Advertisement
Tok! PN Wates Vonis Pengemplang Pajak Penjara dan Denda Rp16 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates melalui putusan nomor 181/Pid.Sus/2023/PN.Wat menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa pengemplang pajak inisial SPR di Wates, Kulonprogo pada Kamis (22/02/2024).
Dalam putusannya, Majelis Hakim PN Wates diketuai Jeni Nugraha Djulis menyatakan terdakwa SPR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan. SPR dijatuhi vonis hukuman pidana penjara selama 1,6 tahun serta pidana denda sebesar Rp16,69 miliar.
Advertisement
Majelis Hakim menyatakan apabila terdakwa tidak membayar denda paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda. "Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan," kata Majelis Hakim PN Wates, dikutip pada Jumat (23/2/2024).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Ditjen Pajak DIY, Ramos Irawadi mengatakan terungkapnya kasus tindak pidana di bidang perpajakan oleh SPR berawal dari penyidikan yang dilaksanakan oleh tim penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY. "Berkat koordinasi dan sinergi yang baik antara Kanwil DJP DIY, Polda DIY, dan Kejati DIY, kasus penyidikan terhadap SPR telah dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada 19 Oktober 2023 yang lalu," kata Ramos lewat keterangan resminya, Jumat (23/02/2024).
BACA JUGA: Pengemplang Pajak di Bantul Divonis Penjara dan Denda Rp88,83 Miliar
Sebagai jaminan untuk pemulihan kerugian pada pendapatan negara, tim penyidik Kanwil DJP DIY juga telah menyita harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan serta harta bergerak berupa kendaraan bermotor. "Sesuai dengan putusan hakim, aset-aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengurang pembayaran denda," jelasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Pembangunan IKN Mencapai Rp72,1 Triliun dari APBN
- UMKM DIY Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Selain Perbankan
- Kadin DIY Optimis Ekonomi Masih Stabil di Tengah Pelemahan Rupiah
- Digitalisasi Keuangan Daerah, BPD DIY Dukung Penuh Pemkot Jogja
- Journalist Competition Astra Motor Yogyakarta Kembali Digelar
- Tok TikTok Dilarang di AS! CEO Shou Zi Chew Bakal melawan UU Pelarangan
- Pertegas Brand Identity, GAIA Cosmo Kembali Luncurkan Seragam Baru
Advertisement
Advertisement