Advertisement

Catatan Kredit Jelek Jadi Kendala Penyaluran Kredit Perbankan

Anisatul Umah
Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
Catatan Kredit Jelek Jadi Kendala Penyaluran Kredit Perbankan Ilustrasi pinjol / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJARecord atau rapor nasabah yang jelek di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi kendala penyaluran kredit perbankan. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan DIY, Parjiman mengatakan OJK menerima laporan dari kreditur [pemberi pinjaman] kemudian dikompilasi.

Sehingga perbankan, leasing, dan lainnya akan memberikan fasilitas kredit [pembiayaan] mereka akan mengecek dahulu track record pinjaman yang dimiliki debitur di lembaga jasa keuangan lain.

Advertisement

"Jadi salah satu manfaat dari SLIK adalah untuk melihat record/rapor pinjaman nasabah," ucapnya dihubungi, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga:

OJK Catat Ada 21 Pinjol dengan Kredit Macet Tinggi, Cek Daftarnya
Alarm Kredit Macet Pinjol, Setahun Naik Rp720 Miliar
Kredit Macet Pinjol Turun, Ketahui Penyebabnya..

Apabila kreditnya bermasalah di tempat lain, akan menjadi pertimbangan. Menurutnya biasanya cenderung tidak akan memberikan pinjaman baru. Kondisi ini berlaku bagi semua perbankan.

"Untuk di DIY sendiri kredit nonperforming loan [NPL] per Agustus 2023 sebesar 4,11%. Threshold NPL 5%," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103

Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103

Jogja
| Sabtu, 04 April 2026, 16:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement