Advertisement

Banyak Aduan, OJK Turut Terlibat Atur Bunga Pinjol

Media Digital
Sabtu, 23 Maret 2024 - 23:37 WIB
Maya Herawati
Banyak Aduan, OJK Turut Terlibat Atur Bunga Pinjol Parjiman (kedua dari kiri) dalam acara Pemaparan Kinerja Keuangan Industri Jasa Keuangan DIY, di Hotel Alana, Sleman, Sabtu (23/3/2024). - Harian Jogja/Sirojul Khafid.

Advertisement

SLEMAN—Banyaknya aduan tentang pinjaman online (pinjol), termasuk tentang tingginya tingkat pengembalian hutang, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut terlibat dalam penentuan besaran bunga pinjaman.

Kepala OJK DIY, Parjiman, mengatakan baru kali ini terjadi OJK ikut menentukan tingkat bunga pinjol. Biasanya, tingkat bunga ditentukan berdasarkan mekanisme pasar. Bersama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), OJK menentukan besaran bunga pinjaman pinjol atau Peer to Peer Lending (P2P) tahun 2024 dalam dua jenis. Bunga pinjol produktif sebesar 0,1%, dan pinjol konsumtif sebesar 0,3%.

Advertisement

“Secara berangsur-angsur, baik bunga pinjol produktif dan konsumtif sampai pada 2026 akan [menurun, sampai] menjadi maksimal 0,067%. Per tahunnya 24% turunnya, meski ini masih tinggi [apabila] dibandingkan dengan [bunga pinjaman dari] perbankan,” kata Parjiman dalam acara Pemaparan Kinerja Keuangan Industri Jasa Keuangan DIY, di Hotel Alana, Sleman, Sabtu (23/3/2024).

BACA JUGA: Kementerian Luar Negeri Indonesia Kecam Serangan di Moskow

Meski masih perlu pengawasan yang ketat terhadap pinjaman jenis ini, Parjiman mengatakan apabila aduan masyarakat terkait pinjol di DIY semakin menurun. Saat awal-awal pinjol muncul dan populer pada pandemi Covid-19 sekitar tahun 2021, nyaris setiap hari ada berita tentang masalah pinjol.

“Saat ini sudah berkurang,” katanya. “Perusahaan pinjol di Indonesia ada 101. Saat ini sedang ada moratorium, belum ada izin baru untuk pembukaan perusahaan pinjol, jadi jumlahnya belum akan bertambah.” (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alissa Wahid Sarankan Pemda DIY Punya Program Khusus Atasi Peredaran Miras

Sleman
| Rabu, 30 Oktober 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement