Paguyuban Gojek Driver Jogjakarta Kecewa, THR Ojol Hanya Himbauan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Ketua Paguyuban Gojek Driver Jogjakarta (Pagodja), Agus Sugito mengaku sangat kecewa atas pernyataan pemerintah tunjangan hari raya (THR) bagi ojek online (ojol) hanya himbauan.
Dia berpandangan mestinya pemerintah sebelum memberikan himbauan tersebut harus benar-benar dipastikan dasar hukumnya dengan jelas. Dan memahami aturan regulasi yang diterapkan. Sehingga tidak membuat banyak orang kecewa khususnya ojol.
Advertisement
"Saya sangat kecewa dengan himbauan pemerintah yang menyatakan bahwa ojol akan mendapatkan THR," ucapnya, Jumat (22/03/2024).
BACA JUGA: Driver Ojol Cuma Dapat Insentif, Bukan THR, Serikat Pekeja Berteriak
Menurutnya dari Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) sudah melayangkan surat pada 21 Maret 2024 ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY. Meminta Disnakertrans DIY untuk audiensi dan memberikan kejelasan himbauan pemerintah soal THR ojol yang viral akhir-akhir ini.
"Harus betul-betul memahami aturan regulasinya yang diterapkan. Sehingga tidak membuat kekecewaan orang banyak khususnya para ojol," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, program swadaya dari Gojek untuk potongan harga dan sembako murah, adalah bukan THR. Tetapi kebijakan dari Gojek yang lakukan setiap bulannya untuk mengurangi pengeluaran dari driver.
"Sedangkan dana itu diambil dari potongan 20% per orderan, 15% untuk aplikasi 5% dialokasikan ke salah satunya Swadaya tersebut."
Pagodja berharap seandainya Gojek mau memberikan reward atau insentif, diharapkan kebijakan tersebut tanpa syarat. "Jadi teman-teman driver betul-betul bisa mendapatkan bonus lebaran walau sambil on bid (ngojek) sambil lebaran," lanjutnya.
Sebelumnya, SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo mengatakan berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15 hubungan perusahaan aplikasi dan Ojol adalah hubungan kemitraan.
Dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), dan hubungan kerja lainnya.
"Kami menghormati himbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan serta senantiasa mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku," ucapnya.
Menurutnya sejalan dengan komitmen dan strategi jangka panjang, Gojek terus mendukung upaya dan semangat pemerintah untuk menjaga kesejahteraan mitra driver.
"Sejak 2016, kami telah memiliki program Gojek Swadaya yang ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan telah dinikmati oleh jutaan mitra driver di seluruh Indonesia," jelasnya.
Menurutnya Swadaya memiliki program khusus pada momen-momen tertentu di Indonesia, termasuk di bulan Ramadan dan Lebaran. Di tahun ini, program Gojek Swadaya kembali hadir melalui beberapa program.
Seperti, Swadaya Mudik, berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya.
"Bazar Swadaya yang menyediakan sembako dengan harga terjangkau, dan Mega Kopdar halal bi halal dengan berbagai hadiah menarik bagi mitra driver," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Perbanyak Transaksi di GoFood, Menangkan Pengalaman Eksklusif Konser MALIQ & DEssentials
- Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga 6%
- PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
- Menyambut Masa Depan Cerah Emas dan Pangan pada 2025
- Ketimbang Kenaikan PPN, Ekonom Sarankan Pemerintah Bidik Kalangan Super Rich
- Mengenal Galeri 24, Anak Perusahaan Pegadaian untuk Investasi Emas
- Harga MinyaKita Melambung hingga Rp18.000, Kemendag Segera Panggil Distributor
Advertisement
Advertisement