Advertisement
Pertamina: Masyarakat Jangan Jadi Pengecer LPG Bersubsidi!
 Pertamina melakukan edukasi kepada penjual tabung melon di Balikpapan. - Ist
                Pertamina melakukan edukasi kepada penjual tabung melon di Balikpapan. - Ist
            Advertisement
Harianjogja.com, BALIKPAPAN—PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pangkalan-pangkalan LPG 3 kg untuk memastikan penyaluran sesuai aturan dan kuota pemerintah. Masyarakat diimbau membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dan tidak menjual kembali LPG 3 kg secara tidak resmi atau menjadi pengecer.
Sidak ini dilakukan secara serentak di seluruh Kalimantan pada Jumat (28/7/2023) sebagai upaya untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg subsidi bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro hingga akhir tahun.
Advertisement
Area Manager Communications, Relations & CSR Patra Niaga Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, menyatakan permintaan masyarakat akan LPG 3 kg subsidi meningkat 5,6 persen dari tahun 2022 ke tahun 2023. “Meskipun demikian, kami harus tetap mengikuti kuota yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/7/2023).
Sebagai informasi, pada tahun 2022 di semester pertama jumlah penyaluran LPG 3 kg di Kalimantan mencapai 207.953 MT (Metric Ton) dan di tahun 2023 ini meningkat menjadi 219.596 MT.
Baca juga: ASN Bantul Tidak Memilah Sampah Bisa Nggak Naik Pangkat, Bupati: Buat Contoh Masyarakat
Selain itu, Arya menyebutkan sidak juga bertujuan untuk memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan sesuai yang ditetapkan pemerintah dan tidak ada penyalahgunaan LPG 3 kg oleh usaha besar dan rumah tangga mampu.
“Kami menemukan adanya ketidaktepatan sasaran penyaluran LPG 3 kg di beberapa kesempatan. Hal ini lah yang terus kami imbau kepada mitra Pertamina khususnya pangkalan resmi LPG 3 kg untuk menaati aturan tersebut,” sebutnya.
Arya juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dan tidak menjual kembali LPG 3 kg secara tidak resmi atau menjadi pengecer.
“Pengecer bukan penyalur resmi, sehingga harga LPG 3 kg di pengecer sering jauh di atas HET. Dalam hal ini kami membutuhkan bantuan dari Pemda dan aparat kepolisian untuk menertibkan pengecer karena harga di masyarakat menjadi sangat tinggi dan bisa mempengaruhi perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai sub holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), Arya menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran energi khususnya BBM dan LPG bersubsidi kepada masyarakat sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah. “Jika masyarakat menemukan kendala ataupun membutuhkan informasi di lapangan, dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melalui aplikasi MyPertamina,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- QRIS Jadi Penyelamat Ekonomi Digital Indonesia di Masa Covid-19
- Indef Ungkap Mafia Lintas Negara di Impor Baju Bekas
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam Naik, UBS dan Galeri24 Turun
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Telur Ayam Rp31 Ribu per Kg
- Hingga Q3 2025, Danamon Raih Laba Rp2,8 Triliun atau Tumbuh 21 Persen
- Tumbuhkan Ekonomi di Daerah, Pemerintah Optimalkan Seluruh Bandara
Advertisement
Advertisement




















 
            
