Advertisement
Banyak Aduan, OJK Turut Terlibat Atur Bunga Pinjol

Advertisement
SLEMAN—Banyaknya aduan tentang pinjaman online (pinjol), termasuk tentang tingginya tingkat pengembalian hutang, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut terlibat dalam penentuan besaran bunga pinjaman.
Kepala OJK DIY, Parjiman, mengatakan baru kali ini terjadi OJK ikut menentukan tingkat bunga pinjol. Biasanya, tingkat bunga ditentukan berdasarkan mekanisme pasar. Bersama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), OJK menentukan besaran bunga pinjaman pinjol atau Peer to Peer Lending (P2P) tahun 2024 dalam dua jenis. Bunga pinjol produktif sebesar 0,1%, dan pinjol konsumtif sebesar 0,3%.
Advertisement
“Secara berangsur-angsur, baik bunga pinjol produktif dan konsumtif sampai pada 2026 akan [menurun, sampai] menjadi maksimal 0,067%. Per tahunnya 24% turunnya, meski ini masih tinggi [apabila] dibandingkan dengan [bunga pinjaman dari] perbankan,” kata Parjiman dalam acara Pemaparan Kinerja Keuangan Industri Jasa Keuangan DIY, di Hotel Alana, Sleman, Sabtu (23/3/2024).
BACA JUGA: Kementerian Luar Negeri Indonesia Kecam Serangan di Moskow
Meski masih perlu pengawasan yang ketat terhadap pinjaman jenis ini, Parjiman mengatakan apabila aduan masyarakat terkait pinjol di DIY semakin menurun. Saat awal-awal pinjol muncul dan populer pada pandemi Covid-19 sekitar tahun 2021, nyaris setiap hari ada berita tentang masalah pinjol.
“Saat ini sudah berkurang,” katanya. “Perusahaan pinjol di Indonesia ada 101. Saat ini sedang ada moratorium, belum ada izin baru untuk pembukaan perusahaan pinjol, jadi jumlahnya belum akan bertambah.” (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Tidak Akan Krisis Moneter, LPS Kembangkan EWS Ekonomi
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 134.000 Naik Kereta Api dari Jakarta
- 96 Unit KRL Baru Siap Meluncur di Jabodetabek
- Cadangan Beras Indonesia Capai 4 Juta Ton, Mentan: Simbol Kemandirian Bangsa
- Gedung Putih Banding Atas Putusan Pengadilan Perdagangan Yang Membatalkan Tarif Trump
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sambangi Kota Jogja, LG Lifes Good Truck Kenalkan Produk Premium di Depan Gebung TBY
- Begini Tanggapan Apindo DIY Terkait Penghapusan Batas Usia Kerja
- Harga Emas Hari Ini Minggu 1 Juni 2025 Turun, Cek di Sini!
- Harga Cabai dan Bawang Hari Ini Turun, Daging Sapi Naik
- RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen Green Jobs dari Sektor Pembangkit Listrik
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai di Semarang
- Banyak Libur Panjang, Ekonom Proyeksikan Peningkatan Inflasi Bulan Mei 2025
Advertisement
Advertisement