Advertisement
Lampaui Target, Penerimaan Pajak DIY 2023 Rp6,01 Triliun
Ilustrasi wajib pajak / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY, Slamet Sutantyo menyampaikan selama periode tahun 2023 pencapaian penerimaan pajak DIY mencapai Rp6,01 triliun dari target Rp5,89 triliun atau 101,98%. Mengalami pertumbuhan sebesar 8,90% dibandingkan realisasi 2022.
Capaian ini berasal dari Kantor Penerimaan Pajak (KPP) Pratama Wonosari sebesar Rp194,62 miliar, KPP Pratama Wates sebesar Rp203,03 miliar, KPP Pratama Yogyakarta sebesar Rp1,94 triliun, KPP Pratama Bantul sebesar Rp967,44 miliar, dan KPP Pratama Sleman sebesar Rp2,70 triliun.
Advertisement
Berasal dari beberapa jenis pajak, di antaranya pajak penghasilan Rp3,47 triliun, PPN PPnBM [Pajak Penjualan Barang Mewah] sebesar Rp2,44 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah/Bangunan (BPHTB) sebesar Rp259,85 juta, pendapatan PPh DTP sebesar Rp5,68 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp90,78 miliar.
"Periode tahun 2023 pencapaian penerimaan pajak di Kanwil DJP DIY adalah target Penerimaan Rp5.897.646.448.000,- realisasi penerimaan Rp6.014.361.191.138,- persentase pencapaian 101,98%," paparnya, Sabtu (6/01/2024).
Beberapa upaya dilakukan untuk menggenjot penerimaan pajak di 2023 lalu sehingga target bisa terpenuhi. Di antaranya melalui edukasi wajib pajak dengan mempergunakan berbagai sarana komunikasi, dilakukan secara bersamaan oleh seluruh unit kantor vertikal di lingkungan Kanwil DJP DIY.
BACA JUGA: Hingga September Capaian Penerimaan Pajak DIY Sudah 77,9%
Kemudian, melakukan pengawasan pembayaran masa tahun 2023 terhadap wajib pajak yang mempunyai kewajiban pembayaran pajak. Melakukan Pengujian Kepatuhan Material (PKM) terhadap data yang dimiliki oleh DJP dan belum dilaporkan oleh wajib pajak.
"Penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban perpajakan dengan pemeriksaan, penagihan aktif dan pemeriksaan bukti permulaan khususnya tindak pidana perpajakan," jelasnya.
Sementara terkait target penerimaan pajak 2024 sampai saat ini belum dibagikan per Kanwil. Namun target penerimaan secara nasional sebesar Rp1.988,9 triliun naik dibanding 2023 yang sebesar Rp1.818,2 triliun sesuai Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023.
"Sehingga target penerimaan kanwil DIY dipastikan juga mengalami kenaikan, untuk upaya pencapaian penerimaan meneruskan kegiatan yang telah baik dan menunggu instruksi dari pimpinan," jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, memasuki tahun Pemilu 2024 penerimaan pajak tidak mengalami penurunan karena penerimaan pajak dipengaruhi oleh faktor ekonomi yang tetap tumbuh. Dan saat ini keamanan juga sedang baik-baik saja.
"Apalagi yogyakarta sebagai salah satu destinasi wisata menunjukan pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Valas Diperketat BI, Transaksi Besar Mulai Dibatasi
- Indonesia Cari Sumber Baru Impor Minyak Mentah
- Pertamina Sebut Amankan Pasokan Energi Sebelum Gejolak Timur Tengah
- Tiket Lebaran Masih Tersedia, 41.067 Penumpang Padati Daop 6 Jogja
- Konflik AS-Iran Ancam Harga Minyak, Tekan Fiskal Indonesia
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Investor Asia Tarik Dana dari Dubai, Pindah ke Singapura
- Jaga Stabilitas, Bank Mandiri Semarang Siapkan Tunai Rp4,18 Triliun
- Penukar Uang Lebaran 2026 Tembus 1 Juta Orang
- Israel Akui Strategi Perang Iran Cuma 3 Pekan, Harga Minyak Melonjak
- Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Investigasi Perdagangan AS
- Menhub Pastikan Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 Berjalan
- Harga Pangan Selasa 17 Maret 2026: Cabai Rawit Merah Rp90.000
Advertisement
Advertisement









