Advertisement
QRIS Berlaku di Singapura, Tak Perlu Lagi Tukar Uang Terlalu Banyak
Ilustrasi penggunaan QRIS. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sistem pembayaran berbasis QR code atau QR cross-border untuk bertransaksi keuangan mulai berlaku di Singapura, Jumat (17/11/2023).
Dilansir dari laman BI, QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara.
Advertisement
Baca Juga:
Per September, Pengguna QRIS Livin' Merchant di DIY Capai 13.000
Ini Cara Mudah Daftar QRIS untuk UMKM
BI DIY Sebut Masyarakat Makin Terbiasa Bertransaksi Pakai QRIS
Dengan QRIS antarnegara, transaksi antarnegara tidak perlu lagi mengkonversi atau menukarkan mata uang lagi saat berbelanja di negara yang dikunjunginya, cukup dengan memindai kode QR. Jadi, pembayaran atas transaksi yang dilakukan wisatawan asing di Indonesia dapat dilakukan dengan memindai QRIS merchant Indonesia dengan menggunakan aplikasi pembayaran negaranya.
Sebaliknya, pembayaran atas transaksi wisatawan Indonesia dapat dilakukan dengan memindai QR standard negara yang dikunjunginya dengan menggunakan aplikasi pembayaran Indonesia.
Berikut langkah cara menggunakan QR Cross-Border atau QR antarnegara ini!
- Unduh aplikasi perbankan atau jasa keuangan. Pastikan kamu memiliki aplikasi perbankan atau jasa keuangan yang mendukung QRIS antarnegara di ponsel kamu
- Buka aplikasi pembayaran tersebut
- Klik menu “Scan QRIS".
- Masukkan jumlah nominal yang harus dibayar atau ditransfer, dalam mata uang negara asal. Misal 10 dolar Singapura.
- Konfirmasi tujuan dan nominal dalam Rupiah (otomatis sudah terkonversi)
- Masukkan PIN Anda akan menerima notifikasi bahwa transaksi berhasil dilakukan.
- Pembayaran dengan QRIS antarnegara selesai dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Turun, UBS Rp2.958.000 dan Galeri24 Rp2.943.000
- Ekonomi AS Lesu, Jurusan Keuangan Paling Diburu
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Menteri Perdagangan Bantah Kenaikan Harga Ayam karena MBG
- KAI Commuter Izinkan Buka Puasa di KRL Saat Ramadan
- BI Diprediksi Tahan Suku Bunga pada Februari 2026
- Pengaduan Kopdes Merah Putih Kini Bisa Lewat Call Center
Advertisement
Advertisement








