Advertisement
Banyak Aduan, OJK Turut Terlibat Atur Bunga Pinjol
Advertisement
SLEMAN—Banyaknya aduan tentang pinjaman online (pinjol), termasuk tentang tingginya tingkat pengembalian hutang, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut terlibat dalam penentuan besaran bunga pinjaman.
Kepala OJK DIY, Parjiman, mengatakan baru kali ini terjadi OJK ikut menentukan tingkat bunga pinjol. Biasanya, tingkat bunga ditentukan berdasarkan mekanisme pasar. Bersama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), OJK menentukan besaran bunga pinjaman pinjol atau Peer to Peer Lending (P2P) tahun 2024 dalam dua jenis. Bunga pinjol produktif sebesar 0,1%, dan pinjol konsumtif sebesar 0,3%.
Advertisement
“Secara berangsur-angsur, baik bunga pinjol produktif dan konsumtif sampai pada 2026 akan [menurun, sampai] menjadi maksimal 0,067%. Per tahunnya 24% turunnya, meski ini masih tinggi [apabila] dibandingkan dengan [bunga pinjaman dari] perbankan,” kata Parjiman dalam acara Pemaparan Kinerja Keuangan Industri Jasa Keuangan DIY, di Hotel Alana, Sleman, Sabtu (23/3/2024).
BACA JUGA: Kementerian Luar Negeri Indonesia Kecam Serangan di Moskow
Meski masih perlu pengawasan yang ketat terhadap pinjaman jenis ini, Parjiman mengatakan apabila aduan masyarakat terkait pinjol di DIY semakin menurun. Saat awal-awal pinjol muncul dan populer pada pandemi Covid-19 sekitar tahun 2021, nyaris setiap hari ada berita tentang masalah pinjol.
“Saat ini sudah berkurang,” katanya. “Perusahaan pinjol di Indonesia ada 101. Saat ini sedang ada moratorium, belum ada izin baru untuk pembukaan perusahaan pinjol, jadi jumlahnya belum akan bertambah.” (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bergabung dengan BRICS, Indonesia Disebut Bisa Mempercepat Perjanjian Bilateral
- Peran Penting PAFI Papua Tengah Meningkatkan Akses Obat dan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 15 Oktober, Harga Daging Ayam Naik
Advertisement
Alissa Wahid Sarankan Pemda DIY Punya Program Khusus Atasi Peredaran Miras
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp1.535 Juta per Gram
- Semarakkan 6th Anniversary, Sleman City Hall Selenggarakan a Great Business Talk: Change Chance Choice untuk 3.500 Orang
- Harga Pangan per 29 Oktober 2024: Bawang Merah Naik, Cabai Turun
- Sejarah Panjang Sritex (SRIL) yang Kini Dinyatakan Pailit
- Kemenhub dan KBUMN Koordinasi Untuk Efisiensi Biaya Logistik di Sektor Transportasi
- Punya Peran Strategis, PAFI Pengurus Cabang Singkawang Terus Melakukan Edukasi Soal Obat-obatan ke Masyarakat
- Pemerintah Mau Hapus Utang Petani Hingga UMKM, Pakar UGM: Kuncinya Pendampingan
Advertisement
Advertisement