Advertisement
Tanah di Jogja Terlalu Mahal, REI DIY Berharap Harga Rumah Subsidi Naik Lebih Tinggi Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menaikkan harga rumah subsidi. Kenaikan harga itu termuat dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR No 689/KPTS/M/2023.
Dalam Kepmen itu diatur batasan harga jual rumah umum tapak wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun ini sebesar Rp162 juta. Kemudian pada 2024 menjadi Rp166 juta.
Advertisement
Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur mengaku bersyukur atas keputusan pemerintah menaikkan harga rumah subsidi. Meski demikian REI DIY masih akan menyampaikan usulan ke REI Pusat agar kenaikan di Jogja dibedakan, karena harga tanah di Jogja sangat mahal.
"Dengan harga segitu pun pasokan dari teman-teman pengembang relatif belum bisa maksimal, karena komponen utama kami di harga tanah. Sementara kalau bicara kenaikan yang ditentukan pemerintah kan inflasi standar tahunan yoy [year-on-year]. Tidak melihat komponen utama dalam penyediaan perumahan," ucapnya, Rabu (5/7/2023).
BACA JUGA: Aturan Baru Harga Rumah Bersubsidi Masih Disusun
Sebelum dinaikkan, harga rumah subsidi di DIY Rp150,5 juta, dan kini menjadi kisaran Rp162 juta. REI DIY berharap agar bisa dinaikkan lagi menjadi Rp200 juta.
"Kalaupun itu enggak bisa, usulan kami yang lain adalah pembebasan PPN dan pengurangan PPh hingga satu persen untuk rumah sederhana," ujar dia.
Senada, Sekretaris DPD REI DIY, Ngatijan Suryo Sutiarso mensyukuri kenaikan harga rumah subsidi tahun ini di kisaran 7%-8% dari harga semula.
"DIY 2022 kemarin harga rumah subsidi di angka Rp150,5 juta menjadi 162 juta. Sebenarnya kenaikan harga rumah di DIY ini sangat di tunggu-tunggu pengembang rumah subsidi," ucapnya.
Khusus di DIY, kata Ngatijan, masih cukup sulit untuk merealisasikan perumahan subsidi. Kendala yang dihadapi adalah tingginya harga tanah. Sebab harga tanah yang layak untuk rumah subsidi kurang dari Rp200.000 per meter persegi.
"Paling bisa direalisasikan di Kulonprogo, Gunungkidul, dan Bantul Selatan. Selain harga tanah, sekarang juga tingginya harga material dan tenaga yang mendorong harga rumah subsidi perlu dinaikan," ujar dia.
Dia juga meminta agar pemerintah juga memberikan dukungan dengan memberikan kemudahan izin, sehingga tidak memakan banyak waktu dan lebih efisien secara biaya.
"Sinergi antara pengembang dan stakeholder lebih ditingkatkan demi masyarakat berpenghasilan rendah yang butuh rumah."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tak Bisa Bantu Padamkan Kebakaran di Purwantoro, Damkar Wonogiri Minta Maaf
- Jalan-jalan di Kampus Kopi Banyuanyar Boyolali, Cek Yuk Paket Wisata & Tarifnya
- Ibu dan Anak di Kediri Meninggal di Dalam Rumah, Penyebabnya Diduga Kelaparan
- Kemenperin Sebut Produk Ramah Lingkungan Jadi Masa Depan Industri Tekstil
Berita Pilihan
- Kapan Harga Beras Bakal Turun? Ini Kata Bulog DIY
- Suku Bunga Tinggi, Bank Kecil Sasar Dana Murah
- QRIS Diminati Pedagang Milenial Pasar Tiban, BPD DIY: Langsung Bisa Dicairkan
- Harga Pangan Hari Ini 15 September, Beras dan Minyak Goreng Naik, Cabai dan Telur Kompak Turun
- Bea Cukai Yogyakarta Pantau Harga Transaksi Pasar Hasil Tembakau di 4 Kabupaten/Kota
Advertisement

Terdakwa Korupsi SMP 1 Wates Bacakan Pembelaan 3 Lembar di Persidangan
Advertisement

Event Oktober di Jogja: Lari Marathon 42 Kilometer, Rute Sumbu Filosofi hingga Destinasi di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Gojek Sukses Ciptakan Rasa Aman dalam Ekosistem
- Kekurangan Lahan Pertanian DIY Mengintai pada 2040-2050
- Kapan Harga Beras Bakal Turun? Ini Kata Bulog DIY
- Parah! Tidak Pernah Pinjam, Bos Pendanaan Digital Modalku Pernah Ditagih Pinjol Ilegal
- Tak Perlu Panic Buying, Stok Beras tetap Tersedia
- Pedagang Minta TikTok Shop Ditutup, Menteri Teten Pilih Angkat Tangan
- OJK Panggil AdaKami Buntut Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Begini Hasilnya...
Advertisement
Advertisement