Advertisement
Woro-woro dari OJK: BI Checking Kini Berganti Nama Menjadi SLIK

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa saat ini BI Checking atau SID sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). SLIK dikelola langsung oleh OJK.
Informasi tersebut disampaikan melalui Instagram OJK @ojkindonesia yang dikutip Harianjogja.com, Jumat (25/8/2023).
Advertisement
"Sobat OJK, BI Checking atau SID saat ini sudah berganti nama lho menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh OJK," tulis OJK.
SLIK berisi tentang informasi debitur (iDeb) yang di dalamnya terdapat riwayat kelancaran kredit atau pembiayaan debitur.
Setiap orang bisa melakukan cek SLIK secara mandiri melalui website idebku.ojk.go.id. "Layanan SLIK tidak dipungut biaya, GRATIS!" tulis OJK.
OJK mengingatkan kepada masyarakat untuk hati-hati terhadap pihak yang menawarkan pengecekan jasa cek SLIK agar data pribadi tidak disalahgunakan.
"Apabila mengalami kendala, hubungi Kontak OJK 157 @kontak157 ya," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Instagram
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
- Masih Ada Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen hingga Akhir Juli 2025
- Pemerintah Salurkan Beras Bersubsidi Program SPHP, Dijual dengan HET Rp12.500 per Kg untuk Pulau Jawa
Advertisement
Advertisement