Advertisement
Dekranasda DIY Sebut Pelarangan Social Commerce Bukan Solusi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) DIY menyebut pelarangan social commerce termasuk TikTok Shop untuk berjualan bukan solusi. Wakil Ketua Dekranasda DIY, Tazbir Abdullah mengatakan teknologi di era digital seperti saat ini terus berkembang.
"Menutup itu bukan solusi, teknologi di era digital ini terus berkembang," ucapnya, Senin (9/10/2023).
Menurutnya ahli sosial media mengatakan bahwa 'social media is the future of your business'. Sehingga masa depan bisnis ditentukan oleh kemampuan dalam menguasai media.
BACA JUGA : Penjualan TikTok Shop Capai Rp1,3 Triliun per Bulan
Advertisement
"Kita harus kuasai teknologi digital yang melahirkan sosial media dan mengkombinasikannya dengan bisnis konvensional. Jangan salah kan teknologi," lanjutnya.
Ia menyebut, toko konvensional tidak akan punah karena toko online juga punya kelemahan atau keterbatasan. Baik dari segi kualitas barang maupun hal hal yang berkaitan dengan ketidak sesuaian antara yang ditampilkan dengan kenyataannya.
"E-commerce itu bukan ancaman, itu keharusan, kita harus memenangkan persaingan dengan menguasai bisnis di era e-commerce ini," lanjutnya.
Sebelumnya, Peneliti Center of Digital Economy and SME INDEF, Izzudin Al Farras mengatakan pelarangan social commerce termasuk TikTok Shop tidak akan membuat pasar tradisional kembali ramai. Sebab masyarakat masih bisa mengakses e-commerce lain.
"Pasar tradisional tidak akan ramai kembali seusai pelarangan social commerce. Nggak otomatis membuat masyarakat berbondong-bondong kembali belanja ke pasar offline," ucapnya dalam diskusi secara daring, Selasa (3/10/2023).
Dia mempertanyakan terkait Pasar Tanah Abang yang sepi seperti belakangan banyak disinggung, apakah benar-benar dampak dari social commerce? Jangan-jangan sudah sepi sejak adanya e-commerce atau sejak pandemi.
"Artinya katakanlah social commerce TikTok ditutup orang akan kembali ke pasar tradisional? Enggak akan terjadi lagi karena masyarakat masih bisa berbelanja mengonsumsi melalui e-commerce yang sudah banyak," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
Advertisement
Pendaftar Melebihi Kuota, KPU Bantul Tidak Perpanjang Pendaftaran PPS
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- LEKA Rayakan 4 Tahun Inovasi dan Pemberdayaan Perempuan
- Begini Respons ASITA Terkait 17 Bandara Internasional yang 'Turun Kasta'
- Gojek Plus Diluncurkan untuk Perluas Daya Tarik Segmen dengan Jaminan Diskon
- Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Genjot Penyaluran Kredit Perumahan Subsidi
- Kenaikan HET Minyakita Bisa Bedampak pada Penurunan Daya Beli Masyarakat
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Izin Eksport Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang
Advertisement
Advertisement