Advertisement
Penetapan UMP 2024: MPBI DIY Usulkan UMK Menyesuaikan Survei KHL

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mengusulkan agar upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 sesuai dengan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan jika usulan tidak dipenuhi maka DIY berpotensi menjadi provinsi paling miskin di Jawa dan provinsi dengan ketimpangan tertinggi di Indonesia.
Selain itu, buruh juga akan kembali mengalami defisit ekonomi, dan tidak bisa memenuhi standar hidup layak. Pendapatan buruh DIY juga tidak bisa mengimbangi kenaikan harga rumah, sehingga makin sulit bisa memiliki rumah.
Advertisement
BACA JUGA : Buruh DIY Bikin Survei KHL, UMK 2024 di Jogja Dituntut Rp4,13 Juta
"Buruh di DIY tidak mampu mengikuti harga rumah, sehingga mempunyai rumah sendiri menjadi semakin mirip fatamorgana. Daya beli buruh tidak akan meningkat secara signifikan, sehingga memperlambat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi," ucapnya, Selasa (31/10/2023).
Berdasarkan survei KHL DIY Oktober 2023 UMK di masing-masing kabupaten/kota yakni, Sleman Rp4,09 juta, Bantul Rp3,7 juta, Kulonprogo Rp3,59 juta, Gunungkidul Rp3,16 juta, Kota Jogja Rp4,13 juta.
Selain menetapkan KHL sesuai survei, MPBI juga berharap agar pemerintah Gubernur DIY tidak menggunakan UU Cipta Kerja dan turunannya dalam penetapan UMK, Gubernur DIY mengalokasikan lebih banyak APBD dan Danais untuk program-program kesejahteraan masyarakat.
Gubernur DIY segera menetapkan dan membagikan sebagian tanah Sultan Ground (SG) dan Paku Alam Ground (PAG) untuk perumahan buruh, dan Gubernur segera memberikan dana hibah kepada koperasi yang dikelola Serikat Buruh.
"Temuan survei angka KHL se DIY [Gunungkidul, Kulonprogo, Bantul, Sleman, Kota Jogja] pada Oktober 2023 lebih tinggi dari UMK se DIY."
BACA JUGA : Pastikan UMP 2024 Naik, Begini Penjelasan Kemenaker
Lebih lanjut dia menyampaikan survei ini dilakukan untuk mengetahui berapa nilai besaran upah yang harus diterima buruh untuk dapat memenuhi KHL, untuk mengetahui berapa jumlah total harga riil komponen dan jenis KHL, dan untuk mengetahui apakah upah minimum kabupaten/kota se DIY cukup untuk memenuhi KHL.
"Upaya MPBI DIY dalam memperjuangkan UMK 2024 diantaranya melalui audiensi, aksi, diskusi publik, lobby kenaikkan pendapatan buruh diluar upah," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BEI Buka Suara Terkait Ambrolnya IHSG
- Presiden Prabowo Siap Berunding dengan AS Terkait Tarif Impor
- Arus Balik Angkutan Lebaran Masih Tinggi, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.914 Pelanggan Hari Ini
- Usai Lebaran, Harga BBM di Pertamina, Shell, dan BP stabil, Vivo Turun
- Daftar Pinjol Legal Terbaru Maret-Awal April 2025
Advertisement

PSBS Biak vs PSS Sleman: Terkena Akumulasi Kartu dan Alami Masalah Otot, Betinho Tak Bisa Perkuat Super Elja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dikejar Waktu Nego Tarif Trump, Menko Airlangga Hari Ini Kumpulkan Pelaku Industri
- Awal Pekan Ini, Rupiah Dekati Level Rp17.000 per Dolar AS
- Arus Balik Angkutan Lebaran Masih Tinggi, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.914 Pelanggan Hari Ini
- Presiden Prabowo Siap Berunding dengan AS Terkait Tarif Impor
- BEI Buka Suara Terkait Ambrolnya IHSG
- Hampir Dua Tahun Indonesia Tidak Punya Duta Besar di AS, Ekonom Sarankan Pengangkatan untuk Negosiasi Aturan Tarif
- Disnakertrans DIY Sebut Masih Terima Aduan Soal Tunjangan Hari Raya
Advertisement
Advertisement