Advertisement
Woro-woro dari OJK: BI Checking Kini Berganti Nama Menjadi SLIK

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa saat ini BI Checking atau SID sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). SLIK dikelola langsung oleh OJK.
Informasi tersebut disampaikan melalui Instagram OJK @ojkindonesia yang dikutip Harianjogja.com, Jumat (25/8/2023).
Advertisement
"Sobat OJK, BI Checking atau SID saat ini sudah berganti nama lho menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh OJK," tulis OJK.
SLIK berisi tentang informasi debitur (iDeb) yang di dalamnya terdapat riwayat kelancaran kredit atau pembiayaan debitur.
Setiap orang bisa melakukan cek SLIK secara mandiri melalui website idebku.ojk.go.id. "Layanan SLIK tidak dipungut biaya, GRATIS!" tulis OJK.
OJK mengingatkan kepada masyarakat untuk hati-hati terhadap pihak yang menawarkan pengecekan jasa cek SLIK agar data pribadi tidak disalahgunakan.
"Apabila mengalami kendala, hubungi Kontak OJK 157 @kontak157 ya," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Instagram
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dugaan Pemerkosaan Siswi SMK di Bantul Naik ke Tahap Penyidikan
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Termurah Rp1,2 Juta
- Izin Usaha Mandala Finance Dicabut Seusai Merger dengan Adira Finance
- Pertamina Jamin SPBU Penuhi Standar Global Hasil Audit Independen
- Pasar Modal Indonesia Jadi Terbesar di ASEAN, Ungguli Singapura
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Turun, Cek di Sini
- Pengamat Sebut Diskon Tarif Pesawat Nataru Tak Berdampak Signifikan
- BI DIY Sebut Sampai Saat Ini Belum Ada Laporan QRIS Palsu
Advertisement
Advertisement