Advertisement
Duh, Kuota BBM Subsidi Diprediksi Tak Cukup sampai Akhir Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama dengan instansi terkait membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.
Pembentukan Satgas pengawasan itu dilakukan seiring dengan proyeksi terakhir ihwal potensi habisnya kuota BBM subsidi itu pada awal Desember tahun ini.
Advertisement
“Kami mengharapkan agar BBM subsidi yang kuotanya ditetapkan 17 juta kiloliter [kl] pada 2023, dapat mencukupi hingga akhir tahun. Berdasarkan realisasi hingga saat ini, kuota BBM bersubsidi diperkirakan hanya akan cukup hingga awal Desember 2023,” kata anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi melalui siaran pers, Rabu (2/8/2023).
Inisiatif pembentukan Satgas Pengawasan dan Monitoring BBM subsidi itu mengemuka dalam kunjungan kerja BPH Migas ke Fuel Terminal Tegal di Jawa tengah, Selasa (1/8/2023). “Untuk itu, diperlukan upaya keras agar pendistribusian BBM subsidi ini tetap sasaran dan tepat jumlah, tidak kurang dan tidak lebih dari jumlah kuota yang ditetapkan pemerintah,” kata dia.
BACA JUGA: Per 1 Agustus 2023, Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik!
Upaya yang dilakukan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume, antara lain penggunaan QR Code dan menertibkan penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi melalui peningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Banyak surat rekomendasi yang masih perlu diklarifikasi lagi. Sebagai contoh, kebutuhan melaut nelayan misalnya sekitar 20 liter BBM untuk dua hari dan biasanya beristirahat sehari untuk tidak melaut. Tapi yang terjadi nelayan setiap hari mengambil jatah BBM subsidi dan kemudian dijual ke pengepul,” tuturnya.
Pembentukan Tim Satgas Pengawasan dan Monitoring BBM merupakan upaya lainnya. Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief menjelaskan, satgas ini beranggotakan wakil dari BPH Migas dan pihak terkait lainnya, seperti PT Pertamina (Persero), dan bertugas memonitor kuota BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.
Selain itu, mitigasi pencegahan over kuota, terutama pada wilayah dengan potensi penyalahgunaan seperti wilayah pertambangan, perkebunan, dan pelabuhan. “Tim gabungan ini nantinya secara intensif akan melakukan pemantauan ke TBBM, SPBU, serta diutamakan pemantauan daerah-daerah yang berdekatan dengan wilayah pertambangan. Sebagaimana diketahui, pemerintah telah melarang penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan pertambangan,” kata Eman.
Dalam kunjungan tersebut, Komite BPH Migas juga mengapresiasi dan memberikan semangat kepada Tim Fuel Terminal Tegal yang telah bekerja keras memenuhi kebutuhan BBM masyarakat di daerah Tegal dan sekitarnya.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
- Kapan Harga Beras Bakal Turun? Ini Kata Bulog DIY
Advertisement

Cara Mendaftar Lowongan PPPK Kota Jogja, Masih Ada Waktu!
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- TikTok Shop Dilarang, Bagaimana Nasib Investasi Chou Rp148 T di RI?
- Tiktok Shop Dilarang Bertransaksi, Begini Reaksi Pedagang Pasar
- TikTok Dilarang Jualan, Begini Sikap Asosiasi UMKM
- Tak Bisa Akses MBanking BCA Error Siang Ini? Kamu Tak Sendiri
- Didominasi Produk Skincare, Ini Dia 10 Brand dengan Pendapatan Tertinggi di TikTok Shop Pekan Ini
- Yayasan Baitul Maal PLN Bagikan 1,5 Ton Beras untuk Santri Penghafal Al-Qur'an
- Edukasi Kopi Nusantara, Inspira Roasters Kembali Gelar Mindbrewing
Advertisement
Advertisement