Advertisement
GIPI Minta Pemerintahan Selanjutnya Tuntaskan Rancangan Perpres Dana Abadi Pariwisata Berkelanjutan
![GIPI Minta Pemerintahan Selanjutnya Tuntaskan Rancangan Perpres Dana Abadi Pariwisata Berkelanjutan](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/16/1178201/hukum-freepik.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) meminta pemerintahan selanjutnya segera membahas dan menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) dana abadi pariwisata berkelanjutan.
Ketua Umum Gipi Hariyadi Sukamdani mengatakan diperlukan waktu yang cukup untuk membahas rancangan aturan tersebut. Pasalnya, pergantian pemerintah akan berlangsung beberapa bulan lagi. “Menurut saya menunggu pemerintah baru aja deh, udah tanggung juga kayak begini. Diomongin yang benar dengan waktu yang cukup untuk dibahas,” kata Hariyadi kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Minggu (16/6/2024).
Advertisement
Baca Juga: Pembentukan Dana Abadi Pariwisata Ditarget Rampung Sebelum Lebaran
Hariyadi mengungkapkan pelaku industri pariwisata selama ini tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan regulasi dana abadi pariwisata. Selain itu, pemerintah juga tidak menggelar diskusi publik sehingga baik masyarakat maupun pelaku usaha tidak dapat memberikan aspirasinya. Menurutnya, jika pemerintah tetap memaksa untuk menerbitkan aturan dana abadi pariwisata berkelanjutan, hal tersebut dapat memicu reaksi negatif baik dari masyarakat maupun pelaku pariwisata itu sendiri. “Kalau dipaksakan pasti jadi masalah karena belum matang,” ujarnya.
Baca Juga: Menteri Pariwisata Tegaskan Tidak Ada Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat
Sebelum Lebaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya mengharapkan rancangan Perpres dana pariwisata berkelanjutan rampung sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir, setelah sempat ditargetkan rampung usai Lebaran 2024. Sandi mengatakan rancangan aturan ini telah memasuki tahap akhir, setelah mendapat sejumlah masukan dari kementerian/lembaga terkait dan diharapkan dapat diimplementasikan pada 2025. “Sudah dikoordinasikan oleh Pak Luhut [Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi] dan sudah final, sekarang akan diajukan untuk proses penyiapan dari naskah Indonesia Tourism Fund,” kata Sandi kepada JIBI, Minggu (16/6/2024).
Baca Juga: Tren Pariwisata Jogja Mulai Bergeser, Industri Harus Bersiap
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memastikan, dana pariwisata tidak akan dibebankan ke wisatawan, termasuk wisatawan domestik. Untuk tahap awal, dana abadi pariwisata sepenuhnya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp2 triliun. Nantinya, dana abadi pariwisata ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan MICE (meeting, incentive, conference, dan exhibition), olahraga, konser, serta kegiatan lain yang mampu menarik wisatawan ke Indonesia, membangun nation branding, dan menjadi penyelenggara kegiatan berkualitas tingkat dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BRIN Berinovasi Bikin PLTS Terapung Bisa Berpindah Tempat
- Nilai Tukar Rupiah Amblek, Harga Obat Diprediksi Naik
- MPBI DIY Sebut Pelemahan Rupiah Bisa Berdampak pada PHK
- Impor Beras Indonesia Diprediksi hingga Lima Juta Ton, Ini Komentar Anggota DPR
- PT Pupuk Indonesia Masuk 500 Perusahaan Terbaik Versi Fortune Southeast Asia
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/22/1178793/pesawat.jpg)
Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit
Advertisement
Berita Populer
- Nilai Tukar Rupiah Amblek, Harga Obat Diprediksi Naik
- Dukung Gandeng Gendong, BPD DIY Salurkan Bantuan Rp710 Juta
- Kinerja Industri Tekstil Terus Merosot, Kadin Sebut karena Digerogoti Oknum
- BRIN Berinovasi Bikin PLTS Terapung Bisa Berpindah Tempat
- Rupiah Melemah, Siap-Siap! Harga BBM Non Subsidi Bakal Naik
- Akui Lakukan Monopoli Layanan Jasa Kurir, Shopee & Shopee Express Siap Ubah Perilaku
- Ini Daftar Mall di Jogja yang Menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Advertisement
Advertisement