Advertisement
OJK Ungkap Tunggakan Iuran Dana Pensiun Capai Rp3,6 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tunggakan iuran pendiri dana pensiun (dapen) mencapai Rp3,61 triliun. Regulator pun menyebut tunggakan yang menumpuk ini belum dibayar oleh pendiri dapen.
Hal itu disampaikan Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila dalam acara Hari Asuransi di Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Asosiasi Pensiunan Sebut 4 Masalah Ini Ada di 4 Dapen Milik BUMN
“Belum, karena itu berdasarkan skema manfaat pastinya. Itu kan ada porsinya karyawan, ada porsinya pemberi kerja. Nah, itu belum dibayarkan,” kata Iwan, dikutip Sabtu (21/10/2023).
Iwan menyebut saat ini, OJK mendorong 12 dana pensiun pemberi kerja program pensiun manfaat pasti (DPPK PPMP). Dia menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi pada 12 DPPK PPMP ini salah satunya adalah dari sisi pengelolaan investasi ada yang diperbaiki. “Memang dalam perjalanan ada juga investasi yang tidak diatur dengan baik.
Kebijakan investasinya ngga ada. Misalnya, investasi di saham, awal-awal tahun mungkin naik sedikit, tapi habis itu jeblok. Nah, kalau jeblok itu bagaimana?” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Iwan, DPPK PPMP berkaitan antara manfaat yang dijanjikan dan pendapatan. “Dan harus ada iuran yang ditambah oleh si pemberi kerja. Jadi dua isu ini menjadi penting, termasuk mencukupkan iurannya si pemberi kerja dan pengelolaan investasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Taksi Terbang EHang 216-s Dipamerkan, Raffi Ahmad Ingin Bisa Jadi Opsi Pariwisata Nasional Baru
- 404.192 Badan Usaha Menunggak Bayar ke Pinjol
- Harga Emas Antam Hari Ini, Tetap di Rp1,93 Juta per Gram
- Harga Pangan Hari Ini: Harga Telur hingga Kedelai Naik, Bawang Merah Turun
- Garuda Indonesia Dapat Pinjaman Pemegang Saham Rp6,65 Triliun dari Danantara
Advertisement

Pemkab Bantul Minta Semua Kalurahan Bikin Jugangan Sampah, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penjualan Listrik PLN di 2024 Naik 6,17 Persen di 2024
- Harga Pangan Hari Ini: Harga Telur hingga Kedelai Naik, Bawang Merah Turun
- Harga Emas Antam Hari Ini, Tetap di Rp1,93 Juta per Gram
- Kabar Gembira untuk Pekerja DIY, BSU Mulai Dicairkan Bertahap
- 404.192 Badan Usaha Menunggak Bayar ke Pinjol
- Taksi Terbang EHang 216-s Dipamerkan, Raffi Ahmad Ingin Bisa Jadi Opsi Pariwisata Nasional Baru
- Pemerintah Bakal Kenakan Pajak untuk Pedagang Online di Shopee, Lazada, TikTok Shop hingga Tokopedia
Advertisement
Advertisement