Advertisement
OJK Bakal Klasifikasi Perusahaan Asuransi Sesuai Modal, Ini Respons AAUI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Informasi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan rencana pengklasifikasian perusahaan asuransi berdasarkan modal dinilai masih terbatas.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka penyehatan dan penguatan industri asuransi. Termasuk, soal rencana klasterisasi, asosiasi akan berperan aktif terhadap diskusi yang ada terkait dengan hal-hal yang menjadi fokus industri saat ini.
Advertisement
BACA JUGA: LPS Memastikan Menjamin Pemegang Polis Asuransi yang Tercatat di Sistem
Sejauh ini, dia menilai informasi mengenai model klasifikasi yang diberikan oleh OJK kepada industri masih terbatas sehingga masih memerlukan diskusi atau kajian lebih lanjut agar dapat diimplementasikan kepada industri.
Bahkan, informasi terkait dengan jenis produk yang diperbolehkan dijual oleh perusahaan berdasarkan permodalan juga masih akan dibahas bersama dengan OJK.
"OJK sendiri masih mengkaji pengaturan tersebut, sehingga diskusi - diskusi lanjutan masih diperlukan antara OJK, asosiasi dan pelaku industri," ujarnya kepada JIBI, Kamis (20/7/2023).
Sejauh ini, apabila nantinya perusahaan asuransi, baik yang baru maupun eksisting tidak mampu masuk ke dalam tier I dan II seperti yang diminta oleh sampai dengan 2026, OJK juga telah memberikan saran untuk melakukan konsolidasi.
Meski demikian, tak hanya soal pengklasifikasian berdasarkan modal yang dibutuhkan oleh industri asuransi saat ini. Hal pertama yang perlu segera dilakukan pembenahan adalah kondisi pasar industri asuransi umum agar lebih kondusif. Dia berpendapat dengan membaiknya kondisi pasar industri, dengan sendirinya industri asuransi umum dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
BACA JUGA: Respons Asosiasi Asuransi Terkait Pembebanan Kerugian Perusahaan Asuransi Mutual
Otomatis, hal ini dapat meningkatkan ekuitas masing-masing perusahaan asuransi. Alhasil, dia mengharapkan adanya dampak positif lainnya yang bisa dirasakan oleh industri seiring dengan membaiknya kondisi pasar.
Hal tersebut yang tentunya bisa menjadi salah satu pendorong industri asuransi dalam bertumbuh secara sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

1 Orang Tewas dalam Kecelakaan Truk di Jalan Jogja-Wonosari, Berawal dari Mati Mesin Kemudian Didorong hingga Rem Blong
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Rocketindo: Lebih dari Sekadar Marketing Agency, Penyedia Layanan Omni Channel yang Mendorong Kesuksesan Brand di Indonesia
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
Advertisement