Advertisement

GIPI Minta Pemerintahan Selanjutnya Tuntaskan Rancangan Perpres Dana Abadi Pariwisata Berkelanjutan

Ni Luh Anggela
Minggu, 16 Juni 2024 - 21:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
GIPI Minta Pemerintahan Selanjutnya Tuntaskan Rancangan Perpres Dana Abadi Pariwisata Berkelanjutan Hukum- ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) meminta pemerintahan selanjutnya segera membahas dan menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) dana abadi pariwisata berkelanjutan.

Ketua Umum Gipi Hariyadi Sukamdani mengatakan diperlukan waktu yang cukup untuk membahas rancangan aturan tersebut. Pasalnya, pergantian pemerintah akan berlangsung beberapa bulan lagi. “Menurut saya menunggu pemerintah baru aja deh, udah tanggung juga kayak begini. Diomongin yang benar dengan waktu yang cukup untuk dibahas,” kata Hariyadi kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Minggu (16/6/2024).

Advertisement

Baca Juga: Pembentukan Dana Abadi Pariwisata Ditarget Rampung Sebelum Lebaran

Hariyadi mengungkapkan pelaku industri pariwisata selama ini tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan regulasi dana abadi pariwisata. Selain itu, pemerintah juga tidak menggelar diskusi publik sehingga baik masyarakat maupun pelaku usaha tidak dapat memberikan aspirasinya. Menurutnya, jika pemerintah tetap memaksa untuk menerbitkan aturan dana abadi pariwisata berkelanjutan, hal tersebut dapat memicu reaksi negatif baik dari masyarakat maupun pelaku pariwisata itu sendiri. “Kalau dipaksakan pasti jadi masalah karena belum matang,” ujarnya.

Baca Juga: Menteri Pariwisata Tegaskan Tidak Ada Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat

Sebelum Lebaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya mengharapkan rancangan Perpres dana pariwisata berkelanjutan rampung sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir, setelah sempat ditargetkan rampung usai Lebaran 2024. Sandi mengatakan rancangan aturan ini telah memasuki tahap akhir, setelah mendapat sejumlah masukan dari kementerian/lembaga terkait dan diharapkan dapat diimplementasikan pada 2025. “Sudah dikoordinasikan oleh Pak Luhut [Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi] dan sudah final, sekarang akan diajukan untuk proses penyiapan dari naskah Indonesia Tourism Fund,” kata Sandi kepada JIBI, Minggu (16/6/2024).

Baca Juga: Tren Pariwisata Jogja Mulai Bergeser, Industri Harus Bersiap

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memastikan, dana pariwisata tidak akan dibebankan ke wisatawan, termasuk wisatawan domestik. Untuk tahap awal, dana abadi pariwisata sepenuhnya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp2 triliun. Nantinya, dana abadi pariwisata ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan MICE (meeting, incentive, conference, dan exhibition), olahraga, konser, serta kegiatan lain yang mampu menarik wisatawan ke Indonesia, membangun nation branding, dan menjadi penyelenggara kegiatan berkualitas tingkat dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Musim Kemarau Petani di DIY Diminta Tetap Menanam Padi

Jogja
| Rabu, 26 Juni 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit

Wisata
| Sabtu, 22 Juni 2024, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement