Advertisement

Promo November

Sanksi Dicabut, Akulaku Beroperasi Lagi

Rika Anggraeni
Senin, 04 Maret 2024 - 20:07 WIB
Arief Junianto
Sanksi Dicabut, Akulaku Beroperasi Lagi Ilustrasi Akulaku. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—OJK resmi mencabut sanksi terkait dengan pembatasan kegiatan usaha (PKU) tertentu kepada perusahaan pembiayaan PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan bahwa Akulaku telah memenuhi semua tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan OJK.

Advertisement

“OJK telah mencabut sanksi terkait dengan PKU dari BNPL Akulaku pada 29 Februari 2024 lalu,” kata Agusman dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Bulanan Februari secara daring, Senin (4/3/2024).

Agusman menyampaikan bahwa dengan dicabutnya sanksi PKU tersebut dan sesuai ketentuan yang berlaku, maka Akulaku dapat melakukan kembali kegiatan di bisnis buy now pay later (BNPL) seperti biasa.

“Ke depan dalam menjalankan kegiatan, Akulaku diharapkan dapat lebih meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha di BNPL sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Agusman.

BACA JUGA: OJK Batasi Usaha Paylater, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, OJK pernah menetapkan PKU tertentu kepada Akulaku karena perusahaan tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK, yaitu berupa pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema BNPL.

Pada saat itu, Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa, termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement