Advertisement
Woro-woro dari OJK: BI Checking Kini Berganti Nama Menjadi SLIK
Ilustrasi kegiatan perbankan/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa saat ini BI Checking atau SID sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). SLIK dikelola langsung oleh OJK.
Informasi tersebut disampaikan melalui Instagram OJK @ojkindonesia yang dikutip Harianjogja.com, Jumat (25/8/2023).
Advertisement
"Sobat OJK, BI Checking atau SID saat ini sudah berganti nama lho menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh OJK," tulis OJK.
SLIK berisi tentang informasi debitur (iDeb) yang di dalamnya terdapat riwayat kelancaran kredit atau pembiayaan debitur.
Setiap orang bisa melakukan cek SLIK secara mandiri melalui website idebku.ojk.go.id. "Layanan SLIK tidak dipungut biaya, GRATIS!" tulis OJK.
OJK mengingatkan kepada masyarakat untuk hati-hati terhadap pihak yang menawarkan pengecekan jasa cek SLIK agar data pribadi tidak disalahgunakan.
"Apabila mengalami kendala, hubungi Kontak OJK 157 @kontak157 ya," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Instagram
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Terlengkap Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Ekonomi Melaju, DIY Jadi Model Penguatan Keuangan Daerah
- Harga Emas Hari Ini, Produk UBS dan Galeri24 Masih Turun
- Harga Pangan Dongkrak Inflasi DIY November 2025
- KAI dan KNKT Inspeksi Jalur Daop 6 Jelang Nataru
- Reservasi Hotel Nataru di DIY Capai 50 Persen, PHRI Dorong Penertiban
- Harga Perak Hari Ini Turun Lagi setelah Sentuh Rekor Tertinggi
Advertisement
Advertisement



