Advertisement
Woro-woro dari OJK: BI Checking Kini Berganti Nama Menjadi SLIK
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa saat ini BI Checking atau SID sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). SLIK dikelola langsung oleh OJK.
Informasi tersebut disampaikan melalui Instagram OJK @ojkindonesia yang dikutip Harianjogja.com, Jumat (25/8/2023).
Advertisement
"Sobat OJK, BI Checking atau SID saat ini sudah berganti nama lho menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh OJK," tulis OJK.
SLIK berisi tentang informasi debitur (iDeb) yang di dalamnya terdapat riwayat kelancaran kredit atau pembiayaan debitur.
Setiap orang bisa melakukan cek SLIK secara mandiri melalui website idebku.ojk.go.id. "Layanan SLIK tidak dipungut biaya, GRATIS!" tulis OJK.
OJK mengingatkan kepada masyarakat untuk hati-hati terhadap pihak yang menawarkan pengecekan jasa cek SLIK agar data pribadi tidak disalahgunakan.
"Apabila mengalami kendala, hubungi Kontak OJK 157 @kontak157 ya," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Instagram
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Program Makan Bergizi Gratis Incar Pengusaha Kuliner Lokal, PPJI DIY: Baru Penawaran Sewa Dapur
- Ombudsman Sebut Pengaturan Pupuk Bersubsidi Perlu Payung Hukum
- Luhut Sebut Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Awal 2025 Kemungkinan Ditunda
- 4 Keuntungan Memakai Rak Dapur Terbuka di Rumah
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
Advertisement
25 Orang di Bantul Bunuh Diri Selama 2024, Polres Imbau Warga untuk Saling Ingatkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Janur Resto Malyabhara Hotel Luncurkan Christmas Dinner Istimewa untuk Libur Akhir tahun
- Bank BPD DIY Pererat Silaturahmi dengan Purnabakti
- Okupansi Hotel DIY Libur Akhir Tahun, PHRI DIY Andalkan Rombongan Sekolah dan Perusahaan
- Resmi! Pemerintah Terbitkan Aturan Soal Formula Kenaikan UMP 2025
- Disperindag DIY Gelar Business Matching Gerakan Bangga Buatan Jogja di Galeria Mall
- Ekonom Nilai Tidak Ada Urgensinya PPN Naik 12 Persen Awal 2025
- Biaya MDR QRIS Gratis hingga Rp500 Ribu, BI DIY Berharap Penggunanya Meningkat
Advertisement
Advertisement