Advertisement
Dekranasda DIY Sebut Pelarangan Social Commerce Bukan Solusi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) DIY menyebut pelarangan social commerce termasuk TikTok Shop untuk berjualan bukan solusi. Wakil Ketua Dekranasda DIY, Tazbir Abdullah mengatakan teknologi di era digital seperti saat ini terus berkembang.
"Menutup itu bukan solusi, teknologi di era digital ini terus berkembang," ucapnya, Senin (9/10/2023).
Menurutnya ahli sosial media mengatakan bahwa 'social media is the future of your business'. Sehingga masa depan bisnis ditentukan oleh kemampuan dalam menguasai media.
BACA JUGA : Penjualan TikTok Shop Capai Rp1,3 Triliun per Bulan
Advertisement
"Kita harus kuasai teknologi digital yang melahirkan sosial media dan mengkombinasikannya dengan bisnis konvensional. Jangan salah kan teknologi," lanjutnya.
Ia menyebut, toko konvensional tidak akan punah karena toko online juga punya kelemahan atau keterbatasan. Baik dari segi kualitas barang maupun hal hal yang berkaitan dengan ketidak sesuaian antara yang ditampilkan dengan kenyataannya.
"E-commerce itu bukan ancaman, itu keharusan, kita harus memenangkan persaingan dengan menguasai bisnis di era e-commerce ini," lanjutnya.
Sebelumnya, Peneliti Center of Digital Economy and SME INDEF, Izzudin Al Farras mengatakan pelarangan social commerce termasuk TikTok Shop tidak akan membuat pasar tradisional kembali ramai. Sebab masyarakat masih bisa mengakses e-commerce lain.
"Pasar tradisional tidak akan ramai kembali seusai pelarangan social commerce. Nggak otomatis membuat masyarakat berbondong-bondong kembali belanja ke pasar offline," ucapnya dalam diskusi secara daring, Selasa (3/10/2023).
Dia mempertanyakan terkait Pasar Tanah Abang yang sepi seperti belakangan banyak disinggung, apakah benar-benar dampak dari social commerce? Jangan-jangan sudah sepi sejak adanya e-commerce atau sejak pandemi.
"Artinya katakanlah social commerce TikTok ditutup orang akan kembali ke pasar tradisional? Enggak akan terjadi lagi karena masyarakat masih bisa berbelanja mengonsumsi melalui e-commerce yang sudah banyak," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
Advertisement
Advertisement