Advertisement
Dekranasda DIY Sebut Pelarangan Social Commerce Bukan Solusi
TikTok / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) DIY menyebut pelarangan social commerce termasuk TikTok Shop untuk berjualan bukan solusi. Wakil Ketua Dekranasda DIY, Tazbir Abdullah mengatakan teknologi di era digital seperti saat ini terus berkembang.
"Menutup itu bukan solusi, teknologi di era digital ini terus berkembang," ucapnya, Senin (9/10/2023).
Menurutnya ahli sosial media mengatakan bahwa 'social media is the future of your business'. Sehingga masa depan bisnis ditentukan oleh kemampuan dalam menguasai media.
BACA JUGA : Penjualan TikTok Shop Capai Rp1,3 Triliun per Bulan
Advertisement
"Kita harus kuasai teknologi digital yang melahirkan sosial media dan mengkombinasikannya dengan bisnis konvensional. Jangan salah kan teknologi," lanjutnya.
Ia menyebut, toko konvensional tidak akan punah karena toko online juga punya kelemahan atau keterbatasan. Baik dari segi kualitas barang maupun hal hal yang berkaitan dengan ketidak sesuaian antara yang ditampilkan dengan kenyataannya.
"E-commerce itu bukan ancaman, itu keharusan, kita harus memenangkan persaingan dengan menguasai bisnis di era e-commerce ini," lanjutnya.
Sebelumnya, Peneliti Center of Digital Economy and SME INDEF, Izzudin Al Farras mengatakan pelarangan social commerce termasuk TikTok Shop tidak akan membuat pasar tradisional kembali ramai. Sebab masyarakat masih bisa mengakses e-commerce lain.
"Pasar tradisional tidak akan ramai kembali seusai pelarangan social commerce. Nggak otomatis membuat masyarakat berbondong-bondong kembali belanja ke pasar offline," ucapnya dalam diskusi secara daring, Selasa (3/10/2023).
Dia mempertanyakan terkait Pasar Tanah Abang yang sepi seperti belakangan banyak disinggung, apakah benar-benar dampak dari social commerce? Jangan-jangan sudah sepi sejak adanya e-commerce atau sejak pandemi.
"Artinya katakanlah social commerce TikTok ditutup orang akan kembali ke pasar tradisional? Enggak akan terjadi lagi karena masyarakat masih bisa berbelanja mengonsumsi melalui e-commerce yang sudah banyak," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






