Advertisement

BPR Wijaya Kusuma Bangkrut dan Ditutup, Begini Nasib Nasabahnya

Newswire
Sabtu, 06 Januari 2024 - 09:57 WIB
Ujang Hasanudin
BPR Wijaya Kusuma Bangkrut dan Ditutup, Begini Nasib Nasabahnya Bank peserta LPS - ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPR Wijaya Kusuma per 4 Januari 2024 lalu. Lantas bagaimana nasib nasabahnya?

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memproses dan membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Wijaya Kusuma di Madiun, Jawa Timur hingga 31 Mei 2024.

Advertisement

"Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Wijaya Kusuma, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto di Jakarta, Jumat (5/1/2023)

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Wijaya Kusuma dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 4 Januari 2024 karena BPR tersebut tidak memenuhi tingkat permodalan dan tingkat kesehatan.

BACA JUGA: OJK Cabut Izin Usaha BPR Wijaya Kusuma di Awal 2024

Selanjutnya, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 28 Oktober 2025

Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 28 Oktober 2025

Jogja
| Selasa, 28 Oktober 2025, 01:17 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement