Advertisement
OJK Batasi Usaha Paylater, Ini Penyebabnya...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) atau paylater PT Akulaku Finance Indonesia.
Pembatasan kegiatan usaha tersebut lantaran perusahaan itu tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK.
Advertisement
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W. Budiawan mengatakan Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing.
“PT Akulaku Finance Indonesia diminta melaksanakan tindakan perbaikan sebagaimana dimaksud dalam rencana tindak perbaikan PT Akulaku Finance Indonesia,” kata Bambang, Senin (23/10/2023).
BACA JUGA: OJK Ungkap Tunggakan Iuran Dana Pensiun Capai Rp3,6 Triliun
Rencana tindak perbaikan Akulaku tersebut telah ditanggapi oleh OJK dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan No.S-78/PL.11/2023 pada 05 Oktober 2023.
Akulaku diketahui memiliki layanan paylater dan pinjaman tunai. Perusahaan mendapatkan izin usaha melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK No.KEP-436/NB.11/2018 pada 18 April 2018.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan kala itu memberikan pemberlakuan izin usaha setelah pergantian nama dari PT Maxima Auto Finance setelah menjadi PT Akulaku Finance Indonesia.
Pemberlakuan izin usaha ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.
Akulaku diminta untuk menjalankan kegiatan usahanya dengan menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang Dilirik Tiga Maskapai Rute Luar Negeri
- Pengusaha Korea Selatan Gerojok Investasi Rp30 Triliun untuk Indonesia
- Keindahan Pariwisata Indonesia Berkumandang di Dubai lewat Arabian Travel Market
- Harga Ayam Hidup Melambung Tinggi, Menteri Pertanian Janjikan Turun dalam Sepekan
- Ditolak China, 10 Pesawat Boeing 737 MAX Dilirik Air India
Advertisement

Kulonprogo Perluas SPAM, Targetkan Ribuan Sambungan Rumah Baru di 2025
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- PLN Ajak Pelaku Industri Ciptakan Pertumbuhan Berkelanjutan melalui Electricity Connext di KEK Industropolis Batang
- Polri Diminta Investigasi Produk Halal Mengandung Babi
- Serapan Gabah Bulog Yogyakarta Capai 83.000 Ton, Rekor Tertinggi dalam Satu Dekade
- Danantara Dipastikan Mengelola Aset dari 844 BUMN dengan Aset Diperkirakan hingga US$1 Triliun
- Musim Haji, Pertamina Patra Niaga JBT Siagakan 7.520 Kilo Liter Avtur
- Bank Indonesia Tarik 4 Jenis Uang Kertas dari Peredaran, Hari Ini Terakhir Penukaran
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 30 April 2025 Naik, Rp2.047.000 per Gram
Advertisement
Advertisement