif belum bisa maksimal, karena komponen utama kami di harga tanah. Sementara kalau bicara kenaikan yang ditentukan pemerintah kan inflasi standar tahunan yoy [year-on-year]. Tidak melihat komponen utama dalam penyediaan perumahan," ucapnya, Rabu (5/7/2023).
BACA JUGA: Aturan Baru Harga Rumah Bersubsidi Masih Disusun
Sebelum dinaikkan, harga rumah subsidi di DIY Rp150,5 juta, dan kini menjadi kisaran Rp162 juta. REI DIY berharap agar bisa dinaikkan lagi menjadi Rp200 juta.
"Kalaupun itu enggak bisa, usulan kami yang lain adalah pembebasan PPN dan pengurangan PPh hingga satu persen untuk rumah sederhana," ujar dia.
Senada, Sekretaris DPD REI DIY, Ngatijan Suryo Sutiarso mensyukuri kenaikan harga rumah subsidi tahun ini di kisaran 7%-8% dari harga semula.
"DIY 2022 kemarin harga rumah subsidi di angka Rp150,5 juta menjadi 162 juta. Sebenarnya kenaikan harga rumah di DIY ini sangat di tunggu-tunggu pengembang rumah subsidi," ucapnya.
Khusus di DIY, kata Ngatijan, masih cukup sulit untuk merealisasikan perumahan subsidi. Kendala yang dihadapi adalah tingginya harga tanah. Sebab harga tanah yang layak untuk rumah subsidi kurang dari Rp200.000 per meter persegi.
"Paling bisa direalisasikan di Kulonprogo, Gunungkidul, dan Bantul Selatan. Selain harga tanah, sekarang juga tingginya harga material dan tenaga yang mendorong harga rumah subsidi perlu dinaikan," ujar dia.
Dia juga meminta agar pemerintah juga memberikan dukungan dengan memberikan kemudahan izin, sehingga tidak memakan banyak waktu dan lebih efisien secara biaya.
"Sinergi antara pengembang dan stakeholder lebih ditingkatkan demi masyarakat berpenghasilan rendah yang butuh rumah."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 - Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
 - PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
 - Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
 - Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
 
Advertisement
    
        Polisi Turun Tangan Selidiki Kecelakaan Kereta Api di Prambanan Sleman
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Pemda Diminta Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih
 - Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 - Harga Emas Hari Ini Selasa 4 November 2025
 - Realisasi Belanja Negara di DIY Capai Rp14,98 T per September 2025
 - Dua KA Tertemper di Jalur Brambanan-Maguwo, Daop 6 Minta Maaf
 - Kunjungan Wisman ke DIY Naik 13,92 Persen pada September 2024
 
Advertisement
Advertisement


            
