Aturan Pajak UMKM Disempurnakan, DJP Tegaskan Penerima PPh Final
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Ilustrasi Warga mengantre membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran Minyakita di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga eceran ter minyak goreng merek Minyakita dipastikan tidak naik hingga Hari Raya Idulfitri 2024. Kepastian ini diumumkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, pihaknya telah melakukan dialog dengan para pelaku usaha maupun asosiasi pedagang untuk tetap mempertahankan harga HET Minyakita di level Rp14.000 per liter.
“Jadi isu yang terjadi waktu itu adalah adanya isu akan kenaikan HET minyak goreng, nah itu sudah kita sampaikan bahwa untuk saat ini kebijakan (harga) minyak goreng ini tidak akan ada kenaikan harga acuan (HET), setidaknya sampai Lebaran nanti,” kata Isy usai acara Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idulfitri di Jakarta, Senin (4/3/2024).
Minyakita merupakan merek dagang minyak goreng sawit yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag.
Lebih lanjut, Isy menyampaikan bahwa Kemendag juga tetap mempertahankan kebijakan pasokan dalam negeri atau yang dikenal sebagai Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak goreng.
Target pasokan minyak goreng dalam negeri telah ditetapkan sebesar 450.000 ton pada 2023, meningkat dari jumlah sebelumnya yang hanya 300.000 ton.
"Target untuk pemenuhan DMO pada tahun lalu kita naikan targetnya dari 300.000 ton menjadi 450.000 ton. Ini (DMO) tidak mengalami kenaikan, karena berdasarkan perhitungan konsumsi minyak goreng cukup dengan 239.000 ton per bulan," ujarnya.
Adapun Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya menyampaikan adanya kemungkinan untuk menaikan HET Minyakita di level Rp15.000 per liter.
BACA JUGA: Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Begini Respons KPU DIY
Namun setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan harga di level Rp14.000 per liter, apabila terdapat penjual yang memberikan harga sebesar Rp14.500 per liter, hal tersebut masih dapat ditoleransi.
"Kalau harga masih normal, standar, kalau kita ubah-ubah justru nanti akan jadi kendala, jadi masalah. Apalagi ini orang baru euforia setelah pemilu menghadapi Ramadhan," kata Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto.
Suhanto menyebut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan lebih gencar melakukan kegiatan peninjauan pasar rakyat menjelang Ramadhan, guna memantau ketersediaan pasokan bahan pokok serta stabilitas harganya.
HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Pemkab Gunungkidul berencana menaikkan target PAD wisata menjadi Rp52 miliar setelah realisasi pendapatan melampaui target tahunan pada semester pertama 2026.
Tiga hujan meteor akan menghiasi langit akhir Juli 2026. Simak jadwal puncak Piscis Austrinids, Alpha Capricornids, dan Southern Delta Aquariids.
Kapten tim voli Venezuela Willner Rivas ditemukan meninggal bersama istri dan anaknya setelah tertimbun reruntuhan selama 11 hari akibat gempa La Guaira.
cara ampuh kosongkan memori HP tanpa hapus aplikasi: bersihkan cache, gunakan Google Files, dan kelola file WhatsApp. Simak langkah-langkahnya di sini!
Presiden Federasi Sepak Bola Prancis mengecam komentar Jose Luis Chilavert yang menyebut Timnas Prancis sebagai tim Afrika menjelang Piala Dunia 2026.