Advertisement

Promo Sumpah Pemuda Harjo

Ada 4 Metode LPS Selesaikan Bank Bermasalah, Metode Ini yang Jadi Prioritas

Media Digital
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 09:30 WIB
Sunartono
Ada 4 Metode LPS Selesaikan Bank Bermasalah, Metode Ini yang Jadi Prioritas Pemateri memaparkan terkait metode penyelesain perbankan yang mengalami masalah dalam LPS Media Gathering 2023 di Jogja, Kamis (3/8/2023). - Istimewa.

Advertisement

JOGJA—Bank-Bank di Indonesia secara umum dalam kondisi baik dan terus bertumbuh. Namun demikian, potensi sebuah bank bermasalah dan masuk kategori tidak sehat, tetap ada.

Oleh karena itu, keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan jika ada bank bermasalah atau tidak sehat.

Advertisement

LPS sebagai organisasi independen. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 (UU LPS) yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK) menjamin dan melindungi dana masyarakat yang ditempatkan pada bank serta perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah.

BACA JUGA : Berikut Cara Pengajuan Keberatan Nasabah Penyimpan di Bank kepada LPS

"Terkait fungsi tersebut, LPS mempunyai empat metode dalam menyelesaikan bank bermasalah," ujar Ahli Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga Penjamin Simpanan, Jarot Marhaendro saat LPS Media Gathering 2023 di Jogja, Kamis (3/8/2023).

Lebih lanjut Jarot memaparkan empat metode penyelesaian bank bermasalah itu diistilahkan dengan resolusi bank. Namun, dari keempat metode tersebut, ada satu metode yang diprioritaskan.

“Dari keempat metode resolusi bank, metode Purchase and Assumption yang paling prioritas. Metode PMS dihindari. Pada metode PMS, bank yang bermasalah disuntik modal. Lebih diarahkan ke P&A,” kata Jarot.

Dia mengatakan metode resolusi adalah metode yang dipilih untuk melakukan penanganan atau penyelesaian permasalahan bank yang tidak dapat disehatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keempat metode resolusi bank tersebut, pertama, Purchase and Assumption (P&A) Metode resolusi dengan cara mengalihkan sebagian atau seluruh aset dan/atau kewajiban bank dalam resolusi (BDR) kepada bank penerima (bank sehat).

Kedua, Bridge Bank (Bank Perantara) Metode resolusi dengan cara mengalihkan sebagian atau seluruh aset dan/atau kewajiban BDR kepada bank perantara (bank yang didirikan oleh LPS). Ketiga, Penyertaan Modal Sementara (PMS)

Metode resolusi dengan cara memberikan tambahan modal kepada BDR dengan tujuan untuk diselamatkan (biasanya merupakan bank berdampak sistemik). Keempat yaitu likuidasi.

BACA JUGA : 520,52 Juta Rekening Nasabah Bank Umum Dijamin LPS

Metode resolusi dengan cara menjual aset-aset milik BDR untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban yang dimiliki oleh bank.

Dari metode resolusi bank yang paling diutamakan yaitu purchase and assumption. Melalui metode P&A ini, nasabah akan lebih nyaman.

"Pengalihannya cepat. Misal pada hari Jumat rekeningnya semula di bank A, maka Senin rekening dan simpanannya sudah ada di bank B yaitu bank penerima,” katanya.

Yang jelas, jika ada bank bermasalah maka LPS yang nguber-uber untuk mencari penyebab bank itu bermasalah, apakah disebabkan karena kredit macet atau penyebab lain. Begitu juga jika ada perusahan asuransi bermasalah.

"Ibaratnya bank enggak sehat itu ibarat sakit kanker dan diusahakan masih bisa diobati dan bisa sembuh," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Minggu 1 Oktober 2023

Jogja
| Minggu, 01 Oktober 2023, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa

Wisata
| Sabtu, 30 September 2023, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement