Advertisement
Wacana Bansos untuk Korban Judi Online Tuai Kritik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wacana penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi para korban judi online alias judol menuai kritikan dari berbagai pihak.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal menuturkan langkah masyarakat untuk mendapatkan bansos dengan mengklaim dirinya korban judi online berpotensi membuat penyaluran semakin tidak tepat sasaran. “Jika itu terjadi maka dikhawatirkan akan menambah daftar ketidaktepatan sasaran penyaluran bansos,” ujarnya kepada JIBI/Bisnis, Selasa (18/6/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Pencegahan Judi Online Dimasukkan dalam Materi Pembinaan Calon Pengantin
Faisal yang tidak terlalu sepakat akan rencana tersebut, meminta pemerintah untuk tetap membatasi penyaluran bansos pada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Melalui pembatasan tersebut pula, tidak akan mengganggu anggaran negara dalam APBN untuk penyaluran bansos. Idealnya, penerima bansos merupakan mereka yang tergolong fakir miskin dan terdaftar dalam DTKS milik Kementerian Sosial.
Jika seseorang menjadi korban judi online dan jatuh miskin, Faisal meminta pemerintah untuk melakukan verifikasi untuk mencegah ketidaktepatan sasaran tersebut. “Kalau mereka sudah terdaftar, pemerintah verifikasi apakah mereka betul korban judi online supaya tidak semua orang dengan gampang untuk mengklaim bansos,” katanya.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti tegas menolak pemberian bansos bagi para korban judi. Menurutnya, kekalahan akibat judi yang menyebabkan seseorang jatuh miskin, sudah menjadi risiko bagi mereka yang melakukan judi.
“Mereka yang berjudi itu sadar betul bahwa menggunakan uang untuk judi. Mereka harus sadar risiko itu. Di luar sana masih banyak orang tidak mampu membeli beras dan bahan pangan lainnya,” ucapnya, Selasa (18/6/2024).
Saat ini pun tanpa adanya penyaluran untuk para korban judi online, masih ditemukan adanya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. Salah satunya, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada belanja bansos senilai Rp963,64 miliar dari total realisasi Rp156,6 triliun. Senilai Rp532,55 miliar di antaranya terjadi masalah dalam penyaluran dan penggunaannya.
Penyaluran bantuan sosial Program Sembako sebesar Rp39,14 miliar nyatanya masuk ke rumah-rumah masyarakat yang terindikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga ASN. Kemudian terdapat bantuan sosial sebesar Rp346.244.859.332 terlambat dimanfaatkan oleh KPM.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai korban judi online tidak dapat masuk dalam kriteria DTKS untuk mendapatkan bantuan sosial. Dia menegaskan masyarakat layak mendapatkan bansos hanya jika sesuai dengan kriteria DTKS. "Artinya data DTKS itu kan ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah, nanti dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk atau tidak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peran Penting PAFI Papua Tengah Meningkatkan Akses Obat dan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 15 Oktober, Harga Daging Ayam Naik
- Tak Bisa Bayar Pinjol, Anak Muda Berisiko Kena Depresi
Advertisement
Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa, 22 Oktober 2024, Stagnan
- Sejumlah Harga Pangan Mulai Daging, Cabai hingga Beras, Kompak Turun Hari Ini
- Ini Harapan ISEI Cabang Yogyakarta untuk Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran
- PAFI Kabupaten Yahukimo Berkomitmen Layani Masyarakat Berkaitan dengan Kefarmasian
- DYN Clothingline Hadirkan Koleksi 'Legenda Jepang' di JMFW 2025
- Konsumsi BBM Subsidi di DIY dan Jawa Tengah per September 2024 di Atas 73%, Ini Rinciannya..
- Malyabhara Hotel Dukung Kegiatan Lari dengan Mengadakan Malyabhara Fun Run 2024
Advertisement
Advertisement