Didukung Danantara, Armada Citilink Bertambah Jadi 43 Pesawat
Citilink mengoperasikan 43 pesawat hingga Juni 2026. Dukungan Danantara mendorong transformasi Garuda Indonesia Group dan ekspansi rute.
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Rabu (5/1/2021). Bisnis/Suselo Jati
Harianjogja.com, JAKARTA—Informasi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan rencana pengklasifikasian perusahaan asuransi berdasarkan modal dinilai masih terbatas.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka penyehatan dan penguatan industri asuransi. Termasuk, soal rencana klasterisasi, asosiasi akan berperan aktif terhadap diskusi yang ada terkait dengan hal-hal yang menjadi fokus industri saat ini.
BACA JUGA: LPS Memastikan Menjamin Pemegang Polis Asuransi yang Tercatat di Sistem
Sejauh ini, dia menilai informasi mengenai model klasifikasi yang diberikan oleh OJK kepada industri masih terbatas sehingga masih memerlukan diskusi atau kajian lebih lanjut agar dapat diimplementasikan kepada industri.
Bahkan, informasi terkait dengan jenis produk yang diperbolehkan dijual oleh perusahaan berdasarkan permodalan juga masih akan dibahas bersama dengan OJK.
"OJK sendiri masih mengkaji pengaturan tersebut, sehingga diskusi - diskusi lanjutan masih diperlukan antara OJK, asosiasi dan pelaku industri," ujarnya kepada JIBI, Kamis (20/7/2023).
Sejauh ini, apabila nantinya perusahaan asuransi, baik yang baru maupun eksisting tidak mampu masuk ke dalam tier I dan II seperti yang diminta oleh sampai dengan 2026, OJK juga telah memberikan saran untuk melakukan konsolidasi.
Meski demikian, tak hanya soal pengklasifikasian berdasarkan modal yang dibutuhkan oleh industri asuransi saat ini. Hal pertama yang perlu segera dilakukan pembenahan adalah kondisi pasar industri asuransi umum agar lebih kondusif. Dia berpendapat dengan membaiknya kondisi pasar industri, dengan sendirinya industri asuransi umum dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
BACA JUGA: Respons Asosiasi Asuransi Terkait Pembebanan Kerugian Perusahaan Asuransi Mutual
Otomatis, hal ini dapat meningkatkan ekuitas masing-masing perusahaan asuransi. Alhasil, dia mengharapkan adanya dampak positif lainnya yang bisa dirasakan oleh industri seiring dengan membaiknya kondisi pasar.
Hal tersebut yang tentunya bisa menjadi salah satu pendorong industri asuransi dalam bertumbuh secara sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Citilink mengoperasikan 43 pesawat hingga Juni 2026. Dukungan Danantara mendorong transformasi Garuda Indonesia Group dan ekspansi rute.
Pembangunan rusun ASN Sleman belum terealisasi akibat kendala pengadaan tanah. Pemkab Sleman kaji opsi penggunaan tanah kas desa (TKD).
PB PDGI menyebut 95% masyarakat Indonesia rutin sikat gigi, namun kurang dari 3% yang melakukannya di waktu tepat: setelah sarapan dan sebelum tidur.
Ahmad Sahroni mendesak Korlantas Polri evaluasi ujian SIM dan usut sindikat SIM palsu usai Polres Siak menangkap delapan tersangka.
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia sebut kasus korupsi Fahd El Fouz sebagai musibah. Doli Kurnia sebut perbuatan Fahd jadi bahan evaluasi kaderisasi.
Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta menyiapkan berbagai program pembelajaran dan pengembangan kompetensi yang menyasar aparatur pemerintah