Advertisement

Mendag Tegaskan Tak Semua Produk Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta Dilarang Dijual di Marketplace

Dwi Rachmawati
Selasa, 01 Agustus 2023 - 16:07 WIB
Arief Junianto
Mendag Tegaskan Tak Semua Produk Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta Dilarang Dijual di Marketplace Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020, pemerintah melarang produk impor dengan harga di bawah Rp1,5 juta dijual di e-commerce atau lokapasar.

Meski begitu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan tidak semua barang impor seharga Rp1,5 juta dilarang dijual di lokapasar.

Advertisement

Dia menjelaskan larangan produk impor hanya diberlakukan untuk barang dengan harga di bawah US$100 (sekitar Rp1,5 juta) yang penjualannya dilakukan melalui mekanisme cross border (dikirim langsung dari luar negeri). "Ya, itu [larangan] cross border saja," ujar Zulhas saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (1/8/2023).

Zulhas menuturkan revisi beleid tersebut kini tengah diharmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Kendati demikian, Zulhas enggan berkomentar ihwal pengaturan perdagangan produk impor non-cross border yang selama ini marak diperdagangkan di lokapasar dalam negeri. 

BACA JUGA: Soal Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Dilarang di Marketplace, Ini Penjelasan Mendag Zulhas

Sebelumnya, peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Nailul Huda membeberkan adanya peningkatan impor seiring pesatnya belanja online melalui e-commerce dan social commerce. Bahkan, 74% produk yang dijual di e-commerce dan social commerce disebutnya berasal dari impor.

Hal itu tercermin dengan peningkatan impor barang konsumsi yang terjadi setelah e-commerce boom periode 2015-2016, dan di saat pandemi.

Pada 2021 peningkatan impor barang konsumsi mencapai sekitar 20%dibandingkan dengan 2020. "Ada korelasi positif antara permintaan belanja online dan impor barang konsumsi. Ini mungkin penjualnya lokal, tapi produk yang dijual itu adalah produk impor, terutama dari Cina," ujar Nailul.

Dia menyebut bahwa penjualan online melalui social commerce secara global diprediksi akan meningkat pesat tiga kali lipat pada 2026.

Sementara survei Populix pada 2022, Tiktok Shop menjadi platform social commerce terfavorit di masyarakat Indonesia.

Revisi beleid itu, kata dia harus mencantumkan deskripsi barang impor lebih detail. Pasalnya banyak produk asal impor yang dijual di platform belanja digital dalam negeri dibandingkan produk impor melalui cross border. "Kita harus bisa membedakan barang yang dijual itu impor atau barang yang langsung dikirim dari luar [cross border]," ujar dia.

Sumber: Bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Asyik! 4 Pasar di Jogja Kini Sudah Punya Kios Segoro Amarto

Jogja
| Kamis, 09 Mei 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Makan Murah di Jogja Versi Mahasiswa, Cek Tempatnya

Wisata
| Kamis, 09 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement