Advertisement
Lampaui Target, Penerimaan Pajak DIY 2023 Rp6,01 Triliun
Ilustrasi wajib pajak / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY, Slamet Sutantyo menyampaikan selama periode tahun 2023 pencapaian penerimaan pajak DIY mencapai Rp6,01 triliun dari target Rp5,89 triliun atau 101,98%. Mengalami pertumbuhan sebesar 8,90% dibandingkan realisasi 2022.
Capaian ini berasal dari Kantor Penerimaan Pajak (KPP) Pratama Wonosari sebesar Rp194,62 miliar, KPP Pratama Wates sebesar Rp203,03 miliar, KPP Pratama Yogyakarta sebesar Rp1,94 triliun, KPP Pratama Bantul sebesar Rp967,44 miliar, dan KPP Pratama Sleman sebesar Rp2,70 triliun.
Advertisement
Berasal dari beberapa jenis pajak, di antaranya pajak penghasilan Rp3,47 triliun, PPN PPnBM [Pajak Penjualan Barang Mewah] sebesar Rp2,44 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah/Bangunan (BPHTB) sebesar Rp259,85 juta, pendapatan PPh DTP sebesar Rp5,68 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp90,78 miliar.
"Periode tahun 2023 pencapaian penerimaan pajak di Kanwil DJP DIY adalah target Penerimaan Rp5.897.646.448.000,- realisasi penerimaan Rp6.014.361.191.138,- persentase pencapaian 101,98%," paparnya, Sabtu (6/01/2024).
Beberapa upaya dilakukan untuk menggenjot penerimaan pajak di 2023 lalu sehingga target bisa terpenuhi. Di antaranya melalui edukasi wajib pajak dengan mempergunakan berbagai sarana komunikasi, dilakukan secara bersamaan oleh seluruh unit kantor vertikal di lingkungan Kanwil DJP DIY.
BACA JUGA: Hingga September Capaian Penerimaan Pajak DIY Sudah 77,9%
Kemudian, melakukan pengawasan pembayaran masa tahun 2023 terhadap wajib pajak yang mempunyai kewajiban pembayaran pajak. Melakukan Pengujian Kepatuhan Material (PKM) terhadap data yang dimiliki oleh DJP dan belum dilaporkan oleh wajib pajak.
"Penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban perpajakan dengan pemeriksaan, penagihan aktif dan pemeriksaan bukti permulaan khususnya tindak pidana perpajakan," jelasnya.
Sementara terkait target penerimaan pajak 2024 sampai saat ini belum dibagikan per Kanwil. Namun target penerimaan secara nasional sebesar Rp1.988,9 triliun naik dibanding 2023 yang sebesar Rp1.818,2 triliun sesuai Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023.
"Sehingga target penerimaan kanwil DIY dipastikan juga mengalami kenaikan, untuk upaya pencapaian penerimaan meneruskan kegiatan yang telah baik dan menunggu instruksi dari pimpinan," jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, memasuki tahun Pemilu 2024 penerimaan pajak tidak mengalami penurunan karena penerimaan pajak dipengaruhi oleh faktor ekonomi yang tetap tumbuh. Dan saat ini keamanan juga sedang baik-baik saja.
"Apalagi yogyakarta sebagai salah satu destinasi wisata menunjukan pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana Mulai Pulih Bertahap
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
- PHRI Gerah, Akomodasi Ilegal Serap Hingga 30 Persen Pasar Hotel di DIY
- Harga Pangan Nasional: Cabai dan Telur Masih Tinggi
- Tips untuk Investor Pemula Bisa Investasi Perak secara Aman
- Bapanas Pastikan Stok Gula Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
Advertisement
Advertisement




