Advertisement
Siap-Siap Harga Sabun hingga Sampo Naik Tahun Depan, Ini Penyebabnya...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wacana pemberlakuan cukai plastik kembali muncul dan disebut akan diterapkan pada 2024. Jika ini terjadi, maka harga produk-produk fast-moving consumer goods (FMCG) akan naik.
Diketahui, kebanyakan produk-produk FMCG yang beredar di pasaran Tanah Air, hampir semuanya berkemasan plastik.
Advertisement
FMCG merupakan produk yang dapat terjual secara cepat dan sering dibeli oleh konsumen dalam periode waktu yang singkat, seperti perlengkapan mandi (sabun, sampo, pasta gigi), makanan dan minuman, dan produk kebersihan rumah (detergen, cairan pembersih lantai, sabun cuci piring).
Adapun, rencana pengenaan cukai plastik telah berlangsung sejak 2016. Namun, hingga 2023 belum juga terealisasi.
Semula, pemerintah dalam Lampiran I Rincian Penerimaan Perpajakan 2023 membidik pendapatan dari cukai plastik senilai Rp980 miliar.
Business Development Director Indonesian Packaging Federation (IPF), Ariana Susanti mengatakan pihaknya menentang kebijakan tersebut karena dapat merugikan konsumen sekaligus menurunkan daya saing industri yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
"Cukai plastik hanya akan membebani biaya produk FMCG dan berdampak inflasi kepada konsumen. Pemakaian plastik untuk kemasan tidak akan berkurang dengan diterapkannya cukai plastik," kata Ariana, Kamis (16/11/2023).
BACA JUGA: Indonesia Dibanjiri Produk China, Pemerintah Siapkan Aturan
Pemberlakuan cukai plastik disebut tidak sesuai dengan prinsip dan tidak tepat sasaran. Menurut Ariana, jika tujuan pemerintah untuk mengurangi sampah plastik, maka yang perlu dibenahi pengelolaan limbah plastik.
Tujuan pengenaan cukai plastik pun dinilai tidak berdasar karena pemakaian plastik per kapita di Indonesia masih dibandingkan dengan negara Asia lain, yakni sebesar 22,5 kilogram (kg). Adapun, penggunaan plastik saat ini mendekati 10 juta ton per tahun.
Terlebih, kata Ariana, plastik merupakan material yang paling efisien dan efektif fungsi yang dibutuhkan bagi kemasan karena mudah dibentuk dan ekonomis.
"Hal yang harus dibenahi oleh pemerintah pusat dan daerah adalah membenahi pengelolaan sampah secara sirkular, termasuk sampah plastik yang hanya 15 persen dari total sampah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Berlakukan Tarif Impor, Ini Daftar Negara yang Negosiasi dengan AS
- Pertalite Bercampur Air di SPBU Trucuk Klaten, Bahlil Bakal Ambil Langkah Tegas
- Efek Tarif Trump, Uni Eropa akan Perluas Pasar dengan Indonesia
- Presiden Prabowo Segera Bentuk Satgas PHK
- APBN Maret 2025 Tumbuh 9,1 Persen, Ini Detail Penjelasan Sri Mulyani
Advertisement

Bawaslu Bantul Kuatkan Gerakan Antipolitik Uang untuk Mengawal Demokrasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bahlil: Pemerintah Akan Tambah Impor Minyak dan LPG dari Amerika Serikat
- Pertalite Bercampur Air di SPBU Trucuk Klaten, Bahlil Bakal Ambil Langkah Tegas
- Maksimalkan Layanan untuk Pelanggan, Dealer Premium Shop Yamaha Hadir di Semarang
- Arahan Prabowo soal Pembatasan Kuota Impor Jadi Angin Segar Kebijakan Impor
- Trump Berlakukan Tarif Impor, Ini Daftar Negara yang Negosiasi dengan AS
- Konsumsi Pertamax Naik 77 Persen Selama Masa Mudik Lebaran, Pertamina: Bukti Pelanggan Masih Setia
- Pertamina Patra Niaga Regional JBT Sebut Konsumsi Pertamax Meningkat 77%
Advertisement