Banyak Aduan, OJK Turut Terlibat Atur Bunga Pinjol
Advertisement
SLEMAN—Banyaknya aduan tentang pinjaman online (pinjol), termasuk tentang tingginya tingkat pengembalian hutang, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut terlibat dalam penentuan besaran bunga pinjaman.
Kepala OJK DIY, Parjiman, mengatakan baru kali ini terjadi OJK ikut menentukan tingkat bunga pinjol. Biasanya, tingkat bunga ditentukan berdasarkan mekanisme pasar. Bersama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), OJK menentukan besaran bunga pinjaman pinjol atau Peer to Peer Lending (P2P) tahun 2024 dalam dua jenis. Bunga pinjol produktif sebesar 0,1%, dan pinjol konsumtif sebesar 0,3%.
Advertisement
“Secara berangsur-angsur, baik bunga pinjol produktif dan konsumtif sampai pada 2026 akan [menurun, sampai] menjadi maksimal 0,067%. Per tahunnya 24% turunnya, meski ini masih tinggi [apabila] dibandingkan dengan [bunga pinjaman dari] perbankan,” kata Parjiman dalam acara Pemaparan Kinerja Keuangan Industri Jasa Keuangan DIY, di Hotel Alana, Sleman, Sabtu (23/3/2024).
BACA JUGA: Kementerian Luar Negeri Indonesia Kecam Serangan di Moskow
Meski masih perlu pengawasan yang ketat terhadap pinjaman jenis ini, Parjiman mengatakan apabila aduan masyarakat terkait pinjol di DIY semakin menurun. Saat awal-awal pinjol muncul dan populer pada pandemi Covid-19 sekitar tahun 2021, nyaris setiap hari ada berita tentang masalah pinjol.
“Saat ini sudah berkurang,” katanya. “Perusahaan pinjol di Indonesia ada 101. Saat ini sedang ada moratorium, belum ada izin baru untuk pembukaan perusahaan pinjol, jadi jumlahnya belum akan bertambah.” (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Perbanyak Transaksi di GoFood, Menangkan Pengalaman Eksklusif Konser MALIQ & DEssentials
- Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga 6%
- PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
- Menyambut Masa Depan Cerah Emas dan Pangan pada 2025
- Ketimbang Kenaikan PPN, Ekonom Sarankan Pemerintah Bidik Kalangan Super Rich
- Mengenal Galeri 24, Anak Perusahaan Pegadaian untuk Investasi Emas
- Harga MinyaKita Melambung hingga Rp18.000, Kemendag Segera Panggil Distributor
Advertisement
Advertisement