RTH Eks ABA Ditargetkan Rampung Desember 2026, Ini Konsepnya
Pembangunan RTH eks Parkir Abu Bakar Ali dimulai dan ditargetkan rampung Desember 2026 dengan konsep perpaduan hutan dan taman kota.
Foto ilustrasi gaji/tunjangan hari raya - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menyatakan secara umum kepatuhan perusahaan atau badan usaha dalam membayarkan tunjangan hari raya (THR) terus meningkat. Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY, Amin Subargus mengatakan peningkatan ini terjadi dalam tiga tahun terakhir.
Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya, dalam membayar THR sesuai dengan ketentuan.
"Mengalami peningkatan kepatuhan dalam periode yang sama, apabila dibandingkan kurun waktu tiga tahun terakhir," ucapnya, Kamis (18/04/2024).
Menurutnya, terkait dengan aduan THR lebaran 2024, sampai saat ini masih terus ditindaklanjuti. Agar perusahaan memberikan THR bagi karyawannya.
Bagi yang tidak patuh, kata Amin, akan dikenakan denda dan sanksi administratif. Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2016 dan Permenaker No. 20/2016.
"Sampai dengan saat ini proses penegakan norma masih terus dilakukan," tuturnya.
Baca Juga
Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
Skor Penilaian Kepatuhan Gunungkidul Naik
Lampaui Target, Penerimaan Pajak DIY 2023 Rp6,01 Triliun
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan melalui anggotanya di Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit terus mengawasi kepatuhan perusahaan membayarkan THR. Serta mendorong Disnakertrans DIY untuk menegakkan aturan tentang THR.
"Termasuk pemberian sanksi kepada perusahan yang tidak patuh membayarkan THR," ungkapnya.
Ia menekankan bagi perusahaan yang belum patuh, wajib membayar denda dan tetap membayarkan THR. Saat ini aduan terkait dengan THR masih dalam proses.
"MPBI DIY akan mengawal aduan yang sudah masuk," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan RTH eks Parkir Abu Bakar Ali dimulai dan ditargetkan rampung Desember 2026 dengan konsep perpaduan hutan dan taman kota.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur pada Rabu 14 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Bulog akan meluncurkan BerasKita pada 20 Oktober 2026. Beras SPHP berganti nama menjadi BerasKita Medium, sedangkan beras premium menjadi BerasKita Premium.
BMKG menyatakan tujuh kabupaten di Jawa Tengah masih berstatus awas kekeringan pada 11-20 Oktober 2026 di tengah mundurnya awal musim hujan.
DP3 Sleman meminta petani menyesuaikan komoditas dan varietas tanaman dengan ketersediaan air untuk mengantisipasi kemarau panjang hingga Oktober 2026.
Britney Spears merilis lagu arsip She’ll Never Be Me yang ditulis bersama Justin Timberlake. Lagu ini masuk edisi 25 tahun album Britney.