Advertisement
OJK Bakal Klasifikasi Perusahaan Asuransi Sesuai Modal, Ini Respons AAUI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Informasi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan rencana pengklasifikasian perusahaan asuransi berdasarkan modal dinilai masih terbatas.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka penyehatan dan penguatan industri asuransi. Termasuk, soal rencana klasterisasi, asosiasi akan berperan aktif terhadap diskusi yang ada terkait dengan hal-hal yang menjadi fokus industri saat ini.
Advertisement
BACA JUGA: LPS Memastikan Menjamin Pemegang Polis Asuransi yang Tercatat di Sistem
Sejauh ini, dia menilai informasi mengenai model klasifikasi yang diberikan oleh OJK kepada industri masih terbatas sehingga masih memerlukan diskusi atau kajian lebih lanjut agar dapat diimplementasikan kepada industri.
Bahkan, informasi terkait dengan jenis produk yang diperbolehkan dijual oleh perusahaan berdasarkan permodalan juga masih akan dibahas bersama dengan OJK.
"OJK sendiri masih mengkaji pengaturan tersebut, sehingga diskusi - diskusi lanjutan masih diperlukan antara OJK, asosiasi dan pelaku industri," ujarnya kepada JIBI, Kamis (20/7/2023).
Sejauh ini, apabila nantinya perusahaan asuransi, baik yang baru maupun eksisting tidak mampu masuk ke dalam tier I dan II seperti yang diminta oleh sampai dengan 2026, OJK juga telah memberikan saran untuk melakukan konsolidasi.
Meski demikian, tak hanya soal pengklasifikasian berdasarkan modal yang dibutuhkan oleh industri asuransi saat ini. Hal pertama yang perlu segera dilakukan pembenahan adalah kondisi pasar industri asuransi umum agar lebih kondusif. Dia berpendapat dengan membaiknya kondisi pasar industri, dengan sendirinya industri asuransi umum dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
BACA JUGA: Respons Asosiasi Asuransi Terkait Pembebanan Kerugian Perusahaan Asuransi Mutual
Otomatis, hal ini dapat meningkatkan ekuitas masing-masing perusahaan asuransi. Alhasil, dia mengharapkan adanya dampak positif lainnya yang bisa dirasakan oleh industri seiring dengan membaiknya kondisi pasar.
Hal tersebut yang tentunya bisa menjadi salah satu pendorong industri asuransi dalam bertumbuh secara sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bongkar Keramba Ikan Hingga Kandang Ayam Normalisasi Sungai Code
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Turun, Cek di Sini
- Pengamat Sebut Diskon Tarif Pesawat Nataru Tak Berdampak Signifikan
- BI DIY Sebut Sampai Saat Ini Belum Ada Laporan QRIS Palsu
- Realisasi Investasi Dalam Negeri Triwulan III Capai Rp491,4 Triliun
- Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Perkuat Kepatuhan dan Transparansi
- Harga Cabai Merah Naik, Bawang Merah Turun Hari Ini
Advertisement
Advertisement