Advertisement
Tak Perlu Khawatir, Menabung di Bank Digital Telah Dijamin LPS

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut sama dengan bank konvensional, menabung di bank digital juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan sesuai dengan Undang-Undang, OJK merupakan otoritas melakukan pengawasan pada industri perbankan. Dia menjelaskan bank digital adalah bank melakukan kegiatannya secara digital.
Advertisement
BACA JUGA : Pengguna Aplikasi Raya Capai 750.000 Nasabah, Kini Buka CB di Jogja
OJK sudah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait produk dan aktivitas yang bisa dilakukan oleh bank. POJK tersebut juga menjamin risiko. "Untuk simpanan di bank tetap dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan LPS," katanya, Rabu (12/6/2024).
Oleh karena itu mestinya masyarakat tidak perlu khawatir menabung di bank baik digital dan konvensional. Sepanjang nasabah paham dan mengikuti perkembangan teknologi. "Mestinya tidak [membuat masyarakat khawatir]," lanjutnya.
Sebelumnya, Head of Transaction Services Operations PT Bank Jago Tbk, Widiarto Proboprasetyo mengatakan literasi perlu didorong terlebih dahulu sebelum masyarakat menggunakan produk jasa keuangan. Agar paham tentang apa financial habit yang baik.
BACA JUGA : Perkarya Pemahaman Media tentang Bank Sentral, BI DIY Gelar Capacity Building
"Kita bisa memanfaatkan semua baik produk digital dan produk bank konven di luar sana," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
Advertisement

Tekan Risiko Kematin, Nelayan Diminta Pake Jaket Pelampung Saat Melaut
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
Advertisement
Advertisement