Advertisement
QRIS Berlaku di Singapura, Tak Perlu Lagi Tukar Uang Terlalu Banyak
Ilustrasi penggunaan QRIS. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sistem pembayaran berbasis QR code atau QR cross-border untuk bertransaksi keuangan mulai berlaku di Singapura, Jumat (17/11/2023).
Dilansir dari laman BI, QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara.
Advertisement
Baca Juga:
Per September, Pengguna QRIS Livin' Merchant di DIY Capai 13.000
Ini Cara Mudah Daftar QRIS untuk UMKM
BI DIY Sebut Masyarakat Makin Terbiasa Bertransaksi Pakai QRIS
Dengan QRIS antarnegara, transaksi antarnegara tidak perlu lagi mengkonversi atau menukarkan mata uang lagi saat berbelanja di negara yang dikunjunginya, cukup dengan memindai kode QR. Jadi, pembayaran atas transaksi yang dilakukan wisatawan asing di Indonesia dapat dilakukan dengan memindai QRIS merchant Indonesia dengan menggunakan aplikasi pembayaran negaranya.
Sebaliknya, pembayaran atas transaksi wisatawan Indonesia dapat dilakukan dengan memindai QR standard negara yang dikunjunginya dengan menggunakan aplikasi pembayaran Indonesia.
Berikut langkah cara menggunakan QR Cross-Border atau QR antarnegara ini!
- Unduh aplikasi perbankan atau jasa keuangan. Pastikan kamu memiliki aplikasi perbankan atau jasa keuangan yang mendukung QRIS antarnegara di ponsel kamu
- Buka aplikasi pembayaran tersebut
- Klik menu “Scan QRIS".
- Masukkan jumlah nominal yang harus dibayar atau ditransfer, dalam mata uang negara asal. Misal 10 dolar Singapura.
- Konfirmasi tujuan dan nominal dalam Rupiah (otomatis sudah terkonversi)
- Masukkan PIN Anda akan menerima notifikasi bahwa transaksi berhasil dilakukan.
- Pembayaran dengan QRIS antarnegara selesai dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,378 Juta per Gram
- Kebangkrutan di AS Melonjak, 557.376 Pengajuan di 2025
- Mendagri Ingatkan Kenaikan Pangan Agar Tak Ganggu MBG
- HUT ke-35, JNE Jogja Apresiasi Karyawan Purna Tugas
- Jaringan Lemah Dinilai Hambat Adopsi Ponsel 5G di Indonesia
- Rosan Optimistis Target Investasi Rp13 Ribu Triliun Tercapai
- Merger BUMN Karya Ditunda, Danantara Fokus Benahi Utang
Advertisement
Advertisement





