Advertisement

Promo November

Penetapan UMP 2024: MPBI DIY Usulkan UMK Menyesuaikan Survei KHL

Anisatul Umah
Rabu, 01 November 2023 - 07:27 WIB
Sunartono
Penetapan UMP 2024: MPBI DIY Usulkan UMK Menyesuaikan Survei KHL Ilustrasi uang rupiah / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mengusulkan agar upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 sesuai dengan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan jika usulan tidak dipenuhi maka DIY berpotensi menjadi provinsi paling miskin di Jawa dan provinsi dengan ketimpangan tertinggi di Indonesia.

Selain itu, buruh juga akan kembali mengalami defisit ekonomi, dan tidak bisa memenuhi standar hidup layak. Pendapatan buruh DIY juga tidak bisa mengimbangi kenaikan harga rumah, sehingga makin sulit bisa memiliki rumah.

Advertisement

BACA JUGA : Buruh DIY Bikin Survei KHL, UMK 2024 di Jogja Dituntut Rp4,13 Juta

"Buruh di DIY tidak mampu mengikuti harga rumah, sehingga mempunyai rumah sendiri menjadi semakin mirip fatamorgana. Daya beli buruh tidak akan meningkat secara signifikan, sehingga memperlambat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi," ucapnya, Selasa (31/10/2023).

Berdasarkan survei KHL DIY Oktober 2023 UMK di masing-masing kabupaten/kota yakni, Sleman Rp4,09 juta, Bantul Rp3,7 juta, Kulonprogo Rp3,59 juta, Gunungkidul Rp3,16 juta, Kota Jogja Rp4,13 juta.  

Selain menetapkan KHL sesuai survei, MPBI juga berharap agar pemerintah Gubernur DIY tidak menggunakan UU Cipta Kerja dan turunannya dalam penetapan UMK, Gubernur DIY mengalokasikan lebih banyak APBD dan Danais untuk program-program kesejahteraan masyarakat.

Gubernur DIY segera menetapkan dan membagikan sebagian tanah Sultan Ground (SG) dan Paku Alam Ground (PAG) untuk perumahan buruh, dan Gubernur segera memberikan dana hibah kepada koperasi yang dikelola Serikat Buruh.

"Temuan survei angka KHL se DIY [Gunungkidul, Kulonprogo, Bantul, Sleman, Kota Jogja] pada Oktober 2023 lebih tinggi dari UMK se DIY."

BACA JUGA : Pastikan UMP 2024 Naik, Begini Penjelasan Kemenaker

Lebih lanjut dia menyampaikan survei ini dilakukan untuk mengetahui berapa nilai besaran upah yang harus diterima buruh untuk dapat memenuhi KHL, untuk mengetahui berapa jumlah total harga riil komponen dan jenis KHL, dan untuk mengetahui apakah upah minimum kabupaten/kota se DIY cukup untuk memenuhi KHL.

"Upaya MPBI DIY dalam memperjuangkan UMK 2024 diantaranya melalui audiensi, aksi, diskusi publik, lobby kenaikkan pendapatan buruh diluar upah," lanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pilkada Kulonprogo, 8 TPS Rentan Intimidasi, 61 Terkendala Internet

Kulonprogo
| Minggu, 24 November 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement