Advertisement
Siap-Siap Harga Sabun hingga Sampo Naik Tahun Depan, Ini Penyebabnya...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wacana pemberlakuan cukai plastik kembali muncul dan disebut akan diterapkan pada 2024. Jika ini terjadi, maka harga produk-produk fast-moving consumer goods (FMCG) akan naik.
Diketahui, kebanyakan produk-produk FMCG yang beredar di pasaran Tanah Air, hampir semuanya berkemasan plastik.
Advertisement
FMCG merupakan produk yang dapat terjual secara cepat dan sering dibeli oleh konsumen dalam periode waktu yang singkat, seperti perlengkapan mandi (sabun, sampo, pasta gigi), makanan dan minuman, dan produk kebersihan rumah (detergen, cairan pembersih lantai, sabun cuci piring).
Adapun, rencana pengenaan cukai plastik telah berlangsung sejak 2016. Namun, hingga 2023 belum juga terealisasi.
Semula, pemerintah dalam Lampiran I Rincian Penerimaan Perpajakan 2023 membidik pendapatan dari cukai plastik senilai Rp980 miliar.
Business Development Director Indonesian Packaging Federation (IPF), Ariana Susanti mengatakan pihaknya menentang kebijakan tersebut karena dapat merugikan konsumen sekaligus menurunkan daya saing industri yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
"Cukai plastik hanya akan membebani biaya produk FMCG dan berdampak inflasi kepada konsumen. Pemakaian plastik untuk kemasan tidak akan berkurang dengan diterapkannya cukai plastik," kata Ariana, Kamis (16/11/2023).
BACA JUGA: Indonesia Dibanjiri Produk China, Pemerintah Siapkan Aturan
Pemberlakuan cukai plastik disebut tidak sesuai dengan prinsip dan tidak tepat sasaran. Menurut Ariana, jika tujuan pemerintah untuk mengurangi sampah plastik, maka yang perlu dibenahi pengelolaan limbah plastik.
Tujuan pengenaan cukai plastik pun dinilai tidak berdasar karena pemakaian plastik per kapita di Indonesia masih dibandingkan dengan negara Asia lain, yakni sebesar 22,5 kilogram (kg). Adapun, penggunaan plastik saat ini mendekati 10 juta ton per tahun.
Terlebih, kata Ariana, plastik merupakan material yang paling efisien dan efektif fungsi yang dibutuhkan bagi kemasan karena mudah dibentuk dan ekonomis.
"Hal yang harus dibenahi oleh pemerintah pusat dan daerah adalah membenahi pengelolaan sampah secara sirkular, termasuk sampah plastik yang hanya 15 persen dari total sampah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Suzuki Jogja Gelar Seremoni Penyerahan Perdana Fronx, Apresiasi Kepercayaan Pelanggan
- Jelajahi Kreativitas Lokal dengan Cangkang Laut, Astra Motor Yogyakarta Gelar City Rolling Bersama Honda Scoopy di Cilacap
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Naik Bawang Merah Turun
- Rayakan HUT ke-17, Qhomemart Hadirkan Promo Spektakuler dari Diskon hingga Gratis Ongkir se Jawa
- Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
- Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan dan Kesinambungan Ekonomi
Advertisement
Advertisement