Advertisement

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Segera Berakhir, Bank Diminta Bersiap

Fahmi Ahmad Burhan
Selasa, 10 Oktober 2023 - 21:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Restrukturisasi Kredit Covid-19 Segera Berakhir, Bank Diminta Bersiap Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengakhiri kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 pada Maret 2024. Terkait dengan kebijakan ini, sejumlah bank seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) telah memperkuat pencadangan mereka. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan telah mendorong bank membentuk pencadangan yang memadai. Upaya itu dilakukan agar bank dapat memitigasi kredit restrukturisasi Covid-19 yang menjadi kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) setelah berakhirnya kebijakan. "Jadi, tidak akan pengaruhi kinerja bank secara signifikan," tutur Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK pada Senin (9/10/2023). 

Advertisement

OJK mencatat jumlah cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang telah dibentuk bank relatif stabil, dengan nilai CKPN kredit pada Agustus 2023 mencapai Rp346,7 triliun. Sementara coverage CKPN restrukturisasi Covid-19 diestimasikan naik ke level 30 persen. 

Adapun, angka kredit restrukturisasi Covid-19 terus menurun. Pada Agustus 2023, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 turun sebesar Rp12,97 triliun dalam sebulan menjadi tinggal Rp326,15 triliun. Jumlah nasabah juga turun 10.000 dalam sebulan menjadi 1,46 juta nasabah. Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio kredit berisiko (loan at risk/LaR) menjadi 12,55 persen per Agustus 2023, dari posisi 12,59 persen per Juli 2023. "Ini sudah mendekati LaR sebelum pandemi," ujar Dian. 

Baca Juga:  UMKM Kian Sulit Akses Kredit dari Bank, Ternyata Ini Penyebabnya

Sementara, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted atau terbatas mencapai 44,5 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau tinggal Rp145,25 triliun. 

OJK memang telah memperpanjang restrukturisasi Covid-19 secara terbatas, yakni kepada tiga segmen dan wilayah tertentu saja hingga Maret 2024. Tiga segmen yang diperpanjang restrukturisasinya adalah UMKM, penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar. 

Sementara, berdasarkan wilayah, OJK masih mempertimbangkan karena Provinsi Bali belum pulih sepenuhnya dari Covid-19. Seiring dengan akan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19, bank-bank tercatat telah mengantisipasi dengan membentuk pencadangan yang kuat. 

Selanjutnya: Antisipasi Penurunan Kredit

Antisipasi Penurunan Kredit

"Sebagai langkah antisipasi potensi penurunan kualitas kredit, kami terus menjaga pembentukan pencadangan," kata Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi pada beberapa waktu lalu. 

Bank Mandiri tercatat mengalami peningkatan pencadangan NPL menjadi 304 persen pada Juni 2023 dari periode yang sama tahun sebelumnya 253 persen. Pencadangan LaR pun naik menjadi 48,2 persen pada Juni 2023 dari 41,8 persen pada Juni 2022. Adapun, Bank Mandiri mencatatkan penurunan total restrukturisasi kredit Covid-19 dari Rp121,1 triliun pada Juni 2022 menjadi tinggal Rp38,9 triliun pada Juni 2023. 

Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan seiring dengan akan berakhirnya restrukturisasi Covid-19, pencadangan NPL berada pada level yang solid. "Biaya pencadangan akan terus disesuaikan sejalan dengan perkembangan kualitas aset keuangan serta sejalan dengan kondisi ekonomi," kata Hera. 

Pencadangan NPL BCA tercatat memadai sebesar 257 persen pada Juni 2023, naik dari level 246,4 pada Juni 2022. Lalu, pencadangan LaR naik menjadi 61,6 persen pada Juni 2023 dari 47,9 persen pada Juni 2022. BCA juga mencatatkan nilai restrukturisasi kredit sebesar Rp49,9 triliun pada Juni 2023, turun 30,8 persen secara tahunan (year on year/yoy). 

Baca Juga:  LPS Minta Bank Perbanyak Kredit Proyek Hijau, Jangan Hanya Berorientasi Cuan

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) Sunarso mengatakan perseroan tahun ini menerapkan soft landing strategy dengan menyiapkan pencadangan lebih dari cukup dalam menghadapi risiko pemburukan kualitas kredit, terlebih restrukturisasi kredit Covid-19 akan berakhir. 

"Pencadangan ini juga merupakan langkah antisipatif mitigasi risiko hadapi ketidakpastian global kenaikan inflasi dan perlambatan ekonomi," ujarnya. 

BRI mencatatkan pencadangan NPL di level 248,5 persen dan pencadangan LaR di level 49,1 persen pada paruh pertama tahun ini. Adapun, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 yang ada di BRI terus menyusut menjadi tinggal Rp83,2 triliun pada semester I/2023. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) pun telah berkomitmen untuk terus meningkatkan pencadangan NPL pada level terjaga. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan di tengah momentum penguatan tren ekonomi pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas kredit. 

"Tentunya upaya ekspansi yang kami lakukan berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas kredit. Kami berharap monitoring, penanganan, dan kebijakan kualitas kredit yang kami lakukan ini dapat efektif mendukung pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan resmi pada 9 Juli 2023. 

BNI mencatatkan rasio NPL coverage 308,8 persen pada Juni 2023, naik dari 263,3 persen pada Juni 2022. Rasio LAR coverage juga naik dari 42,3 persen pada Juni 2022 menjadi 47,1 persen pada Juni 2023 Lalu, BNI mencatatkan nilai kredit restrukturisasi Rp90,1 triliun pada Juni 2023, turun 17 persen yoy seiring dengan pemulihan kondisi ekonomi debiturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Kulonprogo
| Minggu, 05 April 2026, 01:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement